Mudah! Begini Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya

Minggu 07 Agustus 2022, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mutasi motor merupakan proses untuk registrasi ulang kendaraan bermotor karena pemilik kendaraan melakukan pindah domisili. Banyak yang menganggap jika mutasi kendaraan ribet sehingga orang malas untuk melakukan mutasi kendaraan.

Melansir dari Suara.com, prosedur mutasi kendaraan terlebih untuk motor ini cukup mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar. 

Proses untuk melakukan mutasi motor tentunya diperlukan beberapa persyaratan yang harus dikumpulkan terlebih dahulu. Namun masih banyak orang yang tidak mengerti cara mutasi motor dan masih menggunakan jasa calo.

Oleh karena itu, Suara.com telah menghimpun berbagai informasi mengenai cara mutasi motor khusus untuk Anda. Simak ulasannya di bawah ini.

Persyaratan yang Diperlukan

Sebelum melakukan mutasi motor, Anda terlebih dahulu harus melengkapi beberapa persyaratan di bawah ini sebelum mengurusnya di kantor Samsat terdekat.

  1. Membawa BPKB asli dan fotocopy (2 rangkap)
  2. Membawa STNK asli dan fotocopy (2 rangkap)
  3. Membawa KTP asli dan fotocopy (2 rangkap)
  4. Membawa faktur atau form A dan fotocopy khusus untuk badan hukum
  5. Membawa kwitansi jual beli kendaraan dan materai 
  6. Membawa salinan akta pendirian (satu lembar), surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan dan telah tertera cap badan hukum bersangkutan, dan surat keterangan domisili
  7. Untuk kendaraan instansi pemerintah, BUMD, dan BUMN perlu mencantumkan surat tugas dan surat bermaterai yang telah ditandatangani dan cap instansi yang bersangkutan

Setelah mengetahui persyaratan yang diperlukan, yang bersangkutan dapat segera mengurus mutasi kendaraan ke kantor Samsat. 

photo(Ilustrasi)  Banyak yang menganggap jika cara mutasi kendaraan ribet dan perlu persyaratan banyak sehingga orang malas untuk melakukan mutasi kendaraan. - (Istimewa)</span

Cara Mutasi Motor

  1. Mendatangi kantor Samsat yang terdaftar
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan berupa KTP dan BPKP ke loket mutasi
  3. Melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka)
  4. Memberikan fotokopi KTP, BPKB, KTP sebanyak 2 rangkap ke loket
  5. Setelah mengecek berkas dan legalisir, Anda dapat melakukan pembayaran
  6. Anda kembali menuju loket mutasi untuk melakukan pencabutan berkas
  7. Setelah itu, Anda diharuskan menunggu selama beberapa hari. Anda akan mendapatkan surat jalan sementara
  8. Apabila berkas telah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi
  9. Melakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya
  10. Jika mutasi kendaraan lintas provinsi, maka Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat
  11. Datang ke kantor Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil STNK baru dan membayar sejumlah biaya
  12. Anda dapat menunggu BPKB baru dalam hitungan hari
  13. Apabila BPKB baru telah jadi, maka Anda dapat mengambil di Samsat

Biaya Mutasi Motor

Biaya mutasi sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 antara lain. 

  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp 20.000
  • Biaya cetak BPKB baru: Rp 225.000
  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000
  • Biaya pengesahan STNK: Rp 25.000

SUMBER: SUARA.COM/Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak