SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah percontohan dalam upaya penurunan angka perkawinan anak di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah, mengungkapkan Kabupaten Sukabumi dipilih sebagai pilot project bersama dengan Lombok.
Baca Juga: 5 Gaya Hidup Sehat ala Gen Z: Nggak Ribet, Tapi Tetap Kece!
"Kalau tadi saya melihat apa yang disampaikan berkaitan dengan siaran pers bahwa Kemenko PMK menyampaikan tentang strategi nasional PPA tentang efektivitas penurunan angka perkawinan anak. Kebetulan di Kabupaten Sukabumi ini menjadi salah satu kabupaten yang dijadikan pilot project untuk melakukan kerja sama dengan Plan," ujar Elis kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/02/2025).
Elis menambahkan kerjasama antara Kabupaten Sukabumi dengan organisasi Plan Indonesia secara resmi telah berakhir pada September 2024. Namun, upaya untuk menekan angka perkawinan anak akan terus dilanjutkan dengan mengadaptasi program yang sebelumnya telah diterapkan.
Baca Juga: Resep Oseng Usus Ayam Bumbu Kuning, Cocok dengan Nasi Hangat atau Topping Bubur!
"Di Indonesia itu hanya dua yang ditunjuk, Lombok dan Kabupaten Sukabumi. Tetapi tentu bagi kita kerja sama dengan Plan ini akan kita lanjutkan dengan beberapa kegiatan yang mungkin akan mengadaptasi apa yang kemarin kami lakukan kemarin dengan pengembangan," lanjutnya.
Elis menjelaskan tingginya angka perkawinan anak menjadi salah satu faktor utama penunjukan Kabupaten Sukabumi sebagai pilot project. Data sebelum masuknya Plan Indonesia menunjukkan adanya 250 kasus perkawinan anak yang tercatat di Pengadilan Agama. Namun, setelah berbagai upaya dilakukan, jumlah kasus tersebut berhasil ditekan menjadi hanya 29 kasus pada tahun 2024.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Sejumlah Permendagri dan Evaluasi Kinerja
"Mungkin salah satu yang menjadi indikator mengapa Sukabumi ditunjuk itu karena perkawinan pada anak di Kabupaten Sukabumi itu cukup tinggi. Dari data sebelum Plan masuk, kita ada di angka 250 kasus perkawinan pada anak, itu merupakan data dari Pengadilan Agama. Kemudian terakhir 2024 hanya 29 kasus. Jadi memang kami menunjukkan progres yang cukup signifikan dan dapat dilihat," jelasnya.
Meski kerjasama resmi dengan Plan telah berakhir, program-program yang telah berjalan akan terus dikembangkan melalui Forum Anak Daerah dan Forum Barudak Sukabumi (Forbumi). Elis menekankan bahwa peran anak-anak dalam mengedukasi lingkungan sekitar sangat penting dalam upaya menekan angka perkawinan anak.
Baca Juga: Inflasi Kota Sukabumi Tertinggi se Jabar, Berpotensi Meningkat Jelang Puasa
"Tentu apa yang diberikan oleh Plan tidak mau kami lepas begitu saja. Secara program dan kerja sama kami sudah tidak ada hubungan lagi, namun apa yang menjadi program mereka itu akan kita coba kembangkan melalui Forum Anak Daerah, karena kebetulan Forum Anak Daerah saat itu dilibatkan dan mereka menjadi educator dan mereka dilatih untuk mengedukasi," katanya.
Elis juga optimis bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi dapat terus ditekan, bahkan diharapkan tidak ada lagi kasus perkawinan anak di masa mendatang.
Baca Juga: Kondisi Terkini Mak Okoy Korban Kebakaran di Sukabumi, Biaya Perawatan Sudah Ditanggung Pemkab
"Harapan kami penurunan perkawinan anak ini tentu harus kita lakukan dengan berbagai upaya. Kita optimis bahwa ini bisa kita tanggulangi melalui Forum Anak Daerah atau Forbumi (Forum Barudak Sukabumi). Dan mereka sudah membuktikan itu pada saat kerja sama dengan Plan. Saat ini kami akan terus mengembangkan ke depan, sehingga kemudian semoga lebih diminimalisir lagi bahkan mungkin jangan sampai ada perkawinan pada anak," tutupnya. (adv)