Cara Membuat SIM C Terbaru 2023, Cek Persyaratan Lengkap dengan Biayanya

Kamis 16 Februari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi. Berikut cara membuat SIM C terbaru 2023 yang perlu diketahui lengkap dengan biaya dan persyaratan yang diperlukan | Foto: mediapurnapolri.net

Ilustrasi. Berikut cara membuat SIM C terbaru 2023 yang perlu diketahui lengkap dengan biaya dan persyaratan yang diperlukan | Foto: mediapurnapolri.net

SUKABUMIUPDATE.com - SIM C menjadi dokumen yang wajib dimiliki setiap orang yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

SIM C menjadi bukti jika pengendara motor telah dinyatakan layak mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya. Lalu, bagaimana cara membuat SIM C terbaru 2023 dan apa saja persyaratan yang diperlukan serta berapa biayanya?

Untuk mengetahui cara membuat SIM C 2023, berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari Tempo.co.

Syarat Membuat SIM C Terbaru 2023

Syarat membuat SIM C tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 berkaitan dengan Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Bakal Ada 3 Golongan SIM C, Pengguna Motor Listrik Pakai yang Mana? Ini Penjelasan Polri

Minimal usia 17 tahun untuk SIM C (maksimal kapasitas mesin motor 250 cc), 18 tahun bagi SIM C1 (kapasitas mesin 250cc – 500cc), dan 19 tahun khusus SIM C2 (kapasitas mesin lebih dari 500 cc).

  1. Mempunyai KTP elektronik.
  2. Sehat fisik dan rohani yang dibuktikan oleh surat keterangan dokter.
  3. Syarat membuat SIM C 2023 selanjutnya ialah mampu menulis dan membaca.
  4. Melengkapi formulir registrasi di Kantor SAMSAT atau Satpas maupun secara online.
  5. Membekali diri dengan pengetahuan berlalu lintas dan keahlian berkendara motor.
  6. Lulus ujian teori berbasis komputer dan praktik.

Baca Juga: Sinopsis Film Maggie Ceritakan Wabah Zombie yang Menegangkan dan Menyedihkan

Syarat Administrasi Membuat SIM C Terbaru 2023

  • Menyerahkan formulir registrasi SIM C, SIM C1, atau SIM C2.
  • Memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian khusus WNA.
  • Menyerahkan fotokopi KTP elektronik (4 lembar). Sementara bagi WNA bisa memakai Paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
  • Menyertakan fotokopi surat keterangan bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan khusus WNA.
  • Bersedia melaksanakan perekaman biometrik.
  • Menyerahkan bukti pembayaran.
  • Pas foto formal dengan ukuran 3 x 4 atau 2 x 3 (2-4 lembar).

Baca Juga: Daftar Top 50 Deep-Fried Dessert in The World, Pisang Goreng Indonesia Juara!

Biaya Membuat SIM C Terbaru 2023

Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016, biaya bikin SIM C 2023 termasuk pula C1 dan C2 sebesar Rp 100.000. Tambahan tarif pemeriksaan kesehatan (medical checkup), yaitu Rp 25.000 dan jaminan asuransi Rp 30.000. Sehingga jumlah dana yang harus disiapkan ialah Rp 155.000.

Cara Membuat SIM C Terbaru 2023

Selain berkunjung langsung ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) juga menawarkan layanan berbasis daring. Adapun tutorial cara bikin SIM C 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Peta Persaingan 3 Besar Klasemen Liga 1 Usai Persija Gagal Menang, PSM di Atas Angin

1. Cara Membuat SIM C 2023 di Kantor Satpas

  • Kunjungi Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sambil membawa seluruh dokumen sesuai persyaratan.
  • Mengisi berkas pendaftaran SIM C 2023.
  • Membayar biaya registrasi termasuk jaminan asuransi dan tes kesehatan.
  • Melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi.
  • Cara membuat SIM C 2023 berikutnya ialah mengerjakan soal-soal pada ujian teori.
  • Jika dinyatakan lulus, lanjut ke ujian praktik.
  • Apabila dinyatakan layak, calon pemilik SIM akan melalui tahapan rekam biometri, tanda tangan digital, dan foto SIM C.
  • Tunggu kartu dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Titanic yang Akan Tayang Lagi 10 Februari 2023

2. Cara Membuat SIM C 2023 Online

  • Instal aplikasi SINAR – Digital Korlantas POLRI dari App Store atau Play Store.
  • Mendaftar akun memakai nomor ponsel aktif.
  • Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Registrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP.
  • Masuk akun dengan pengenalan wajah (face recognition).
  • Pilih jenis SIM C, SIM C1, atau SIM C2.
  • Cara membuat SIM C 2023 online adalah membayar registrasi SIM C baru dengan metode transfer ke rekening bank.
  • Pemohon akan diminta mengikuti tes psikologi via aplikasi https://app.eppsi.id/ dan uji kesehatan fisik di https://www.erikkes.id/.
  • Jika lulus pemohon akan memperoleh QR Code.
  • Tentukan lokasi Kantor Satpas terdekat untuk pelaksanaan ujian praktik.
  • Apabila lulus, SIM C dicetak dan diberikan kepada pemohon.

Demikian cara membuat SIM C 2023 lengkap beserta biayanya berdasarkan peraturan terbaru. Apabila gagal, pemohon diberi kesempatan mengulang setelah 7 hari, 14 hari, sampai 30 hari setelah tes pertama. Bahkan POLRI menjamin uang kembali jika tetap dinyatakan tidak lolos. Semoga bermanfaat.

Sumber: Tempo.co/Nia Heppy | Melynda Dwi Puspita (CW)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten