SUKABUMIUPDATE.com - Polisi dari anggota Polres Semarang kini sedang melakukan patroli dengan cara memotret pelanggar lalu lintas hanya dengan kamera smartphone. Kegiatan itu dilaksanakan sejak Operasi Zebra Candi 2022 yang dilakukan serentak dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Dilansir dari Suara.com, Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan, di Kabupaten Semarang belum ada kamera ETLE permanen yang dipasang di jalan-jalan. Sehingga pihaknya akan mengoptimalkan kamera smartphone petugas sebagai ETLE Mobile.
"Kabupaten Semarang belum ada ETLE yang memakai CCTV, maka petugas patroli keliling. Kalau melihat pelanggar akan kami potret, lalu kami kirimkan ke sistem," kata AKP Dwi Himawan dikutip dari Korlantas Polri.
"Kalau untuk patroli, tentunya yang menjadi atensi kami jalur tol, jalur dalam kota dan jalur akses Bandungan khususnya Sabtu dan Minggu,” imbuh AKP Dwi Himawan.
Ia menyebut, ada tujuh sasaran pelanggar dalam Operasi Zebra Candi 2022. Di antaranya, pengemudi di bawah umur dan pengendara yang memakai smartphone atau gawai saat berkendara.
"Lalu pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, pengemudi yang melawan arus. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan," demikian disebutkan perinciannya.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya tetap mengedepankan tindakan edukasi, persuasif, dan humanis dalam Operasi Zebra 2022.
"Dalam operasi Candi Zebra kali ini mengedepankan edukasi, tindakan persuasif dan sosialisasi kepada pengguna jalan, sekolah sekolah hingga pihak perusahaan pabrik. Serta memaksimalkan penindakan Tilang Elektronik (E-TLE)," kata AKBP Yovan Fatika.
Ia berharap operasi ini dapat menekan tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Semarang.
SUMBER: SUARA.COM
Writer : Ikbal Juliansyah