Ternyata Ini Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru, Tahu Belum?

Rabu 08 Februari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi. Surat tilang warna merah dan warna biru memiliki perbedaan, tapi masih banyak pengendara yang belum mengetahui perbedaan tersebut | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Surat tilang warna merah dan warna biru memiliki perbedaan, tapi masih banyak pengendara yang belum mengetahui perbedaan tersebut | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Surat tilang biasanya akan diberikan saat pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat tilang sendiri ada dua jenis yakni surat tilang warna merah dan warna biru.

Mungkin masih banyak pengendara yang belum mengetahui apa arti dari surat tilang warna merah dan surat tilang warna biru. Meski sama-sama surat tilang, namun perbedaan warna memiliki maksud yang berbeda.

Mengutip dari Tempo.co, surat tilang berwarna biru memiliki arti jika pelanggar menerima kesalahan tapi keberatan untuk datang langsung ke pengadilan.

Baca Juga: Dilengkapi Fitur AI, Korlantas Polri Uji Coba Tilang Elektronik Portable

Dengan surat tilang warna biru ini, pelanggar dapat langsung membayar denda di ATM BRI sekitar tempat tilang. Kemudian, setelah denda dibayarkan, pelanggar dapat langsung mengambil dokumen yang telah disita di Polsek setempat.

Jadi, bagi pelanggar yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang sidang ke pengadilan secara langsung, surat tilang berwarna biru bisa menjadi pilihan praktis untuk memproses pembayaran.

Sementara bila pelanggar menolak kesalahan yang ditujukan kepadanya dan meminta untuk melaksanakan sidang pengadilan, pelanggar akan diberikan surat tilang berwarna merah.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Siap Temani Waktu Sahur!

Nantinya, ketika sidang di pengadilan berlangsung, pelanggar baru mengetahui seberapa besar denda yang harus dibayarkan atas kesalahannya dalam berlalu lintas.

Jika memilih surat tilang berwarna merah, denda pelanggar hanya diputuskan melalui pengadilan, tidak ditempat pelanggar ditilang oleh polisi.

Setelah membacakan denda yang harus dibayar pelanggar, pengadilan juga memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.

Baca Juga: Luis Milla Bercerita Saat Pertama Latih Persib Bandung Hingga Unbeaten 14 Laga

Jika putusan sidang pelanggar terbukti tidak bersalah, pelanggar bisa langsung mengambil dokumen yang telah disita tanpa membayar denda. Namun, jika terbukti bersalah, pelanggar harus membayar denda sesuai ketentuan agar dapat membawa pulang dokumen yang disita.

Persidangan pelanggar tilang lalu lintas dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya, waktu persidang sekitar 5-10 hari kerja dari tanggal pelanggaran atau penilangan. Adapun dokumen pelanggar yang disita oleh polisi berupa STNK, KTP, dan SIM.

Sumber: Tempo.co/Rachel Farahdiba R

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim