3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP!

Selasa 24 Januari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi STNK. 3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP! (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi STNK. 3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Di zaman yang sudah modern ini ada banyak cara membayar pajak motor secara online, sehingga Anda tak perlu keluar rumah dan tak perlu mengantri di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat.

Selain lebih efisien, metode pembayaran pajak motor online ini dapat mencegah berbagai macam tidak pidana seperti korupsi maupun pungli.

Melansir dari Tempo.com yang mengutip dari situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor. Pelaksanaan pemungutan PKB diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Laporkan Bunda Corla Jika Belum Kembalikan Uang Saweran

Ada tiga instansi yang bekerja sama mengelola penarikan PKB ialah Bapenda, Kapolda (Kepolisian Daerah), dan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

1. Cara Bayar Pajak Motor Online di Website Bapenda

Tidak semua Bapenda provinsi menyelenggarakan sistem pembayaran pajak motor kendaraan berbasis online. 

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Rajab 2023 Lengkap dengan Jadwalnya, Yuk Simak!

Beberapa diantaranya yang mulai memanfaatkan teknologi ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.

Sebagai contoh, berikut langkah-langkah membayar PKB di salah satu website Bapenda Jawa Barat.

  • Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat atau melalui M Banking untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Anda. 

2. Cara Bayar Pajak Motor Online di Sambara

Dilansir dari laman Bapenda Provinsi Jawa Barat, E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran STNK dan pajak kendaraan bermotor yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Bagi warga Jabar, bisa menunaikan kewajiban membayar pajak hanya dengan bermodalkan internet dan aplikasi Sambara. Adapun mekanismenya sebagai berikut.

  • Pasang aplikasi Sambara dari Google Play Store.
  • Tekan menu ‘Sambara’ dan klik ‘Info PKB’.
  • Ketikkan Nomor Polisi Kendaraan, kemudian tekan tombol ‘Cari’.
  • Pilih tombol ‘Lanjut Daftar Online’.
  • Masukkan NIK dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Cara bayar pajak motor online yang terakhir adalah menekan tombol ‘Proses’ untuk mendapatkan kode bayar.

3. Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi SIGNAL

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store maupun App Store.
  • Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal.
  • Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, NIK, email, dan nomor HP.
  • Buatlah kata sandi dan ketikkan kembali password.
  • Cara bayar pajak motor online berikutnya ialah mengunggah foto KTP elektronik.
  • Verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie.
  • Ketikkan kode OTP yang diperoleh dari SMS.
  • Verifikasi ulang dengan menekan link yang dikirimkan melalui email.
  • Kembali akses aplikasi SIGNAL.
  • Tutorial cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah menekan menu ‘Tambah Data Kendaraan’.
  • Ketikkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NKRB) dan 5 angka terakhir nomor rangka.
  • Klik menu ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di sisi bawah beranda.
  • Pilih NKRB dan layar akan menampilkan nominal pajak.
  • Tekan tombol kirim pada dokumen dan alamat pengiriman.
  • Klik lanjut untuk melihat rekap biaya dan metode pembayaran.
  • Proses selesai.

Selain melalui website dan aplikasi resmi Bapenda masing-masing provinsi. Bayar pajak motor online juga bisa dilakukan melalui gerai Indomaret, Alfamart, sampai e-commerce, seperti Tokopedia dan Shopee. Pilihlah metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Semoga bermanfaat. 

Sumber: Tempo.co (Melynda Dwi Puspita)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa