SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (belum ada singkatan) resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke kantor komisi pemilihan umum atau KPU pada Kamis 19 Oktober 2023.
Diketahui, dua pasangan capres-cawapres baik Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud MD dalam pemberangkatannya menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan properti kendaraan yang gagah: Anies-Cak Imin menggunakan Land Rover klasik berwarna putih dengan plat nomor B 8165 HH. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD dikawal mobil Sedan klasik bekas kendaraaan Presiden RI-1 Soekarno.
Mobil Gagah AMIN Nunggak Pajak
Diketahui, Pasangan yang disebut AMIN itu ditemani para partai pengusung dan sejumlah relawan dengan menggunakan Land Rover berwarna putih dengan plat nomor B 8165 HH. Dari atas mobil klasik tersebut, Anies dan Cak Imin menyapa pendukungnya yang dikemudikan langsung Bendahara Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Konsultasi Perundang-undangan, DPRD Sukabumi Bertemu Kemenkumham Jabar
Mengutip dari viva.co.id, dari data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya, diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Land Rover type 110 alias Long Chassis rakitan 1967, yang dibekali mesin berkapasitas 2.200cc.
Land Rover sendiri merupakan merek yang sudah dikenal sebagai pembuat mobil tangguh, dan model rakitan mereka banyak dijadikan sebagai kendaraan untuk melintasi berbagai medan jalan. Ya, kendaraan tersebut adalah salah satu mobil 4x4 legendaris yang masih eksis hingga saat ini
Baca Juga: Gempa M5,4 Guncang Garut, BMKG: Aktivitas Deformasi Lempeng Indo-Australia
Masih mengutip dari viva.co.id, meski menjadi mobil ikonik dan dikenal tangguh, namun sayangnya mobil yang digunakan oleh pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Cak Imin ternyata menunggak pajak.
"Berdasarkan data Samsat, tertera bahwa pajak kendaraan bermotor untuk mobil tersebut jatuh tempo adalah 10 Agustus 2022. Besaran pajaknya sendiri yakni Rp600 ribuan, dan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK mobil itu yakni sampai dengan 2024.Data lain yang tertera yakni warna asli mobil adalah biru, dan dapur pacu yang dipasang membutuhkan bahan bakar jenis bensin," tulis viva.
Mobil Klasik Ganjar Pranowo Mogok
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai bergerak dari Tugu Proklamasi ke KPU untuk mendaftar diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Diketahui, Ganjar dan Mahfud diarak oleh para pendukungnya menggunakan mobil truk terbuka, dan dihias seperti podium serta dikawal oleh mobil sedan klasik. Mobil sedan klasik tersebut diketahui bekas kendaraan Presiden RI-1 Soekarno.
Baca Juga: DPRD Klaim Ribuan Hektar HGU di Sukabumi Sudah Diambil Alih
Menurut informasi, kendaraan itu akan dipakai mengawal Ganjar Mahfud untuk menuju ke KPU. Namun, sayangnya mobil klasik yang mengawal Ganjar dan Mahfud itu mogok, dan harus didorong oleh para pendukungnya dari Tugu Proklamasi ke KPU.
Mengutip dari kabar24.bisnis.com, Eks mobil dinas RI-1 berjenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam itu sebelumnya disiapkan di Tugu Proklamasi, yang menjadi lokasi awal iring-iringan prosesi Ganjar-Mahfud ke Kantor KPU RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta.
"Mobil dinas terakhir Bung Karno tersebut masih terawat dengan baik, tampak dari cat mobil yang masih mengkilap dan kaca mobil tanpa goresan,"
Sumber : Berbagai sumber