SUKABUMIUPDATE.com - Mungkin Anda pernah melihat kendaraan menyalakan lampu sein secara bersamaan antara yang kiri dan kanan, itulah yang dinamakan lampu hazard.
Sebagai peranti darurat, keberadaan lampu hazard pada mobil memiliki manfaat besar. Meski begitu lampu ini justru kerap disalahgunakan oleh beberapa pengendara. Salah satunya, digunakan ketika hujan deras atau kondisi jalanan berkabut.
Memang, kini masih banyak pengendara dengan sengaja menyalakan lampu hazard di saat kondisi hujan atau berkabut, padahal penggunaan itu justru salah, dan amat berbahaya.
Mengutip dari Tempo.co, menurut laman daihatsu.co.id, lampu hazard merupakan lampu yang memberikan sinyal kepada pengendara lain melalui kedipan lampunya.
Ada beberapa kondisi lampu darurat tersebut harus dinyalakan seperti saat kendaraan mogok, sedang melakukan penggantian ban kendaraan, berhenti sejenak di bahu jalan, maupun bila ada terjadi kecelakaan.
Meski lampu hazard kerap disebut sebagai lampu darurat, namun kondisi darurat yang dimaksudkan ini bukan termasuk pada kondisi hujan maupun berkabut. Lantas kapan waktu yang tepat menggunakan lampu hazard?
Mengutip laman nissan.co.id, meski penggunaan lampu hazard ketika kondisi jalan hujan dan berkabut memang dimaksudkan supaya pengendara lain lebih berhati-hati. Namun faktanya penggunaan lampu hazard justru dapat membingungkan pengendara lain.
Ini karena fungsi lampu sein menjadi hilang, sehingga saat Anda ingin berpindah haluan kanan atau kiri, pengendara lain akan sulit memperkirakannya. Itulah yang sering memicu terjadinya kecelakaan di jalan.
Maka bila kondisi jalan hujan deras dan berkabut, Anda cukup menyalakan lampu kabut (fog lamp) atau lampu utama saja, sehingga penerangan lampu itu akan membantu penglihatan, serta menjadi peringatan bagi pengendara lain. Bukan menyalakan lampu hazard.
SUMBER: TEMPO.CO/KAKAK INDRA PURNAMA