SUKABUMIUPDATE.com - Ban mobil tiba-tiba pecah saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bahkan beberapa diantaranya hingga terjadi kecelakaan fatal yang menyebabkan korban jiwa.
Tentu saja hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar kendaraan tersebut.
Penyebab ban mobil pecah harus diketahui oleh setiap pemilik mobil agar dapat menghindari ban yang tiba-tiba pecah ketika sedang digunakan.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab ban mobil mengalami pecah yang harus dihindari dilansir dari berbagai sumber.
1. Kurang Tekanan Angin Ban
Sebagian orang mungkin menganggap ban pecah disebabkan karena kelebihan tekanan angin.
Namun ternyata tekanan angin ban yang tinggi atau meningkat sekitar 10 psi dari kondisi normal tidak akan membuat ban menjadi pecah.
Justru ketika ban mengalami kurang tekanan anginlah yang dapat menyebabkan ban tersebut pecah. Karena ketika ban kekurangan tekanan angin, maka akan lebih sering terjadi gesekan pada dinding ban.
Hal tersebut akan menyebabkan struktur kawat ban menjadi mudah terputus sehingga menyebabkan ban mobil mengalami pecah.
Selain itu, tekanan angin ban mobil yang kurang juga dapat menyebabkan ban tersebut tidak kuat dalam menanggung bobot kendaraan.
Untuk itu, sebelum berkendara sebaiknya periksa tekanan angin ban setiap ban untuk memastikan kondisinya normal. Jika kurang segera isi kembali angin ban agar tekanannya kembali normal.
2. Kerikil pada Tapak Ban
Ban pada umumnya memiliki tapak atau ulir yang berfungsi mengalirkan air saat mobil harus melewati genangan air di jalan.
Selain itu, tapak tersebut juga bisa meningkatkan daya cengkram ban terhadap permukaan jalan sehingga tidak selip saat dikendarai saat jalan basah.
Namun, kerikil seringkali menempel pada celah-celah tapak ban tersebut.
Jika kerikil yang menempel tersebut dibiarkan maka dapat melukai permukaan dan struktur serat baja dalam ban mobil dan menyebabkan ban mengalami pecah.
Untuk itu, penting membersihkan tapak ban dari kerikil atau dari benda lain yang dapat menyebabkan masalah pada ban secara berkala terutama saat saat kendaraan tersebut dicuci.
3. Menghantam Lubang di Jalan
Pada dasarnya ban mobil dirancang agar bisa melindungi pengemudi dan penumpang dari efek kejut dan getaran dari permukaan jalan.
Namun, jika ban mengalami benturan keras seperti menghantam lubang di jalan bisa mengakibatkan ban tersebut pecah.
Efek yang ditimbulkan dari benturan keras tersebut yaitu dapat merusak struktur kawat baja yang menjadi kerangka ban.
Saat struktur kawat ini rusak akan menyebabkan ban mengalami ‘benjol’ dan kemudian pecah.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, sebisa mungkin menghindari jalan yang berlubang atau jika terpaksa melewatinya, lakukan dengan perlahan.
Selain dapat menyebabkan pecah ban, lubang di jalan juga dapat menyebabkan suspensi mobil cepat rusak.
4.Teknik Tambalan yang Salah
Sudah menjadi kebiasaan jika ban mengalami kebocoran, maka akan langsung dibawa ke tempat tambal ban untuk diperbaiki.
Cara ini dipilih karena lebih praktis dan lebih hemat biaya daripada harus membeli ban baru.
Namun saat menambal ban dengan teknik tusuk (string tubeless), biasanya lubang bocor tersebut akan diperbesar. Hal ini akan menyebabkan serat baja pada struktur ban terputus.
Jika ban dengan tambalan seperti itu dibiarkan dan dipakai dalam waktu yang lama, maka akan menyebabkan struktur ban menjadi rapuh.
Terlebih jika diperparah dengan tekanan angin ban yang kurang mobil dipacu dalam kecepatan tinggi maka risiko pecah ban akan meningkat.
Untuk menghindari hal ini, kamu bisa menanyakan terlebih dulu kepada tukang tambal ban mengenai teknik yang digunakan.
5. Ban Telah Kadaluarsa
Ban mobil mengalami pecah juga bisa disebabkan karena ban tersebut telah kadaluarsa. Ya, ban memiliki masa kadaluarsa sehingga saat itu terjadi, ban tersebut tidak layak untuk digunakan.
Lalu, bagaimana mengetahui masa kadaluarsa dari sebuah ban? Caranya mudah, karena biasanya setiap pabrikan ban selalu menuliskan tanggal pembuatan ban tersebut pada bagian dinding ban.
Umumnya kode produksi tersebut berjumlah lima sampai delapan digit. Namun, ada juga yang menggunakan standar internasional yaitu berjumlah empat digit.
Empat digit tersebut dibagi menjadi dua yaitu dua di awal yang menunjukan minggu dan dua digit di akhir menunjukan tahun.
Misalkan terdapat angka ‘4121’, itu berarti menunjukan ban tersebut dibuat pada minggu ke 41 dan pada tahun 2021.
Umumnya usia pakai ban mencapai usia enam tahun sejak tahun pembuatan, itu berarti jika dibuat tahun 2021 makan ban masih bisa dipakai hingga tahun 2027.
Untuk itu, lebih teliti lagi saat membeli ban untuk digunakan mobil kamu. Pastikan ban tersebut masih layak digunakan.