SUKABUMIUPDATE.com - Saat membeli kendaraan bekas, mutasi motor maupun mobil menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan.
Kini dengan semakin berkembangnya teknologi, mutasi kendaraan baik motor maupun mobil bisa dilakukan secara online.
Melansir dari Suara.com, mutasi kendaraan adalah suatu proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik dalam satu Polda maupun antar Polda. Cara mutasi motor online pun lebih mudah dan praktis.
Baca Juga: Data Kendaraan Akan Dihapus Permanen Jika Nunggak Pajak STNK 2 Tahun
Mengurus berkas kendaraan ketika pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda saat akan melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun mengurus STNK.
Cara mutasi motor online
Perlu diketahui, bahwa sebelum melakukan cara mutasi motor online di Samsat baru, Anda diharuskan untuk melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama.
Pastikan bahwa Kantor Samsat yang Anda kunjungi tersebut telah sesuai dengan plat nomor kendaraan yang terdaftar saat ini.
Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu
Saat di Kantor Samsat lama, silahkan Anda menuju bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen persyaratan. Kemudian usai dilakukan pengecekan berkas, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Hasil pengecekan tersebut akan dicantumkan di dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke loket mutasi. Pada loket mutasi tersebut, Anda akan menerima formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai dengan data yang dibutuhkan.
Setelah pencabutan berkas kendaraan di Kantor Samsat lama selesai dilakukan, maka selanjutnya adalah pembuatan BPKB Baru.
Baca Juga: Pikat Turis Timur Tengah, Karang Kontol Sukabumi Diserbu Wisatawan saat Libur Imlek
Caranya, Anda harus mendatangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB yang baru dengan cara biasa.
Memang cara mutasi motor online ini tidak sepenuhnya online seperti harus cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih dengan cara lama.
Namun, setelah ini proses selanjutnya dapat dilakukan online dengan mudah dan praktis. Setelah ini, Anda bisa mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas lagi.
Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet
Silahkan Anda memasukkan data diri sesuai dengan identitas penduduk, seperti pengisian NIK.
Setelah NIK dimasukkan, maka data diri Anda akan terekam secara otomatis, sehingga Anda tidak perlu memasukkan data diri secara manual.
Biaya mutasi motor online
Perlu diketahui bahwa beda daerah, maka akan beda pula biaya mutasinya tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya
Biaya cek fisik kendaraan adalah sekitar Rp 20 ribu, biaya pengesahan STNK sekitar Rp 200 ribu, dan biaya untuk pengesahan mutasinya sekitar Rp 50 ribu.
Setelah semua cara mutasi motor online Anda lakukan, maka tinggal tunggu STNK, BPKB, serta plat nomor polisi yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang telah ditentukan.
Apabila waktu yang ditentukan tersebut tiba, Anda bisa mengambil STNK, BPKB, dan plat nomor baru.
Sumber: Suara.com/Rishna Maulina Pratama