Sejarah WFO, WFH dan WFA di Indonesia: Kerja Darimana Saja yang Penting Produktif!

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Apr 2025, 16:00 WIB
Sejarah WFO, WFH dan WFA di Indonesia: Kerja Darimana Saja yang Penting Produktif. (Sumber : Freepik/@pressfoto)

Sejarah WFO, WFH dan WFA di Indonesia: Kerja Darimana Saja yang Penting Produktif. (Sumber : Freepik/@pressfoto)

SUKABUMIUPDATE.com - Konsep kerja Work From Office (WFO), Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) telah mengalami perkembangan pesat di Indonesia, terutama sejak pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 telah mengubah sistem kerja di Indonesia secara signifikan.

Sebelum pandemi, mayoritas perusahaan menerapkan Work From Office (WFO), di mana karyawan bekerja secara langsung di kantor dengan jam kerja yang telah ditentukan. Namun, ketika pandemi melanda, pemerintah dan perusahaan di Indonesia mulai menerapkan Work From Home (WFH) sebagai langkah social distancing untuk mengurangi penyebaran virus.

Berikut Sejarah Perkembangan Sistem Kerja WFO, WFH dan WFA di Indonesia, seperti dirangkum dari berbagai sumber:

Baca Juga: Berkat AI, Bill Gates: Manusia Bakal Kerja 2 Hari/Minggu Dalam 10 Tahun Ke Depan

Sejarah WFO, WFH dan WFA di Indonesia

1. Work From Office (WFO)

Tradisi Budaya Kerja Lama ini disebut Work From Office yang artinya, bekerja dari kantor/tempat kerja.

Sebelum pandemi, WFO adalah sistem kerja utama di Indonesia, di mana karyawan bekerja di kantor dengan jam kerja yang telah ditentukan.

Setelah pandemi mereda, banyak perusahaan mulai mengadopsi sistem kerja hybrid, menggabungkan WFO dan WFH untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi.

2. Work From Home (WFH)

WFH adalah singkatan dari Work From Home yang artinya, bekerja dari rumah.

Konsep WFH sebenarnya bukan hal baru. Sejarah menunjukkan bahwa manusia telah bekerja dari rumah sejak zaman dahulu, terutama dalam bidang pertanian dan perdagangan.

Namun, dalam konteks modern, WFH mulai diterapkan secara luas di Indonesia sejak Maret 2020, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial.

Sejak itulah, WFH dikenal mulai diterapkan secara luas di Indonesia pada tahun 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas di luar rumah, termasuk bekerja, guna mencegah penyebaran virus.

Pandemi COVID-19 kala itu mendorong perusahaan dan instansi pemerintah untuk mengadopsi teknologi digital seperti Zoom, Google Meet, dan aplikasi berbasis cloud untuk mendukung produktivitas selama WFH.

3. Work From Anywhere (WFA)

Kini, sistem kerja WFA mulai dikenal dalam budaya kerja di Indonesia. WFA adalah singkatan dari Work From Anywhere yang artinya, bekerja darimana saja, baik dari rumah, cafe, tempat kerja maupun tempat lainnya.

Seiring dengan berakhirnya pandemi, banyak perusahaan mulai mengadopsi sistem Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan karyawan bekerja dari lokasi mana pun selama tetap produktif. Pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan penerapan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari sistem kerja masa depan.

Melansir situs resmi Badan Kepegawaian Negara, WFA mulai diperkenalkan sebagai sistem kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan karyawan untuk bekerja dari mana saja, baik di rumah, kantor, atau lokasi lain yang mendukung produktivitas.

Sistem Kerja WFA memberikan kebebasan kepada karyawan untuk memilih tempat kerja yang paling nyaman, sambil tetap memanfaatkan teknologi digital untuk berkolaborasi.

Baca Juga: Update (6/4): Gunung Gede Diguncang 6 Kali Gempa Tektonik, Terekam di Skala II MMI

Sistem kerja di Indonesia terus berkembang mengikuti perubahan zaman dan teknologi. Perkembangan sistem kerja WFO, WFH dan WFA ini mencerminkan perubahan besar dalam budaya kerja di Indonesia, yang semakin mengedepankan fleksibilitas dan efisiensi.

Selain itu, menjadi catatan penting bahwa, meskipun WFH dan WFA memberikan fleksibilitas, ada tantangan yang harus dihadapi, seperti kedisiplinan, manajemen waktu, dan infrastruktur digital.

Sumber: berbagai sumber.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini