SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor khususnya mobil baru sampai akhir tahun 2021 bisa mendongkrak Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia.
Agus berharap PMI manufaktur Indonesia bisa kembali ke jalur ekspansif atau berada di atas angka 50 seperti yang terjadi berturut-turut selama delapan bulan pada November 2020 hingga Juni 2021. ”Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
Menurut Agus, kebijakan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021 tersebut dapat terus menstimulasi pembelian kendaraan bermotor oleh masyarakat, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur usulan memperpanjang masa pemberian stimulus PPnBM DTP bisa diakomodasi oleh Menteri Keuangan. Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki impact luar biasa bagi perekonomian,” ujar Agus.
Sebelumnya, Agus mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan perpanjangan stimulus PPnBM DTP untuk September hingga Desember 2021. Menperin mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP sebesar seratus persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Agus mengatakan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II kemarin didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen. Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175 ribu unit.
Angka tersebut, tutur Agus, menunjukkan peningkatan sebesar 51,0 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama di tahun 2020. “Untuk mobil peserta PPnBM DTP di atas 1.500 cc, penjualannya pada Januari-Agustus 2021 sebesar 44.680 unit, atau meningkat 64,4 persen dibandingkan Januari-Agustus 2020,” kata Agus.
Peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga dinilai berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar. Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.
Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
"Selain itu, kendaraan bermotor produksi dalam negeri wajib memenuhi persyaratan local purchase yang digunakan pada proses produksi dengan nilai minimal 60 persen, sehingga mendukung program peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor yang dicanangkan Kemenperin untuk dapat mencapai 35 persen di tahun 2022,” kata Agus.
SUMBER: TEMPO.CO