SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang bulan suci Ramadan, umat Muslim di Indonesia memiliki tradisi ziarah kubur atau yang dikenal dengan sebutan nyekar. Kebiasaan ini telah dilakukan secara turun-temurun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan kerabat yang telah meninggal.
Meskipun menjadi tradisi yang banyak dilakukan, ziarah kubur bukanlah suatu kewajiban dalam Islam. Oleh karena itu, menjalankannya tidak menjadi keharusan, dan seseorang tidak berdosa jika tidak melakukannya.
Ziarah kubur memiliki manfaat bagi yang melaksanakannya, karena dapat mengingatkan manusia akan kematian. Selama niatnya adalah untuk merenungkan akhirat dan bukan untuk melakukan perbuatan syirik, maka praktik ini diperbolehkan dalam Islam.
Hukum Ziarah Kubur
Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW sempat melarang umatnya melakukan ziarah kubur. Namun, larangan tersebut kemudian diangkat dan beliau justru menganjurkan praktik ini. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR. Hakim).
Dalam Islam, ziarah kubur terbagi menjadi dua jenis, yaitu ziarah al-syar'iyah dan ziarah bid'ah. Ziarah al-syar'iyah adalah ziarah yang dilakukan dengan tujuan mendoakan orang yang telah meninggal tanpa ada niat lain seperti meminta pertolongan kepada mereka.
Sementara itu, ziarah bid'ah adalah ziarah yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti yang biasa dilakukan oleh kaum Yahudi.
Larangan untuk berziarah dengan niat yang salah juga ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 84, yang melarang Nabi Muhammad untuk menyalatkan atau berdoa bagi orang-orang munafik yang meninggal dalam keadaan fasik.
وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ ٨٤
wa lâ tushalli ‘alâ aḫadim min-hum mâta abadaw wa lâ taqum ‘alâ qabrih, innahum kafarû billâhi wa rasûlihî wa mâtû wa hum fâsiqûn
Artinya: Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, hukum ziarah kubur adalah sunnah, asalkan dilakukan dengan tujuan mendoakan keselamatan orang yang telah wafat, bukan untuk meminta pertolongan atau bahkan menyembah mereka.
Imam Syafi’i juga mengingatkan bahwa ziarah kubur dilarang jika di dalamnya terdapat unsur kemusyrikan, karena hal tersebut bisa menjadi fitnah bagi mayat yang berada di dalam kubur.
Dalam hukum fiqh, ketika seseorang melakukan ziarah kubur, ia dianjurkan untuk berdoa, mengambil pelajaran, serta membaca Al-Qur'an, karena hal itu diyakini dapat memberikan manfaat bagi jenazah yang dikunjungi.
Adab Saat Ziarah Kubur
Merangkum dari berbagai sumber, berikut tata cara ziarah kubur sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW:
1. Membaca Salam
Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìniin wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun.
Artinya: "Assalamu'alaikum, wahai penghuni tempat peristirahatan kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sebelumnya ditangguhkan, dan kami, insya Allah, akan menyusul kalian."
2. Membaca Istighfar
Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi.
Artinya: "Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."
3. Membaca Surat Al-Qadar sebanyak 7 kali
4. Membaca Surat Al-Fatihah sebanyak 3 kali
5. Membaca Surat Al-Falaq sebanyak 3 kali
6. Membaca Surat An-Nas sebanyak 3 kali
7. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 3 kali
8. Membaca Ayat Kursi sebanyak 3 kali
9. Membaca Kalimat Tahlil
Laailaaha Illallah.
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah."
10. Mendoakan mayat yang ada di dalam kubur
11. Membersihkan makam
Doa Ziarah Kubur Singkat
Berikut adalah beberapa doa yang dapat dibaca saat ziarah kubur, beserta tulisan latinnya dan terjemahannya:
Doa Memohon Keselamatan untuk Mayat
Assalamu 'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa alloohu bikum laahiquun, nas 'alullooha lanaa wa lakumul 'aafiyah.
Artinya: "Semoga keselamatan tetap tercurah kepada para penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim. Sesungguhnya, insya Allah, kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian semua." (HR. Muslim).
Doa Agar Mayat Dijauhkan dari Azab Kubur
Allaahumma innii as-aluka bihaqqi Muhammadin wa aali Muhammad an laa tu'adzdziba haadzal mayyit.
Artinya: "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad agar Engkau tidak mengazab penghuni kubur ini."
Doa Agar Allah Memberikan Rahmat-Nya
Allaahumarham ghurbatahu, wa shil wahdatahu, wa anis wahsyatahu, wa amin raw'atahu, wa askin ilayhi min rahmatika yastaghnii bihaa 'an rahmatin min siwaaka, wa alhiqhu biman kaama yatawallaahu.
Artinya: "Ya Allah, rahmatilah keterasingannya, hubungkan kesendiriannya, hiburlah kesepiannya, tenteramkan kekhawatirannya, dan berikanlah ia rahmat-Mu sehingga ia tidak membutuhkan belas kasih dari selain-Mu. Tempatkanlah ia bersama orang-orang yang ia cintai."
Itulah beberapa bacaan doa ziarah kubur singkat, baik dalam tulisan latin maupun terjemahannya. Mengamalkan doa-doa ini saat berziarah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi orang yang telah meninggal dunia, serta mengingatkan kita akan kehidupan di akhirat.
Sumber: Berbagai Sumber