8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Umat Muslim Wajib Mengetahuinya!

Minggu 09 Februari 2025, 15:00 WIB
Ilustrasi. Mengenal apa saja yang dapat membatalkan puasa Ramadan. | Foto: nplash/Rauf Alvi

Ilustrasi. Mengenal apa saja yang dapat membatalkan puasa Ramadan. | Foto: nplash/Rauf Alvi

SUKABUMIUPDATE.com – Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Seperti tahun-tahun sebelumnya, umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar dan haus sepanjang siang.

Namun, berpuasa bukan hanya sekadar menahan rasa lapar dan dahaga. Lebih dari itu, umat Muslim juga diajarkan untuk menjaga kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan sepanjang hari.

Selain melaksanakan kewajiban selama Ramadan, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Mengutip dari laman NU Online, berikut adalah beberapa perkara yang dapat membatalkan ibadah puasa.

1. Sengaja Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh

Puasa akan batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya melalui organ dalam seperti mulut, hidung, atau telinga. Namun, jika terjadi secara tidak sengaja, maka puasa tetap sah dan tidak batal.

2. Menggunakan Obat atau Benda Melalui Qubul dan Dubur

Menggunakan obat atau benda dengan cara dimasukkan melalui qubul (saluran kemih) atau dubur juga dapat membatalkan puasa. Contohnya adalah penggunaan obat bagi penderita wasir atau pemasangan kateter urin.

3. Muntah dengan Sengaja

Puasa seseorang akan batal jika ia sengaja memuntahkan isi perutnya. Namun, jika muntah terjadi secara alami karena sakit atau kondisi tertentu tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari

Berhubungan badan pada siang hari saat berpuasa Ramadan dapat membatalkan puasa. Bahkan, bagi yang melanggar, terdapat sanksi tertentu. Mereka diwajibkan membayar kafarat berupa berpuasa di luar Ramadan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka harus membayar satu mud (0,6 kg atau ¼ liter beras) kepada 60 orang fakir miskin.

5. Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja

Jika seseorang mengeluarkan air mani dengan sengaja, seperti melalui masturbasi, maka puasanya batal. Sebaliknya, jika keluarnya air mani disebabkan oleh mimpi basah, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

6. Mengalami Haid atau Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan berpuasa dan puasanya dianggap batal. Setelah Ramadan berakhir, mereka wajib mengganti puasa tersebut dengan mengqadha.

7. Gangguan Jiwa atau Kehilangan Akal Sehat

Orang yang mengalami gangguan jiwa saat sedang berpuasa maka puasanya dianggap batal. Jika sembuh, ia diwajibkan mengganti puasanya dengan mengqadha.

8. Murtad atau Keluar dari Islam

Seseorang yang tengah menjalankan ibadah puasa, lalu memilih untuk keluar dari agama Islam (murtad), maka puasanya otomatis batal.

Itulah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan. Umat Muslim perlu memahami hal ini agar ibadah puasanya tetap sah dan diterima.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat11 Februari 2025, 08:00 WIB

6 Bahaya Merokok Saat Berkendara, Perokok Aktif dan Pasif Wajib Simak!

Menghindari merokok saat berkendara adalah langkah yang bijak untuk memastikan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Ilustrasi. Bahaya Merokok Saat Berkendara, Perokok Aktif dan Pasif Wajib Simak! (Sumber : Freepik/@nensuria)
Food & Travel11 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Spaghetti Aglio E Olio ala Resto Italia, Yuk Recook Menu Mewah di Rumah Aja!

Nama "Aglio e Olio" dalam bahasa Italia berarti "Bawang Putih dan Minyak," yang merupakan bahan utama dari hidangan ini.
Ilustrasi. Resep Spaghetti Aglio E Olio ala Resto Italia (Sumber : Freepik/@timolina)
Sukabumi11 Februari 2025, 06:28 WIB

Tak Sabar Ingin Bekerja, Ayep Zaki Bakal Tancap Gas Benahi BLUD dan Perumda Usai Dilantik

Pasangan calon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki - Bobby Maulana, menyatakan tekadnya untuk segera bekerja usai dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang
Ayep Zaki saat berkunjung ke Gang Kaum, Kel. Gunung Parang, Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (30/9), Ayep Zaki menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sebuah kota sangat bergantung pada pengusaha. (Sumber : Istimewa
Science11 Februari 2025, 06:09 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Februari 2025, Pagi Hari Semua Wilayah Potensi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 11 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 11 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/fietzfotos)
Jawa Barat11 Februari 2025, 01:30 WIB

Pesta Miras Oplos di Malam Jumat, 9 Warga Cianjur Tewas

Peristiwa tragis menimpa belasan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Mereka mengalami keracunan akibat over dosis setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96%
9 warga Cianjur melayang akibat miras oplosan (Sumber : istimewa)
Sukabumi11 Februari 2025, 00:33 WIB

Berujung Tilang, Ini Hasil Pengecekan Polisi Terhadap 2 Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi

Kasus mobil berpelat kembar di Sukabumi yang viral berujung sanksi tilang. Polisi ungkap mana yang asli.
Mobil pelat nomor kembar di Sukabumi yang viral. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Jawa Barat10 Februari 2025, 23:10 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Kontribusi Pers dalam Pembangunan Jabar

Bey berharap pers tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang, tidak hanya mengutamakan kecepatan tetapi juga kualitas.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Sumber Foto: Dok. AMSI)
Sukabumi10 Februari 2025, 22:59 WIB

PN Cibadak Sukabumi Ungkap Alasan Vonis Kasus Pembunuhan Wanita Cianjur Ditunda

Vonis kasus pembunuhan wanita Cianjur yang ditunda majelis hakim ini memicu kemarahan keluarga korban. Berikut alasan PN Cibadak Sukabumi.
Dua terdakwa kasus pembunuhan wanita Cianjur di Gegerbitung Sukabumi saat akan memasuki ruang sidang. (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi10 Februari 2025, 22:59 WIB

Reses Dewan Loka Tresnajaya Soroti Potensi Ekonomi Masyarakat di Cicurug Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, mengadakan reses yang digelar di Aula Kecamatan Cicurug, pada Senin (10/2/2025)
Reses I tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya di Cicurug | Foto : Ibnu Sanubari
Aplikasi10 Februari 2025, 22:41 WIB

PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Kemudahan Bayar Listrik Tepat Waktu melalui PLN Mobile

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi terus berinovasi dengan menghadirkan kemudahan pembayaran listrik tepat waktu melalui aplikasi PLN Mobile
Pembayaran listrik tepat waktu melalui aplikasi PLN Mobile | Foto : Istimewa