Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Biayanya!

Jumat 23 Februari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi - Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Biayanya! | Foto: Istimewa

Ilustrasi - Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Biayanya! | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.

Karena itu, dokumen ini harus benar dijaga agar jangan sampai rusak atau hilang. Lalu, bagaimana jika SIM hilang karena berbagai alasan. Bagaimana cara mendapatkannya kembali?

Ketentuan yang mengatur penerbitan SIM baru yang hilang tercantum di Pasal 6 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang, Simak Langkah dan Syaratnya!

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon SIM yang hilang serta biaya yang perlu dibayarkan.

Persyaratan Mengurus SIM Hilang

Untuk mengurus SIM yang hilang, berikut ini beberapa syarat yang diperlukan

  1. Surat kehilangan dari kantor kepolisian Polsek atau Polres
  2. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)
  3. KTP asli dan fotokopi
  4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan

Cara Mengurus SIM Hilang

Berikut ini langkah-langkah mengurus SIM yang hilang

  1. Buat laporan SIM hilang di kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan
  2. Datang ke SATPAS terdekat
  3. Isi formulir pendaftaran
  4. Berikan dokumen pengurusan SIM hilang kepada petugas
  5. Tunggu sampai waktu pemeriksaan selesai
  6. Nanti pengendara akan diarahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM baru
  7. Tunggu beberapa saat sampai SIM yang baru selesai dicetak
  8. Ambil SIM baru

Baca Juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Orang Tua Baru Harus Tahu!

Biaya Pengurusan SIM yang Hilang

Untuk biaya pengurusan SIM Hilang, pemohon perlu membayar SIM A: Rp 80.000 SIM B1: Rp 80.000 SIM B2: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000 D: Rp 30.000.

Itulah cara mengurus SIM yang hilang lengkap dengan syarat yang diperlukan dan biayanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)