Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan!

Minggu 25 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan! (Sumber : istimewa)

Ilustrasi - Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan! (Sumber : istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini harus benar-benar dijaga agar jangan sampai rusak atau hilang.

Pada STNK sendiri berisi informasi mengenai identitas kepemilikan pelat nomor polisi, nama, alamat pemilik kendaraan, hingga identitas kendaraan tersebut yang mencakup merek/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna, kode lokasi, dan lainnya.

Ada pula tercantum Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya (kendaraan dijual).

Baca Juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Biayanya!

STNK sendiri memiliki batas waktu berlaku yaitu lima tahun. Jadi, setiap lima tahun sekali, pengguna kendaraan harus melakukan perpanjangan STNK.

Lalu bagaimana jika STNK rusak atau hilang, apa yang harus dilakukan? Jika dokumen ini rusak atau hilang, Anda bisa mengurusnya untuk mendapatkannya kembali.

Berikut ini cara mengurus STNK hilang beserta syarat dan biaya yang diperlukan dikutip dari lama Humas Polri.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Berdasarkan Pasal 60 Ayat 2 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, syarat mengurus STNK adalah:

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

  1. Melakukan pengisian formulir permohonan pengurusan ke samsat terdaftar;
  2. Melampirkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika diwakilkan;
  4. Melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
  5. Melampirkan surat pernyataan kepemilikan STNK bermaterai;
  6. Melampirkan surat tanda terima laporan dari polri terdekat;
  7. Melampirkan hasil cek fisik kendaraan bermotor; dan
  8. Pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan Surat kehilangan STNK dari polsek maupun polres terdekat.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

Langkah-langkah mengurus STNK yang hilang

  1. Melakukan cek fisik kendaraan di samsat terdekat dan fotocopy hasilnya;
  2. Lampirkan formulir pendaftaran yang sudah diisi;
  3. Mengurus pengecekan blokir dan mengurus Surat Keterangan STNK Hilang di Samsat (berisi keterangan kebenaran STNK tersebut bahwa STNK tidak diblokir atau tidak dalam pencarian);
  4. Mengurus pembuatan STNK yang baru di loket samsat dengan melampirkan seluruh persyaratan permohonan;
  5. Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (jika belum dibayarkan);
  6. Melakukan pembayaran biaya pembuatan STNK baru; dan
  7. Terbit STNK baru dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan

Biaya mengurus STNK yang hilang

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3 sebesar Rp 100.000 per penerbitan.
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sebesar Rp 200.000 per penerbitan.

Itulah cara mengurus STNK hilang lengkap dengan syarat dan biaya yang diperlukan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi