SUKABUMIUPDATE.com - VW Beetle 1.2 warna kuning buatan 2013 dengan nomor polisi B 2318 STB diduga menunggak pajak mobil tahunan sejak 2019. Mobil sedan ini disita Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan lalu karena menerobos pos penyekatan mudik 2021.
Pengemudinya remaja tanggung usia 16 tahun bernama panggilan Arkhan, warga Klaten. Kala itu dia mengemudikan VW Beetle dari arah Yogyakarta ke Klaten. Nomor polisi "B" membuat polisi di pos penyekatan mudik menghentikan laju mobil karena dicurigai pemudik dari Ibu Kota.
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta yang dikutip dari Tempo, VW Beetle B 2318 STB tersebut diduga menunggak pajak mobil tahunan sebab di sana tertulis pembayaran pajak mobil jatuh tempo 8 November 2019. Masa berlaku STNK pada 8 November 2018 sampai 8 November 2023. Sedangkan pada kolom status tertulis: NOPOL SUDAH DIJUAL.
Remaja itu melarikan VW Beetle 1.2 B 2318 STB ketika dicegat polisi sekira pukul 16.45 WIB pada Sabtu, 8 Mei 2021. Mobil ngebut menabrak polisi dan pengendara motor lainnya di pos tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Polisi Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian itu. "Iya, benar," ucapnya pada Minggu, 9 Mei 2021.
Menurut laporan Brimob Jawa Tengah, personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali, tapi mobil VW Beetle makin tancap gas. Empat personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan tiga polisi lalu lintas memburu Arkhan menggunakan sepeda motor.
Pengejaran terhadap VW Beetle kuning dilakukan dengan sepeda motor oleh Bripda Rizki Eka berboncengan dengan Bripda Faiq, Bripda Hendra Kurnia dengan Bripda Adam dari Brimob. Disusul personel Kepolisian Resor Klaten, yakni Iptu Nuril As'adi, Bripka Hannif NR, dan Bripda Ilham Buyung.
Personel Brimob Bripda Hendra Kurnia dan Bripda Adam yang berboncengan menunggang Suzuki trail mengalami kecelakaan di lampu merah di depan Indomaret Prambanan. "Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Suradi Tirtanegara, Klaten," demikian laporan polisi atas kasus tersebut.
Pukul 16.47 personel Brimob Bripda Rizki Eka - Bripda Faiq dan Iptu Nuril As'adi berhasil menangkap remaja pengemudi VW Beetle kuning. Kemudian sekira pukul 17.15 tersangka Arkhan dan barang bukti mobil VW Beetle kuning B 2318 STB tiba di Markas Kepolisian Resor Klaten.
Belum diketahui status hukum pengemudi VW Beetle itu dan alasan melarikan diri ketika diperiksa di pos penyekatan mudik 2021 Kepolisian Resor Klaten.