Hati-hati, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir, Simak Cara Mengantisipasinya

Sabtu 17 Desember 2022, 22:00 WIB
STNK mati selama dua tahun berturut-turut bakal diblokir pemerintah

STNK mati selama dua tahun berturut-turut bakal diblokir pemerintah

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik kendaraan baik mobil maupun motor harus lebih memperhatikan soal pajak kendaraan, jangan sampai terlewat.

Pasalnya, mulai tahun 2023, pemerintah akan memblokir STNK yang mati akibat menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut.

Lalu bagaimana jika sudah diblokir? Saat itu terjadi maka STNK tidak bisa diregistrasi ulang alias menjadi bodong.

Baca Juga: 6 Film Indonesia Paling Banyak Dicari Sepanjang Tahun 2022 di Google

Melansir dari Tempo.co, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengungkapkan aturan itu bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat untuk segera melaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor. Saya kira 2023 sudah efektif,” terangnya dikutip dari Antara, Jumat, 16 Desember 2022.

Mengantisipasi pemblokiran STNK lantaran mati dua tahun berturut-turut, masyarakat dihimbau tertib membayar pajak. Biasanya, malas bayar pajak hingga menunggak sampai dua tahun karena faktor sibuknya kerja hingga proses pajak konvensional yang ribet. Padahal ada cara lain yang lebih mudah, yakni dengan sistem online.

Baca Juga: Cara Cek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik, Hati-hati STNK Diblokir

Membayar pajak STNK secara online bisa dibilang mudah. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk menundanya.

Bayar Pajak Online via Aplikasi

Berikut langkah mudah cara membayar pajak online STNK lewat aplikasi SINYAL di ponsel, seperti dilansir dari Samsatdigital.id:

Pendaftaran Akun Aplikasi SIGNAL

  1. Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal di ponsel,
  2. Klik tautan “Daftar Disini”,
  3. Masukkan nomor telepon yang aktif,
  4. Pilih tombol “Kirim Kode OTP”,
  5. Masukkan Kode OTP yang dikirim melalui SMS,
  6. Ketik kata sandi sesuai keinginan,
  7. Tulis ulang kata sandi,
  8. Klik tombol “Lanjut”,
  9. Pendaftaran akun aplikasi SIGNAL selesai.

Baca Juga: Minyak Kelapa Jadi Skincare Alami? Manfaat, Cara Menggunakan dan Efek Sampingnya

Pendaftaran Kendaraan

  1. Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”;
  2. Klik tombol “Tambah Data Kendaraan Bermotor”;
  3. Pilih “Pemilik Kendaraan”;
  4. Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan;
  5. Masukkan NRKB, lalu klik “Lanjut”;
  6. Tidak lama akan muncul pemberitahuan kendaraan bermotor berhasil ditambahkan.

Pendaftaran Pengesahan STNK

  1. Pilih menu “Pendaftaran Pengesahan”;
  2. Pilih NRKB yang akan disahkan;
  3. Muncul informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ;
  4. Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP”, lalu klik lanjut;
  5. Masukkan alamat pengiriman, klik lanjut;
  6. Rekap biaya akan muncul pada layar ponsel, klik lanjut,
  7. Muncul “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
  8. Pembayaran Tagihan Pajak STNK
  9. Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”;
  10. Generate kode bayar, klik lanjut;
  11. Pilih salah satu bank, klik lanjut;
  12. Tampil cara pembayaran, klik lanjut,

Baca Juga: Wisata Curug Cikaso Sukabumi, Mitos 3 Sosok Penunggu Termasuk Pesugihan!

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL selesai, jangan lupa lakukan pembayaran sesuai tagihan yang tertera.

Sumber: Tempo.co/Haris Setyawan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 November 2024, 15:20 WIB

Peringati HGN dan HUT PGRI ke-79, Sejumlah Guru di Cidolog Sukabumi Gelar Upacara

Sejumlah guru di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Hari Guru Nasional (HGN) 2024 sekaligus peringatan HUT ke-79 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Upacara peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI ke-79 di Cidolog Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 November 2024, 14:38 WIB

Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Melalui Handphone

Bagi Anda yang masih bingung mengenai TPS tempat memilih pada Pilkada 2024, penting untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Cara mudah cek DPT Pilkada secara online melalui Hanphone | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi25 November 2024, 14:15 WIB

Bapak Ibu dan Anak, Cerita Keluarga Pemotor Korban Kecelakaan Maut di Sukaraja Sukabumi

DR ibu rumah tangga yang bersama suami dan anaknya hendak menuju Bojonggaling Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu malam 24 November 2024 (Sumber: istimewa)
Sukabumi25 November 2024, 13:23 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Mitra Cai Berkontribusi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka kegiatan sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai di Grand Sulanjana Conference, Senin (25/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka sosialiasasi P3A Mitra Cai, Senin (25/11/2024) | Foto : Dokpim
Musik25 November 2024, 13:00 WIB

Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024

Ajang penghargaan ternama Korea Selatan, MAMA AWARDS sukses digelar selama tiga hari pada 21 November 2024 di Dolby Theater, Los Angeles dan 22 serta 23 November 2024 di Kyocera Dome, Jepang.
Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024 (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 12:31 WIB

LKC Dompet Dhuafa Resmikan Program Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi

Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat.
Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat (Sumber : Ist)
Jawa Barat25 November 2024, 12:14 WIB

Jelang Pencoblosan Lawan Kotak Kosong, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia

Dua hari jelang masa pencoblosan, calon wakil bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia, pada Senin (25/11/2024).
Paslon satu-satunya di pilkada Ciamis 2044 (Sumber: dok kpu ciamis)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 12:14 WIB

Dinkes Sukabumi Bantu Multivitamin untuk Petugas Pilkada 2024

Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,Dinkes Kabupaten Sukabumi, melalui Puskesmas Kalibunder, memberikan bantuan multivitamin kepada seluruh petugas Pilkada di Kecamatan Kalibunder, Senin (25/11/202
Kepala Pukesmas Kalibunder, N Esti Indrayeni, saat menyerahkan bantuan multivitamun untuk petugas Pilkada 2024 | Foto : Ragil Gilang
Entertainment25 November 2024, 12:00 WIB

Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh

Kabar mengejutkan datang dari aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Woo Sung yang mengaku kalau dirinya adalah ayah kandung dari anak model Moon Gabi.
Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 11:40 WIB

Kunjungi Keluarga yang Huni Rumah Reyot, Camat Purabaya: Akan Dibangun Swadaya

Jajaran Forkopimcam Purabaya sigap merespon informasi adanya satu keluarga yang menempati rumah tidak layak di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Senin (25/11/2024)
Camat Purabaya, Sri Yuliani, saat mengunjungi rumah tidak layak di Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Senin (25/11/2024) | Foto : Ragil Gilang