3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP!

Selasa 24 Januari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi STNK. 3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP! (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi STNK. 3 Cara Membayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Keluar Rumah Cukup Pakai HP! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Di zaman yang sudah modern ini ada banyak cara membayar pajak motor secara online, sehingga Anda tak perlu keluar rumah dan tak perlu mengantri di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat.

Selain lebih efisien, metode pembayaran pajak motor online ini dapat mencegah berbagai macam tidak pidana seperti korupsi maupun pungli.

Melansir dari Tempo.com yang mengutip dari situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor. Pelaksanaan pemungutan PKB diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Laporkan Bunda Corla Jika Belum Kembalikan Uang Saweran

Ada tiga instansi yang bekerja sama mengelola penarikan PKB ialah Bapenda, Kapolda (Kepolisian Daerah), dan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

1. Cara Bayar Pajak Motor Online di Website Bapenda

Tidak semua Bapenda provinsi menyelenggarakan sistem pembayaran pajak motor kendaraan berbasis online. 

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Rajab 2023 Lengkap dengan Jadwalnya, Yuk Simak!

Beberapa diantaranya yang mulai memanfaatkan teknologi ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.

Sebagai contoh, berikut langkah-langkah membayar PKB di salah satu website Bapenda Jawa Barat.

  • Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat atau melalui M Banking untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Anda. 

2. Cara Bayar Pajak Motor Online di Sambara

Dilansir dari laman Bapenda Provinsi Jawa Barat, E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran STNK dan pajak kendaraan bermotor yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Bagi warga Jabar, bisa menunaikan kewajiban membayar pajak hanya dengan bermodalkan internet dan aplikasi Sambara. Adapun mekanismenya sebagai berikut.

  • Pasang aplikasi Sambara dari Google Play Store.
  • Tekan menu ‘Sambara’ dan klik ‘Info PKB’.
  • Ketikkan Nomor Polisi Kendaraan, kemudian tekan tombol ‘Cari’.
  • Pilih tombol ‘Lanjut Daftar Online’.
  • Masukkan NIK dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Cara bayar pajak motor online yang terakhir adalah menekan tombol ‘Proses’ untuk mendapatkan kode bayar.

3. Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi SIGNAL

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store maupun App Store.
  • Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal.
  • Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, NIK, email, dan nomor HP.
  • Buatlah kata sandi dan ketikkan kembali password.
  • Cara bayar pajak motor online berikutnya ialah mengunggah foto KTP elektronik.
  • Verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie.
  • Ketikkan kode OTP yang diperoleh dari SMS.
  • Verifikasi ulang dengan menekan link yang dikirimkan melalui email.
  • Kembali akses aplikasi SIGNAL.
  • Tutorial cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah menekan menu ‘Tambah Data Kendaraan’.
  • Ketikkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NKRB) dan 5 angka terakhir nomor rangka.
  • Klik menu ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di sisi bawah beranda.
  • Pilih NKRB dan layar akan menampilkan nominal pajak.
  • Tekan tombol kirim pada dokumen dan alamat pengiriman.
  • Klik lanjut untuk melihat rekap biaya dan metode pembayaran.
  • Proses selesai.

Selain melalui website dan aplikasi resmi Bapenda masing-masing provinsi. Bayar pajak motor online juga bisa dilakukan melalui gerai Indomaret, Alfamart, sampai e-commerce, seperti Tokopedia dan Shopee. Pilihlah metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Semoga bermanfaat. 

Sumber: Tempo.co (Melynda Dwi Puspita)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa