7 Aturan di Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pemudik Agar Tak Melanggar

Selasa 18 April 2023, 12:15 WIB
7 Aturan di Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pemudik Agar Tak Melanggar. | (Sumber : bpjt.pu.go.id.)

7 Aturan di Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pemudik Agar Tak Melanggar. | (Sumber : bpjt.pu.go.id.)

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap tahunnya pemudik banyak yang pulang kampung menggunakan jalan tol atau lajur bebas hambatan. Jalan tol dipilih oleh para pemudik karena dianggap lebih cepat sampai tujuan.

Namun, sama seperti jalan umumnya, jalan tol pun memiliki aturan tersendiri yang perlu diketahui dan dipatuhi. Aturan jol dibuat untuk mengatur pengendara agar berkendara dengan nyaman dan aman.

Jalan tol dibuat untuk sarana berkendara tanpa hambatan seperti tidak ada lampu merah atau penyeberangan jalan. Tetapi, bukan berarti sebagai pengendara kita dapat berkendara seenaknya

Setidaknya ada beberapa di jalan tol yang wajib diketahui pengendara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Dikutip via Tempo.co, berikut aturan di jalan tol yang wajib dipatuhi.

1. Penggunaan Jalur Lalu Lintas

Pengguna tol dilarang berhenti di ruas jalan utama. Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya, alias mendahului. Kecepatannya juga harus sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mitos Pelatih Asing Tak Pernah Bawa Persib Juara, Apakah Luis Milla Bisa Patahkan?

Jalur lalu lintas tidak boleh digunakan untuk menderek kendaraan, kecuali derek resmi yang disediakan pihak BUJT. Pengguna tol yang butuh jasa derek dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor telepon 14080.

2. Batas Minimum Kecepatan dan Maksimum Muatan

Dalam kepadatan normal, pengendara harus menerapkan batas minimum kecepatan demi menjaga keamanan dan keselamatan setiap pengguna tol.

Jalan tol antarkota didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 kilometer per jam, sedangkan jalan tol dalam kota didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 kilometer per jam.

Baca Juga: 4 Situs Peta Jalur Mudik Lebaran 2023 Online, Simak Cara Ceknya Disini!

Sementara itu, muatan sumbu terberat di jalan tol adalah 8 ton.

3. Penggunaan Bahu Jalan

Untuk berbagai keadaan darurat, setiap ruas tol memiliki bahu jalan di sebelah paling kiri. Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. Walaupun seringkali sepi, jangan gunakan bahu jalan untuk mendahului.

4. Median Jalan Tol

Median jalan tol digunakan sebagai jalur pemisah arus lalu lintas kendaraan yang bergerak berlawanan arah. Pengendara dilarang berhenti di bagian ini bahkan dalam keadaan darurat sekali pun. Hanya petugas tol yang boleh memotong atau melintasi median untuk putar balik.

Baca Juga: 3 Doa Mudik, Dibaca Saat Naik Kendaraan Darat, Laut Maupun Udara

5. Larangan Naik Turun Penumpang

Pengendara tidak diperkenankan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, maupun hewan di jalur lalu lintas, bahu jalan, dan gerbang tol. Aktivitas naik turun itu tentu dapat mengganggu kelancaran lalu lintas tol.

Baca Juga: 5 Fakta Ratu Jelita, Pedangdut Asal Sukabumi yang Punya Suara Merdu

6. Larangan Buang Sampah

Di sepanjang jalan tol, pengendara dilarang membuang benda apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja. Buang sampah sembarangan di ruas jalan tol akan mengganggu kenyamanan berkendara.

7. Rambu Petunjuk Arah Berwarna Biru dan Hijau

Jalan tol dilengkapi dengan rambu petunjuk arah berwarna biru atau hijau. Lantas, apa arti perbedaan warna dari rambu petunjuk arah ini?

Pada dasarnya, rambu-rambu berwarna biru dengan tulisan atau lambang berwarna putih adalah sebuah perintah. Itu berarti rambu petunjuk arah berwarna biru harus diikuti jika ingin mencapai tujuan tersebut, tidak ada alternatif lain.

Baca Juga: Cerita Pelawak Parto Diajak Berburu di Sukabumi, Simak Keseruannya

Sementara itu, rambu petunjuk arah berwarna hijau tidak wajib diikuti karena masih ada pilihan arah lain.

Sumber: Tempo.co (Nia Heppy/ Syahdi Muharram)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)