Diskon PPnBM 100 Persen untuk Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021

Senin 14 Juni 2021, 13:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan insentif pajak pembelian mobil baru berupa diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen sampai Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Jumat pekan lalu, 11 Juni 2021.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang sebagai terobosan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemenperin.go.id pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga :

Ada Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Mei Malah Alami Penurunan 19 Persen

Dengan demikian insentif diskon PPnBM 100 persen atau PPnBM Nol Persen berlaku sejak Maret-Agustus Agutus 2021. Kebijakan diskon PPnBM tersebut berlaku untuk mobil baru penumpang 4x2 berkapasitas mesin 1.500cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen.

Menurut Agus Gumiwang, sektor otomotif memiliki potensi yang sangat besar dengan dukungan lebih 21 perusahaan. Bahkan industri otomotif memiliki kapasitas produksi mencapai 2,35 juta per tahun.

Serapan tenaga kerja sektor otomotif mencapai 38 ribu orang. Lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja pada rantai nilai industri otomotif.

Dia berpendapat industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat.

"Industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ucap Menteri Agus menjelaskan perpanjangan kebijakan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru.

Kemenkeu Siapkan Aturan Lengkap

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, aturan lengkap terkait dengan kebijakan tersebut tengah disusun.

Kemenkeu akan merevisi aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. “Masih sedang disiapkan perubahan PMK-nya, mohon ditunggu saja dulu,” katanya seperti dilansir dari tempo.co, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan PMK No. 20/2021, diskon PPnBM 100 persen yang diberikan mulai 1 Maret 2021 untuk mobil penumpang berukuran 1.500 cc dengan kandungan lokal mencapai 60 persen hanya berlaku hingga Mei 2021. Periode selanjutnya, Juni hingga Agustus 2021, pembelian mobil akan diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen.

Kemudian diskon diberikan sebesar 25 persen untuk periode Oktober hingga Desember 2021. Dengan pertimbangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa diskon PPnBM sebesar 100 persen.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)