Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Dikhawatirkan Bisa Tingkatkan Jumlah Impor, Kenapa?

Senin 19 Desember 2022, 21:10 WIB
(Ilustrasi) Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkhawatirkan insentif kendaraan listrik dapat meningkatkan jumlah impor | Foto: Unplash

(Ilustrasi) Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkhawatirkan insentif kendaraan listrik dapat meningkatkan jumlah impor | Foto: Unplash

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana akan memberikan insentif kendaraan listrik. Hal itu akan mu8lai diterapkan tahun depan.

Nantinya mobil listrik, mobil hybrid, motor listrik dan konversi motor listrik bakal mendapatkan subsidi dengan jumlah yang berbeda.

Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat era elektrifikasi dan mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Juga: Pekerja Meninggal, Kemenhub Sebut Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara

Namun kebijakan insentif ini dikhawatirkan justru meningkatkan jumlah impor.

Dilansir dari Tempo.co, Hal itu disampaikan langsung oleh Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Dirinya mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus dalam memberikan subsidi kendaraan listrik, tapi juga memperhatikan jumlah impor.

"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Baca Juga: Mulai dari Rp90 Ribu, Inilah Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Lebih lanjut dirinya menyebut pemerintah harus memberikan syarat ketat terhadap kendaraan listrik yang mendapat insentif. Tidak hanya buatan pabrik lokal saja, kata dia, tapi juga jumlah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.

"Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun,” jelas dia dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin, 19 Desember 2022.

“Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," kata Fahmy menambahkan.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Meski Sama-sama Aparatur Sipil Negara

Terlepas dari itu, dirinya juga menanggapi adanya isu yang menyebutkan bahwa insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta hanya mempermudah orang kaya. Menurut dia, pemberian subsidi ini murni untuk mempercepat peralihan ke kendaraan listrik.

"Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan," tutup dia.

Sumber: Tempo.co (Antara)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi