5 Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS

Selasa 07 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS | Foto: simpleenergy.in

Ilustrasi. Cara Cek Pajak Motor Online di HP, Pakai Website hingga SMS | Foto: simpleenergy.in

SUKABUMIUPDATE.com - Manfaat perkembangan teknologi masa kini yang serba digital salah satunya memberikan kemudahan untuk mengecek Pajak Motor. Ya, cara cek pajak motor sebenarnya bisa dilakukan dengan praktis dan mudah secara online.

Kemudahan Cara Cek Pajak Motor Online ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Pengendara cukup memanfaatkan layanan berbasis digital yang sudah disediakan.

Baca Juga: Terbit! Aturan Kepmen ESDM Tentang Cara Beli Gas Pakai KTP, Cek Infonya

Mengutip Tempo.co, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan buah kerja sama secara terpadu antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja (Persero).

Samsat menjadi lembaga yang berhak menarik Pajak Kendaraaan Bermotor (PKN) untuk pemasukan kas negara. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2021.

1. Cara Cek Pajak Motor Online di Website e-Samsat

Pengendara sudah dapat memeriksa nominal pajak kendaraan bermotor secara daring. Lantaran Samsat berinovasi dengan meluncurkan e-Samsat yang dapat diakses dimanapun dan kapan saja. Adapun langkah-langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id.
  • Pilih kode plat sesuai daerah administrasi, isi nomor dan seri plat, 5 digit nomor rangka, serta provinsi.
  • Tekan tombol ‘Cek Sekarang’.
  • Selanjutnya akan muncul informasi merek, model, warna, tahun, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan. Serta jumlah pajak beserta rincian denda jika ada, meliputi PKB pokok, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pokok, PKB denda, dan SWDKLLJ denda.

Baca Juga: 7 Cara Menjawab Pertanyaan "Kapan Nikah" dengan Elegan

2. Cara Cek Denda Pajak Online di Website Samsat Provinsi

Samsat provinsi juga mulai menawarkan layanan online untuk pemeriksaan besaran pajak motor. Sayangnya, belum seluruh Samsat provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan sistem pembayaran pajak motor secara virtual. Hingga saat ini, provinsi yang menyusul digitalisasi, diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.

Misalnya, Website Cek Pajak Kendaraan Bermotor online di:

Wilayah DKI Jakarta, pemohon dapat mengakses https://samsat-pkb.jakarta.go.id.

Wilayah Jawa Barat tersedia https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Wilayah Jawa Timur di portal https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

  • Pilih lokasi kota/kabupaten di Jawa Timur pada kolom ‘Samsat Asal Kendaraan’.
  • Masukkan ‘Nomor Polisi’ dengan format AA HHHH AAA.
  • Ketikkan ‘Kode Keamanan (captcha)’ yang muncul.
  • Klik ‘Cek Data Kendaraan’.
  • Kemudian akan ditunjukkan nominal PKB beserta sanksi menunggak atau parkir berlangganan apabila ada.
  • Ketikkan nomor BPKB dan nomor rangka motor serta dapat melanjutkan ke pembayaran.

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi

Berbeda dengan website, aplikasi mobile e-Samsat perlu diunduh dari penyedia seperti Google Play Store maupun App Store. Berikut tahapan untuk memeriksa secara mandiri melalui aplikasi.

  • Instal aplikasi e-Samsat pada smartphone.
  • Pilih wilayah kendaraan terdaftar.
  • Ketikkan nomor plat motor.
  • Muncul rincian biaya pajak beserta denda jika ada.

4. Cara Cek Pajak Motor Online lewat SMS

Bagi pengguna yang masih menggunakan metode komunikasi pesan teks (SMS) juga bisa melihat informasi seputar total pajak kendaraan. Hanya saja, biaya SMS ditentukan oleh ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Di bawah ini tutorial untuk cek pajak kendaraan via SMS.

  • Ketik SMS dengan format: Info (spasi) nomor polisi/ kode plat/kode seri plat/warna motor. Contohnya Info AG/5795/HJ Hitam.
  • Kirim teks ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan berisi kode bayar dan data kendaraan.

Baca Juga: 54 Contoh Paribasa Sunda dan Artinya, Kandel Kulit Beungeut: Gak Tahu Malu

5. Cara Cek Pajak Motor di Samsat Keliling

Demi mempermudah masyarakat untuk membayar pajak motor, beberapa kota menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling atau Samsat Corner). Sehingga, pemohon tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor Samsat. Berikut cara perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan fasilitas lainnya di Samling.

  • Datang ke Samsat keliling, biasanya di area publik.
  • Serahkan berkas termasuk STNK untuk bayar pajak motor kepada petugas.
  • Kemudian, petugas akan memverifikasi data.
  • Petugas juga akan menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar.
  • STNK akan diberi cap untuk bukti pengesahan.

SUMBER: TEMPO.CO | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak