Truk Besar Dilarang Melintas di Sukabumi saat Mudik Balik Lebaran 2023, Ini Aturannya!

Selasa 18 April 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi truk besar dilarang melintas di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi truk besar dilarang melintas di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023, kendaraan besar dan angkutan barang dilarang atau dibatasi melintas di jalan tol dan non tol di wilayah Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, Senin tanggal 17 April 2023 kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, pembatasan operasional Truk besar tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Dedi menuturkan, untuk kriteria kendaraan besar yang dibatasi meliputi mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian tanah, pasir, dan/atau batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jabar yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Larangan melintas ini dilakukan sebanyak 3 kali, yaitu 1 kali saat arus mudik dan 2 kali saat arus balik. Meski demikian, akan ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM.

"Seperti kendaraan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis dan barang pokok (sembako)," kata Dedi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/4/2023).

Dedi merinci, waktu pembatasan operasional truk besar ini yaitu di mulai saat arus mudik pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 sampai dengan hari Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Kemudian arus balik periode 1 yakni hari Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat, dan arus balik periode 2 hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

"Hal tersebut berdasarkan prediksi kami, kita di kementrian perhubungan, bahwa itu akan terjadi dimulainya angkutan lebaran dan padatnya waktu mudik. Jadi diberikan kesempatan kepada pemudik, supaya tidak terjadi pelambatan akibat dari angkutan barang," kata Dedi.

Di tingkat Kabupaten, lanjut Dedi, aturan pembatasan operasional truk besar ini sudah jauh-jauh hari disosialisasikan dalam bentuk surat dinas.

"Sekira seminggu yang lalu. Kemudian surat itu, sebagian sudah diterima oleh penyelenggara angkutan bukan barang, baik operator maupun badan hukum," ungkapnya.

Dedi mengakui, pada hari pertama penerapan aturan ini, di lapangan masih ada sejumlah pelanggaran, sehingga pihaknya menghimbau tegas kepada pengendara kendaraan yang dilarang melintas ini untuk tidak melanjutkan perjalanan.

"Memang sejak malam hari, masih kita temukan beberapa pelanggaran. Sehingga solusinya kemarin sudah disepakati dengan Kapolres beserta jajaran kepolisian, baik dari Sukabumi Kota maupun Palabuhanratu, tindakannya diberhentikan. Kemudian berikutnya mereka disuruh balik lagi atau putar balik untuk kembali ke tempat asal, itu yang secara bertindak kami lakukan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).