SUKABUMIUPDATE.com - Kendaraan listrik saat ini semakin populer tak terkecuali sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Kendaraan tersebut sama-sama memiliki dua roda, namun keduanya tentu berbeda.
Tapi masih banyak orang yang bingung dan menganggap sepeda listrik sebagai motor listrik.
Melansir dari Suara.com, definisi antara sepeda listrik dan motor listrik dapat dilihat dari dua peraturan yang berbeda. Sepeda listrik ikut Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sedangkan sepeda motor listrik ikut Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm, usia paling rendah 12 tahun, tak boleh mengangkut penumpang kecuali terdapat tempat duduk penumpang, dan tak diizinkan memodifikasi daya buat meningkatkan kecepatan.
Baca Juga :
Dioperasikan pada lajur khusus atau kawasan tertentu, bisa digunakan di trotoar bila memadai. Sepeda listrik tak boleh digunakan di jalan umum atau jalan raya, hal ini juga bisa dicirikan dari soal ketiadaan pelat nomor.
Sementara sepeda motor listrik bisa dioperasikan di jalan raya namun harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Persyaratan itu maksudnya pengujian tipe yang dilakukan Kementerian Berhubungan.
Selain perbedaan dari segi definisi tersebut, yuk simak penjelasan lengkap tentang perbedaan sepeda listrik dan motor listrik berikut ini.
1. Berbeda Dalam Kecepatan
Sepeda listrik hanya dibatasi maksimal 25 km per jam. Sedangkan kecepatan pada motor listrik ditentukan oleh kapasitas baterai.
2. Kelengkapan Kendaraan Motor Listrik Lebih Lengkap
Sepeda listrik dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang dan reflektor. Sementara itu, sepeda motor listrik punya lebih banyak kelengkapan seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sinyal berbelok, penunjukkan kecepatan, dan lainnya.
3. Kapasitas Motor Penggerak
Sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah, maka motor penggerak listrik yang dipakai juga memiliki daya yang rendah. Sedangkan motor listrik karena kecepatannya lebih tinggi maka menggunakan motor penggerak berdaya lebih besar dan baterai dengan kapasitas yang lebih besar juga.
4. Jarak yang Bisa Tempuh
Sepeda listrik dirancang untuk penggunaan jarak dekat dengan penggunaan baterai dari full hingga habis adalah berkisar antara 20 km-30 km. Sementara itu sepeda motor listrik memiliki jarak tempuh di atasnya.
5. Daya Angkut
Sepeda listrik dengan motor penggerak listrik berdaya rendah hanya mampu mengangkut beban yang tidak terlalu berat, biasanya terbatas maksimal 120 kilo. Sementara itu sepeda motor listrik minimal bisa mengangkut beban 120 kilo.
6. Kelengkapan Berkendara
Sepeda listrik mewajibkan pengguna berusia 12 tahun dan helm. Sementara itu motor listrik memerlukan SIM, helm, jaket, celana panjang, sepatu sebagai bagian dari safety riding.
Itulah beda sepeda listrik dan dan motor listrik. Kalian lebih suka pakai sepeda listrik atau motor listrik nih?
SUMBER: SUARA.COM/Trias Rohmadoni