SUKABUMIUPDATE.com - Sepeda motor menjadi kendaraan yang banyak digunakan masyarakat Indonesia, bahkan ada yang menggunakannya untuk menempuh jarak yang jauh serta membawa anggota keluarga.
Saat ini banyak orang tua yang memasang tempat duduk tambahan untuk anak yang ditempatkan di bagian depan.
Tempat duduk ini umumnya berbentuk kursi dengan penyangga yang terpisah dari jok motor dan bisa dibongkar pasang.
Baca Juga: Berkunjung ke Situs Gunung Padang Saat Libur Nataru Berikut Dua Rute yang Bisa Dipilih
Namun, sepertinya belum banyak yang tahu jika pemakaian kursi tambahan di motor untuk anak ini sangat berisiko bagi keselamatan anak.
Mengutip dari laman suzuki.co.id, berikut beberapa alasan kenapa menggunakan kursi tambahan bisa berbahaya.
1. Mengurangi keseimbangan saat berkendara
Adanya kursi tambahan bisa mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan saat bermanuver seperti berbelok.
Baca Juga: Pantauan: Tol Bocimi Seksi 2 Mulai Dilintasi Pengendara Menuju Sukabumi
Kamu harus ingat, bahwa prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua ketika melaju di atas aspal.
Saat keseimbangan berkurang, maka otomatis risiko pengendara terjatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan menjadi lebih besar.
2. Tidak sesuai dengan Undang-undang
Selain bisa mengurangi keseimbangan pengendara, memakai kursi tambahan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti Anda sudah melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sepeda motor hanya untuk dua orang; pengendara dan satu penumpang.
Baca Juga: 4 Fakta di Balik Video Viral Kebaya Ungu, Merah dan Hijau di Media Sosial
Sayangnya memang belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Oleh karenanya, kursi tambahan ini banyak dijual bebas di toko pinggir jalan atau secara online.
Kalau saja informasi ini lebih dipahami, maka masyarakat akan lebih banyak yang sadar bahwa menempatkan anak di bagian depan dengan kursi tambahan bisa membahayakan keselamatannya.