Ternyata Ini Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru, Tahu Belum?

Rabu 08 Februari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi. Surat tilang warna merah dan warna biru memiliki perbedaan, tapi masih banyak pengendara yang belum mengetahui perbedaan tersebut | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Surat tilang warna merah dan warna biru memiliki perbedaan, tapi masih banyak pengendara yang belum mengetahui perbedaan tersebut | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Surat tilang biasanya akan diberikan saat pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat tilang sendiri ada dua jenis yakni surat tilang warna merah dan warna biru.

Mungkin masih banyak pengendara yang belum mengetahui apa arti dari surat tilang warna merah dan surat tilang warna biru. Meski sama-sama surat tilang, namun perbedaan warna memiliki maksud yang berbeda.

Mengutip dari Tempo.co, surat tilang berwarna biru memiliki arti jika pelanggar menerima kesalahan tapi keberatan untuk datang langsung ke pengadilan.

Baca Juga: Dilengkapi Fitur AI, Korlantas Polri Uji Coba Tilang Elektronik Portable

Dengan surat tilang warna biru ini, pelanggar dapat langsung membayar denda di ATM BRI sekitar tempat tilang. Kemudian, setelah denda dibayarkan, pelanggar dapat langsung mengambil dokumen yang telah disita di Polsek setempat.

Jadi, bagi pelanggar yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang sidang ke pengadilan secara langsung, surat tilang berwarna biru bisa menjadi pilihan praktis untuk memproses pembayaran.

Sementara bila pelanggar menolak kesalahan yang ditujukan kepadanya dan meminta untuk melaksanakan sidang pengadilan, pelanggar akan diberikan surat tilang berwarna merah.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Siap Temani Waktu Sahur!

Nantinya, ketika sidang di pengadilan berlangsung, pelanggar baru mengetahui seberapa besar denda yang harus dibayarkan atas kesalahannya dalam berlalu lintas.

Jika memilih surat tilang berwarna merah, denda pelanggar hanya diputuskan melalui pengadilan, tidak ditempat pelanggar ditilang oleh polisi.

Setelah membacakan denda yang harus dibayar pelanggar, pengadilan juga memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.

Baca Juga: Luis Milla Bercerita Saat Pertama Latih Persib Bandung Hingga Unbeaten 14 Laga

Jika putusan sidang pelanggar terbukti tidak bersalah, pelanggar bisa langsung mengambil dokumen yang telah disita tanpa membayar denda. Namun, jika terbukti bersalah, pelanggar harus membayar denda sesuai ketentuan agar dapat membawa pulang dokumen yang disita.

Persidangan pelanggar tilang lalu lintas dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya, waktu persidang sekitar 5-10 hari kerja dari tanggal pelanggaran atau penilangan. Adapun dokumen pelanggar yang disita oleh polisi berupa STNK, KTP, dan SIM.

Sumber: Tempo.co/Rachel Farahdiba R

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)