SUKABUMIUPDATE.com - Jalan tol masih menjadi favorit bagi para pengendara termasuk saat melakukan perjalanan mudik lebaran.
Dengan menggunakan jalan tol, pengendara akan lebih cepat sampai di lokasi tujuan dan bisa terhindar dari kemacetan.
Namun, untuk menikmati fasilitas jalan tol, setiap pengendara perlu mengeluarkan biaya jalan tol, dimana tarif ini akan berbeda-beda tergantung dari jalan, jarak yang ditempuh dan jenis kendaraan yang digunakan.
Nah, untuk pemudik yang berencana melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat, perlu mengetahui tarif tol terbaru dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 Lewat Jalan Tol, Simak Tips Berkendara Agar Terhindar dari Kecelakaan
1. Cek Tarif Tol via Situs BPJT
BPJT Kementerian PUPR menyediakan laman khusus untuk melihat tarif tol berdasarkan ruas jalan, gerbang tol, dan golongan kendaraannya. Berikut langkah-langkah untuk memeriksanya:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
- Pilih ruas jalan tol, gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.
- Sistem nantinya akan menampilkan informasi tarif tol terbaru sebagaimana diatur oleh Keputusan Menteri PUPR Nomor 1155/KPTS/M/2023.
- Masyarakat juga bisa membuka situs https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol.
2. Cek Tarif Tol via Aplikasi Tol Kita
Tak hanya melalui situs web, BPJT Kementerian PUPR juga menyediakan aplikasi Tol Kita yang dapat dimanfaatkan untuk melihat tarif tol. Berikut tata caranya:
Baca Juga: 8 Tips Berkendara di Musim Hujan Agar Mudik Aman, Nyaman dan Selamat Sampai Tujuan
- Unduh aplikasi Tol Kita di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pilih menu ‘Tarif Tol’.
- Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan.
- Sistem selanjutnya akan menampilkan estimasi total tarif antarruas tol semua golongan kendaraan. Pemudik juga bisa melihat rute perjalanan dan memantau keadaan jalan tol melalui CCTV.
3. Cek Tarif Tol via Laman Jasa Marga
PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyiapkan situs yang dapat diakses publik untuk melihat tarif tol. Berikut langkah-langkah untuk mengetahuinya:
- Pergi ke situs https://www.jasamarga.com atau https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol.
- Gulir layar hingga menemukan menu ‘Informasi Tarif Tol Jasa Marga’.
- Tekan tombol ‘Akses Sekarang’.
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal, dan gerbang tujuan.
- Ketuk tombol ‘Tambah Tarif’.
- Untuk mengulangi pencarian, tekan tombol ‘Bersihkan Tarif’.
Baca Juga: Yang Mudik Menggunakan Mobil Listrik Simak! Ini Lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa
4. Cek Tarif Tol via Aplikasi Travoy
Jasa Marga juga merilis aplikasi Travoy yang memuat informasi terkait jalan di Indonesia. Untuk melihat tarif tol, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Travoy di Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu ‘Tarif Tol’.
- Pilih golongan kendaraan.
- Masukkan lokasi asal dan tujuan.
- Ketuk tombol ‘Mulai Perjalanan’ untuk memeriksa tarif per gerbang tol berdasarkan rute yang dipilih.
5. Cek Tarif Tol via Google Maps
Pemudik juga bisa memeriksa tarif tol terbaru melalui aplikasi peta Google Maps. Berikut tata caranya:
- Aktifkan mode GPS di ponsel pintar, lalu buka aplikasi Google Maps.
- Tekan ikon foto profil akun Google.
- Tekan opsi ‘Setelah’, lalu klik ‘Navigasi’.
- Gulir layar hingga menemukan opsi ‘Tarif Tol’.
- Pilih ‘Lihat Tarif Kartu Tol’ untuk melihat estimasi tarif tol.
- Kembali ke halaman utama aplikasi Google Maps, lalu tekan ‘Telusuri di Sini’ dan pilih titik lokasi asal-tujuan.
- Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan, lalu tekan ‘Mulai’.
Itulah cara mengecek tarif jalan tol untuk mudik lebaran yang bisa dilakukan lewat HP.
Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita