Berapa Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik? Simak Aturan dan Cara Mendapatkannya

Rabu 12 Juli 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi cara mendapatkan pelat nomor cantik ini dan biaya yang harus dikeluarkan | Foto: Unplash/George Sultan (Sumber : istimewa)

Ilustrasi. Berikut informasi cara mendapatkan pelat nomor cantik ini dan biaya yang harus dikeluarkan | Foto: Unplash/George Sultan (Sumber : istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pelat nomor kendaraan menjadi identitas setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Nomor kendaraan ini ada yang disebut dengan pelat nomor cantik yaitu pelat nomor yang terdiri dari deretan hurup dan angka yang mudah diingat atau memiliki makna tertentu.

Lalu bagaimana cara mendapatkan pelat nomor cantik ini dan berapa biaya yang harus dikeluarkan? Simak informasinya berikut ini.

Penerbitan pelat nomor atau nomor polisi sendiri merupakan kewenangan Korlantas Polri. Nomor polisi yang tertera terdiri dari kombinasi huruf dan angka berisi kode wilayah, bulan, dan tahun masa berlaku.

Melansir dari Tempo.co, saat ini tengah digodok rencana penggunaan pelat nama yang terdiri dari beberapa huruf hingga menyerupai nama seseorang. Lantas, berapa biaya buat pelat nomor nama orang?

Baca Juga: STNK Bakal Pakai Chip dan Berbentuk Kartu, Ini Kata Korlantas

Melansir gooto.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi meminta kepada pemerintah supaya menerbitkan aturan mengenai pelat nomor kendaraan agar bisa disusun huruf menyerupai nama seseorang. Menurutnya hal ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 5 Juli 2023, Firman mengusulkan biaya pembuatan pelat nomor nama seseorang sebesar Rp500 juta. Sebagai contoh, nantinya pelat terdiri dari nama dan satu angka di belakang.

"Kami harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," kata Firman.

Selain itu, kata Firman, pengguna pelat nama akan mendapat keistimewaan yakni bebas aturan ganjil genap. Menurutnya, pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama ini cukup diminati beberapa golongan.

"Kalau nama Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling tertinggi siapa, masuk ke negara lagi. Jadi mohon izin, jadi itu perhitungan PNBP yang lebih realistis," ujar dia.

Baca Juga: Gugatan Agar STNK Seumur Hidup Ditolak, Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Biaya Buat Pelat Nomor Cantik

Sementara itu, penggunaan pelat nomor berbeda atau pilihan sudah diterapkan dengan keberadaan pelat nomor cantik. Pelat nomor atau nomor polisi sendiri menjadi tanda identifikasi yang wajib dipasang pada kendaraan bermotor. Sebagaimana Pasal 68 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), disebutkan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau dikenal dengan pelat.

Aturan penggunaan pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Keputusan Kepala Korlantas Polri No. Kep/166/VIII/2019.

Tarif pembuatan pelat nomor cantik tergantung dari jumlah angka dan huruf yang digunakan. Berikut daftar biaya membuat pelat nomor nama orang atau sesuai permintaan.

  • NRKB satu angka: ada huruf di belakang Rp 15.000.000, sedangkan tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000.
  • NRKB dua angka: ada huruf di belakang Rp 10.000.000, sedangkan tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
  • NRKB tiga angka: ada huruf di belakang Rp 7.500.000, sedangkan tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
  • NRKB empat angka: ada huruf di belakang Rp 5.000.000, sedangkan tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

Baca Juga: DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup untuk Stop Pungutan Liar

Cara Buat Pelat Nomor Cantik

Mengacu pada Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (ranmor), NRKB pilihan hanya berlaku untuk satu kali permohonan selama lima tahun. NRKB yang telah disetujui tidak dapat dipindahkan atau dipindahtangankan ke ranmor lain tanpa membayar PNBP.

Adapun langkah-langkah untuk mengajukan permohonan pelat nomor nama orang adalah sebagai berikut.

  1. Bisa diajukan saat registrasi ranmor baru, perubahan identitas ranmor dan pemilik, perpanjangan ranmor, atau pengesahan ranmor.
  2. Mengisi formulir permohonan.
  3. Pemilihan dan pemeriksaan alokasi NRKB pilihan oleh petugas unit pelayanan Regident setempat secara manual atau elektronik.
  4. Melakukan pembayaran PNBP melalui transfer ke bank atau bendahara penerimaan.
  5. Pencetakan dan penyerahan surat keterangan pembuatan pelat nomor cantik.
  6. Pengarsipan dokumen.

Baca Juga: Tanpa Jalur Zig-zag dan Angka 8, Polres Bantul Usulkan Konsep Uji SIM Baru

Selain itu, pelat nomor ini dapat diperpanjang untuk lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama. NRKB pilihan masih dapat digunakan jika kendaraan bermotor mengalami perubahan mesin, warna, dan alamat dalam kode wilayah yang sama.

Untuk perpanjangan penggunaan pelat nomor nama orang dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK. Pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk pengajuannya, antara lain STNK, bukti pembelian kendaraan sah, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Aturan Ukuran Pelat Nomor Kendaraan

Selain mengajukan pembuatan pelat nomor cantik, perlu diketahui bahwa ukuran TNKB logam Polri berbeda. Melansir Jurnal Ilmiah Sains (2012), pelat nomor untuk ranmor roda dua dan tiga mempunyai dimensi 250 x 105 x 1 milimeter. Sedangkan ranmor roda empat atau lebih dipasangi tanda identifikasi dari Polri dengan ukuran 395 x 135 milimeter.

Pelat nomor terbuat dari aluminium yang spesifikasinya sesuai dengan ketentuan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Pada sisi kanan dan kiri TNKB terdapat cetakan tulisan DITLANTAS POLRI. Sementara itu, pada sudut kanan atas dan pojok kiri bawah pelat nomor kendaraan dicantumkan tanda khusus (security mark) lambang Korlantas.

Sumber: Tempo.co/Nia Heppy | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)