5 Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS

Selasa 07 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS | Foto: simpleenergy.in

Ilustrasi. Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS | Foto: simpleenergy.in

SUKABUMIUPDATE.com - Manfaat perkembangan teknologi masa kini yang serba digital salah satunya memberikan kemudahan untuk mengecek Pajak Motor. Ya, cara cek pajak motor sebenarnya bisa dilakukan dengan praktis dan mudah secara online.

Kemudahan Cara Cek Pajak Motor Online ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Pengendara cukup memanfaatkan layanan berbasis digital yang sudah disediakan.

Baca Juga: Terbit! Aturan Kepmen ESDM Tentang Cara Beli Gas Pakai KTP, Cek Infonya

Mengutip Tempo.co, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan buah kerja sama secara terpadu antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja (Persero).

Samsat menjadi lembaga yang berhak menarik Pajak Kendaraaan Bermotor (PKN) untuk pemasukan kas negara. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2021.

1. Cara Cek Pajak Motor Online di Website e-Samsat

Pengendara sudah dapat memeriksa nominal pajak kendaraan bermotor secara daring. Lantaran Samsat berinovasi dengan meluncurkan e-Samsat yang dapat diakses dimanapun dan kapan saja. Adapun langkah-langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id.
  • Pilih kode plat sesuai daerah administrasi, isi nomor dan seri plat, 5 digit nomor rangka, serta provinsi.
  • Tekan tombol ‘Cek Sekarang’.
  • Selanjutnya akan muncul informasi merek, model, warna, tahun, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan. Serta jumlah pajak beserta rincian denda jika ada, meliputi PKB pokok, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pokok, PKB denda, dan SWDKLLJ denda.

Baca Juga: 7 Cara Menjawab Pertanyaan "Kapan Nikah" dengan Elegan

2. Cara Cek Denda Pajak Online di Website Samsat Provinsi

Samsat provinsi juga mulai menawarkan layanan online untuk pemeriksaan besaran pajak motor. Sayangnya, belum seluruh Samsat provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan sistem pembayaran pajak motor secara virtual. Hingga saat ini, provinsi yang menyusul digitalisasi, diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.

Misalnya, Website Cek Pajak Kendaraan Bermotor online di:

Wilayah DKI Jakarta, pemohon dapat mengakses https://samsat-pkb.jakarta.go.id.

Wilayah Jawa Barat tersedia https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Wilayah Jawa Timur di portal https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

  • Pilih lokasi kota/kabupaten di Jawa Timur pada kolom ‘Samsat Asal Kendaraan’.
  • Masukkan ‘Nomor Polisi’ dengan format AA HHHH AAA.
  • Ketikkan ‘Kode Keamanan (captcha)’ yang muncul.
  • Klik ‘Cek Data Kendaraan’.
  • Kemudian akan ditunjukkan nominal PKB beserta sanksi menunggak atau parkir berlangganan apabila ada.
  • Ketikkan nomor BPKB dan nomor rangka motor serta dapat melanjutkan ke pembayaran.

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi

Berbeda dengan website, aplikasi mobile e-Samsat perlu diunduh dari penyedia seperti Google Play Store maupun App Store. Berikut tahapan untuk memeriksa secara mandiri melalui aplikasi.

  • Instal aplikasi e-Samsat pada smartphone.
  • Pilih wilayah kendaraan terdaftar.
  • Ketikkan nomor plat motor.
  • Muncul rincian biaya pajak beserta denda jika ada.

4. Cara Cek Pajak Motor Online lewat SMS

Bagi pengguna yang masih menggunakan metode komunikasi pesan teks (SMS) juga bisa melihat informasi seputar total pajak kendaraan. Hanya saja, biaya SMS ditentukan oleh ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Di bawah ini tutorial untuk cek pajak kendaraan via SMS.

  • Ketik SMS dengan format: Info (spasi) nomor polisi/ kode plat/kode seri plat/warna motor. Contohnya Info AG/5795/HJ Hitam.
  • Kirim teks ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan berisi kode bayar dan data kendaraan.

Baca Juga: 54 Contoh Paribasa Sunda dan Artinya, Kandel Kulit Beungeut: Gak Tahu Malu

5. Cara Cek Pajak Motor di Samsat Keliling

Demi mempermudah masyarakat untuk membayar pajak motor, beberapa kota menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling atau Samsat Corner). Sehingga, pemohon tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor Samsat. Berikut cara perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan fasilitas lainnya di Samling.

  • Datang ke Samsat keliling, biasanya di area publik.
  • Serahkan berkas termasuk STNK untuk bayar pajak motor kepada petugas.
  • Kemudian, petugas akan memverifikasi data.
  • Petugas juga akan menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar.
  • STNK akan diberi cap untuk bukti pengesahan.

SUMBER: TEMPO.CO | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate