Cek Di Sini Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik Lebaran, Jangan Asal Gas!

Kamis 20 April 2023, 14:30 WIB
(Ilustrasi) Cek Di Sini Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik Lebaran, Jangan Asal Gas!. (Sumber : iStock)

(Ilustrasi) Cek Di Sini Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik Lebaran, Jangan Asal Gas!. (Sumber : iStock)

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang lebaran Idul Fitri banyak sekali pemudik yang pulang ke kampung halamannya masing-masing dengan berkendara. Sebagian dari mereka ada yang menggunakan kendaraan umum dan ada juga dengan kendaraan pribadi.

Nah, bagi pemudik yang saat ini tengah mudik menggunakan kendaraan pribadi, Anda mesti berhati-hati dalam memacu kendaraan. Sebab, tak sedikit yang kecelakaan karena berkendara dengan kecepatan tinggi.

Oleh karenanya penting bagi pemudik untuk tahu batas kecepatan berkendara saat di jalanan biasa maupun di jalan tol. Informasi ini sangat penting dipahami agar perjalan mudik lancar dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Doa dan Amalan Saat Terjadi Gerhana Matahari, Umat Muslim Wajib Tahu!

Lalu, berapa batas kecepatan berkendara saat mudik? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari indonesiabaik.id via Suara.com.

Ini Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik

Diketahui, dalam peraturan Undang-Undang No 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa batas kecepatan kendaraan maksimum yang telah diizinkan untuk kendaraan motor yakni dibedakan oleh kelas jalan.

Untuk tata cara penetapan batas kecepatan, Menhub (Menteri Perhubungan) pun mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 111 Th 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Baca Juga: 30 Ide Caption Ucapan Lebaran Idul Fitri 2023 untuk Diposting di Media Sosial

Dalam peraturan Menhub tersebut, disebutkan bahwa penetapan batas kecepatan berkendara di Jalan ini telah ditetapkan secara nasional serta dinyatakan dengan menggunakan rambu lalu lintas seperti berikut ini:

1. Batas Kecepatan Berkendara di Jalan

  • Kecepatan minimal 60 Km per jam untuk kondisi arus bebas
  • Kecepatan maksimal 100 KM per jam untuk kondisi jalan bebas hambatan
  • Kecepatan maksimal 80 KM per jam untuk kondisi jalan antar kota
  • Kecepatan maksimal 50 KM per jam untuk kondisi jalan kawasan perkotaan
  • Kecepatan maksimal 30 Km per jam untuk jalan kawasan permukiman

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Usai Man City Singkirkan Bayern Munchen di Liga Champions

2. Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

Sama halnya seperti aturan kecepatan dalam berkendara, aturan kecepatan di jalan tol juga telah diatur dalam peraturan pemerintah No 79 Th 2013 pasal 23 ayat 4 mengenai jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol yakni sebagai berikut:

  • Kecepatan di jalan tol minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.
  • Kecepatan di jalan Tol dalam kota sendiri minimal 60 Km per jam dan maksimal 80 Km per jam
  • Kecepatan di jalan Tol luar kota minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam

Baca Juga: Gerhana Matahari di Bulan Ramadan Tanda Datangnya Imam Mahdi? Ini Kata Buya Yahya

Demikian informasi mengenai batas kecepatan berkendara saat mudik di jalan umum maupun jalan tol sesuai peraturan Menhub yang penting untuk diketahui para pengendara. Semoga bermanfaat!

Sumber: Suara.com (Ulil Azmi)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)