Hati-hati, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir, Simak Cara Mengantisipasinya

Sabtu 17 Desember 2022, 22:00 WIB
STNK mati selama dua tahun berturut-turut bakal diblokir pemerintah

STNK mati selama dua tahun berturut-turut bakal diblokir pemerintah

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik kendaraan baik mobil maupun motor harus lebih memperhatikan soal pajak kendaraan, jangan sampai terlewat.

Pasalnya, mulai tahun 2023, pemerintah akan memblokir STNK yang mati akibat menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut.

Lalu bagaimana jika sudah diblokir? Saat itu terjadi maka STNK tidak bisa diregistrasi ulang alias menjadi bodong.

Baca Juga: 6 Film Indonesia Paling Banyak Dicari Sepanjang Tahun 2022 di Google

Melansir dari Tempo.co, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengungkapkan aturan itu bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat untuk segera melaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor. Saya kira 2023 sudah efektif,” terangnya dikutip dari Antara, Jumat, 16 Desember 2022.

Mengantisipasi pemblokiran STNK lantaran mati dua tahun berturut-turut, masyarakat dihimbau tertib membayar pajak. Biasanya, malas bayar pajak hingga menunggak sampai dua tahun karena faktor sibuknya kerja hingga proses pajak konvensional yang ribet. Padahal ada cara lain yang lebih mudah, yakni dengan sistem online.

Baca Juga: Cara Cek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik, Hati-hati STNK Diblokir

Membayar pajak STNK secara online bisa dibilang mudah. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk menundanya.

Bayar Pajak Online via Aplikasi

Berikut langkah mudah cara membayar pajak online STNK lewat aplikasi SINYAL di ponsel, seperti dilansir dari Samsatdigital.id:

Pendaftaran Akun Aplikasi SIGNAL

  1. Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal di ponsel,
  2. Klik tautan “Daftar Disini”,
  3. Masukkan nomor telepon yang aktif,
  4. Pilih tombol “Kirim Kode OTP”,
  5. Masukkan Kode OTP yang dikirim melalui SMS,
  6. Ketik kata sandi sesuai keinginan,
  7. Tulis ulang kata sandi,
  8. Klik tombol “Lanjut”,
  9. Pendaftaran akun aplikasi SIGNAL selesai.

Baca Juga: Minyak Kelapa Jadi Skincare Alami? Manfaat, Cara Menggunakan dan Efek Sampingnya

Pendaftaran Kendaraan

  1. Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”;
  2. Klik tombol “Tambah Data Kendaraan Bermotor”;
  3. Pilih “Pemilik Kendaraan”;
  4. Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan;
  5. Masukkan NRKB, lalu klik “Lanjut”;
  6. Tidak lama akan muncul pemberitahuan kendaraan bermotor berhasil ditambahkan.

Pendaftaran Pengesahan STNK

  1. Pilih menu “Pendaftaran Pengesahan”;
  2. Pilih NRKB yang akan disahkan;
  3. Muncul informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ;
  4. Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP”, lalu klik lanjut;
  5. Masukkan alamat pengiriman, klik lanjut;
  6. Rekap biaya akan muncul pada layar ponsel, klik lanjut,
  7. Muncul “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
  8. Pembayaran Tagihan Pajak STNK
  9. Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”;
  10. Generate kode bayar, klik lanjut;
  11. Pilih salah satu bank, klik lanjut;
  12. Tampil cara pembayaran, klik lanjut,

Baca Juga: Wisata Curug Cikaso Sukabumi, Mitos 3 Sosok Penunggu Termasuk Pesugihan!

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL selesai, jangan lupa lakukan pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Sumber: Tempo.co/Haris Setyawan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).