SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Ramadan adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Selama menjalankan puasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Mari kita simak penjelasan mengenai hal ini berdasarkan hadis-hadis yang sahih, khususnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, serta kajian syar'i tentang hal ini.
Menangis dalam Islam: Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Secara umum, menangis tidak membatalkan puasa. Ini adalah pemahaman yang benar menurut mayoritas ulama dan didasarkan pada penjelasan dalam berbagai hadis sahih yang diriwayatkan dalam kitab Bukhari dan Muslim. Menangis adalah suatu reaksi alami dari hati yang bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti kesedihan, ketakutan, atau rasa haru.
Baca Juga: Awas, Hal Ini Bisa Merusak Pahala Anda di Bulan Ramadan
Menangis Karena Rasa Sedih atau Haru
Menangis karena rasa sedih, haru, atau takut kepada Allah SWT tidak membatalkan puasa, karena hal tersebut bukanlah sesuatu yang dapat mengganggu fisik seseorang dalam konteks yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum. Bahkan dalam Islam, menangis karena takut kepada Allah, atau karena kesedihan atas dosa-dosa yang telah dilakukan, adalah tindakan yang sangat mulia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada yang membatalkan puasa selain makan, minum, dan senggama." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa puasa hanya akan batal apabila seseorang makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri (senggama) di siang hari selama bulan Ramadan. Menangis, dalam kondisi apapun, tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Menangis karena Rasa Nyeri atau Sakit
Terkadang, seseorang menangis karena rasa sakit atau ketidaknyamanan, seperti saat merasa mual, pusing, atau merasa tidak sehat. Namun, rasa sakit atau ketidaknyamanan ini pun tidak akan membatalkan puasa selama seseorang tidak makan atau minum. Puasa tetap sah meskipun seseorang menangis akibat rasa sakit, asalkan dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Berikut 4 Masalah Kesehatan Tidur Setelah Sahur, Salah Satunya Sembelit
Penjelasan Mengenai Menangis dalam Islam
Islam tidak melarang seseorang untuk menangis. Bahkan, ada banyak contoh dalam kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat yang menangis karena rasa takut atau cinta kepada Allah. Menangis merupakan bentuk ekspresi hati yang tulus, yang bisa menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam hadits-hadits sahih, ada beberapa contoh di mana Rasulullah SAW menangis:
- Menangis karena takjub dan rasa takut akan Allah SWT: Seperti saat mendengar ayat-ayat Al-Qur’an yang mengingatkan tentang azab Allah atau ketika mendengar kisah para nabi.
- Menangis karena kehilangan: Ketika Rasulullah SAW kehilangan orang-orang yang beliau cintai, seperti wafatnya putra beliau, Ibrahim.
Dalam hal ini, menangis sebagai reaksi terhadap perasaan yang mendalam atau ketakutan kepada Allah justru merupakan hal yang dianjurkan dan bisa menjadi sarana pembersihan hati.
Berdasarkan hadis-hadis yang sahih dari HR. Bukhari dan Muslim, menangis tidak membatalkan puasa. Puasa tetap sah selama seseorang tidak makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Menangis karena kesedihan, ketakutan, atau rasa haru, terutama yang terkait dengan kedekatan kepada Allah, justru bisa menjadi bentuk ibadah dan refleksi spiritual yang mendalam.
Puasa adalah ibadah yang melibatkan niat dan pengendalian diri. Selama kita menjaga niat dan menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk makan, minum, dan berhubungan suami istri di siang hari, maka ibadah puasa kita tetap sah meskipun kita menangis.
Baca Juga: 8 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadan, Umat Muslim Harus Tahu!
Sumber : HR. Bukhari dan Muslim