SUKABUMIUPDATE.com - Halal Bihalal adalah tradisi khas Indonesia yang dilakukan setelah Idulfitri sebagai ajang silaturahmi dan saling memaafkan. Biasanya, Halal Bihalal dilakukan dengan menggelar acara kumpul bersama, makan-makan, serta berjabat tangan sambil saling mengucapkan permohonan maaf.
Halal Bihalal yang dilakukan saat Hari Lebaran menjadi momen saling memaafkan dan mempererat silaturahmi. Tradisi Halal Bihalal tidak hanya berlangsung dalam lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja hingga komunitas. Dalam lingkup perusahaan atau instansi pemerintah, acara ini sering berbentuk pertemuan resmi.
Halal Bihalal telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia, mencerminkan nilai-nilai luhur seperti toleransi, kebersamaan, dan saling menghormati.
Baca Juga: Sukabumi Macet! Penyempitan Jalur hingga Dampak One Way Puncak, Arus Balik Diprediksi 5-6 April
Tradisi Halal Bihalal memiliki sejarah panjang dan berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
Asal Usul Halal Bihalal di Indonesia
Istilah "Halal Bihalal" pertama kali populer pada era Presiden Soekarno, ketika para tokoh berkumpul untuk mempererat persaudaraan pasca Hari Lebaran. Sejak saat itu, tradisi Halal Bihalal Lebaran berkembang luas dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
Lebih lengkap, berikut Sejarah Halal Bihalal di Indonedia, yang dirangkum dari berbagai sumber:
Halal Bihalal Era Kesultanan Jawa
Salah satu versi menyebutkan bahwa Tradisi Halal Bihalal sudah ada sejak masa pemerintahan Mangkunegara I pada abad ke-18. Setelah shalat Idulfitri, beliau mengadakan pertemuan dengan para punggawa dan prajurit di balai istana untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan.
KH. Abdul Wahab Hasbullah (1948)
Istilah "halal bihalal" diperkenalkan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Saat itu, Presiden Soekarno menghadapi situasi politik yang tidak stabil pasca-kemerdekaan. KH. Wahab menyarankan agar para tokoh politik berkumpul dalam sebuah forum silaturahmi setelah Idulfitri, yang kemudian disebut sebagai Halal Bihalal.
Baca Juga: Emas Antam: Investasi Logam Mulia Favorit yang Kini Harganya Tembus Rp17 Ribu!
Perkembangan Tradisi Halal Bihalal
Awalnya, Halal Bihalal hanya dilakukan di kalangan elit politik. Namun, tradisi ini dengan cepat merambah ke masyarakat luas, khususnya di lingkungan pesantren dan organisasi keislaman seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Seiring waktu, Halal Bihalal menjadi bagian dari budaya Indonesia, tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga tetapi juga di instansi pemerintah, perusahaan, dan komunitas lainnya.
Makna dan Filosofi Halal Bihalal
- Saling Memaafkan : Halal bihalal menjadi momen penting untuk memperbaiki hubungan yang mungkin renggang dan memperkuat solidaritas sosial.
- Persatuan dan Rekonsiliasi : Tradisi Halal Bihalal awalnya digunakan sebagai cara untuk menyatukan bangsa di tengah perpecahan politik, tetapi kini menjadi simbol kebersamaan dalam kehidupan sosial.
Sumber: berbagai sumber.