Fakta Mobil Gagah Capres-Cawapres Saat Daftar ke KPU, Nunggak Pajak hingga Mogok

Jumat 20 Oktober 2023, 07:31 WIB
Fakta gagah Mobil Capres Cawapres saat mendafta ke KPU, Mobil Amin Nunggak pajak dan mobil Ganjar nogok| Foto : X

Fakta gagah Mobil Capres Cawapres saat mendafta ke KPU, Mobil Amin Nunggak pajak dan mobil Ganjar nogok| Foto : X

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (belum ada singkatan) resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke kantor komisi pemilihan umum atau KPU pada Kamis 19 Oktober 2023.

Diketahui, dua pasangan capres-cawapres baik Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud MD dalam pemberangkatannya menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan properti kendaraan yang gagah: Anies-Cak Imin menggunakan Land Rover klasik berwarna putih dengan plat nomor B 8165 HH. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD dikawal mobil Sedan klasik bekas kendaraaan Presiden RI-1 Soekarno.

Mobil Gagah AMIN Nunggak Pajak

Diketahui, Pasangan yang disebut AMIN itu ditemani para partai pengusung dan sejumlah relawan dengan menggunakan Land Rover berwarna putih dengan plat nomor B 8165 HH. Dari atas mobil klasik tersebut, Anies dan Cak Imin menyapa pendukungnya yang dikemudikan langsung Bendahara Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Konsultasi Perundang-undangan, DPRD Sukabumi Bertemu Kemenkumham Jabar

Mengutip dari viva.co.id, dari data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya, diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Land Rover type 110 alias Long Chassis rakitan 1967, yang dibekali mesin berkapasitas 2.200cc.

Land Rover sendiri merupakan merek yang sudah dikenal sebagai pembuat mobil tangguh, dan model rakitan mereka banyak dijadikan sebagai kendaraan untuk melintasi berbagai medan jalan. Ya, kendaraan tersebut adalah salah satu mobil 4x4 legendaris yang masih eksis hingga saat ini

Baca Juga: Gempa M5,4 Guncang Garut, BMKG: Aktivitas Deformasi Lempeng Indo-Australia

Masih mengutip dari viva.co.id, meski menjadi mobil ikonik dan dikenal tangguh, namun sayangnya mobil yang digunakan oleh pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Cak Imin ternyata menunggak pajak.

"Berdasarkan data Samsat, tertera bahwa pajak kendaraan bermotor untuk mobil tersebut jatuh tempo adalah 10 Agustus 2022. Besaran pajaknya sendiri yakni Rp600 ribuan, dan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK mobil itu yakni sampai dengan 2024.Data lain yang tertera yakni warna asli mobil adalah biru, dan dapur pacu yang dipasang membutuhkan bahan bakar jenis bensin," tulis viva.

Mobil Klasik Ganjar Pranowo Mogok

Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai bergerak dari Tugu Proklamasi ke KPU untuk mendaftar diri sebagai peserta Pemilu 2024.

Diketahui, Ganjar dan Mahfud diarak oleh para pendukungnya menggunakan mobil truk terbuka, dan dihias seperti podium serta dikawal oleh mobil sedan klasik. Mobil sedan klasik tersebut diketahui bekas kendaraan Presiden RI-1 Soekarno.

Baca Juga: DPRD Klaim Ribuan Hektar HGU di Sukabumi Sudah Diambil Alih

Menurut informasi, kendaraan itu akan dipakai mengawal Ganjar Mahfud untuk menuju ke KPU. Namun, sayangnya mobil klasik yang mengawal Ganjar dan Mahfud itu mogok, dan harus didorong oleh para pendukungnya dari Tugu Proklamasi ke KPU.

Mengutip dari kabar24.bisnis.com, Eks mobil dinas RI-1 berjenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam itu sebelumnya disiapkan di Tugu Proklamasi, yang menjadi lokasi awal iring-iringan prosesi Ganjar-Mahfud ke Kantor KPU RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta.

"Mobil dinas terakhir Bung Karno tersebut masih terawat dengan baik, tampak dari cat mobil yang masih mengkilap dan kaca mobil tanpa goresan," 

Sumber : Berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa