Data Terkini: Calon Haji Indonesia Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Antrian Jadi 25-30 Tahun

Selasa 17 Desember 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi. BPKH atau Badan Pengelolah Keuangan Haji mencatat hingga kini antrean jamaah calon haji Indonesia sudah yang mencapai 5,4 juta orang. (Sumber: dok BPKH)

Ilustrasi. BPKH atau Badan Pengelolah Keuangan Haji mencatat hingga kini antrean jamaah calon haji Indonesia sudah yang mencapai 5,4 juta orang. (Sumber: dok BPKH)

SUKABUMIUPDATE.com - BPKH atau Badan Pengelolah Keuangan Haji mencatat hingga kini antrean jamaah calon haji Indonesia sudah yang mencapai 5,4 juta orang. Jumlah tersebut berdampak pada semakin panjangnya waktu tunggu berangkat Haji ke Arab Saudi menjadi 25-30 tahun.

BPKH tengah mengupayakan solusi untuk hal tersebut. Salah satunya mengajak pihak perbankan mempersingkat antrian jamaah calon haji dengan teknologi dan inovasi melalui produk dan layanan perbankan syariah.

Melansir ANTARA dari tempo.co, hal ini ditegaskan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Annual Meeting dan Banking Award 2024 pada Jumat, 13 Desember 2024. Dia mengatakan perlunya penguatan kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jemaah haji.

Karena itu, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.

Baca Juga: Akhir 2024 Utang Pemerintah Rp3.334 Triliun, Ini Skema Pemanfaatan dan Pembayaran

“Peningkatan layanan kepada jemaah haji sangat penting. Karenanya, BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process (proses yang lancar) setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan aman,” ujar Fadlul dalam keterangan pers, Sabtu, 14 Desember 2024.

Fadlul Imansyah menjelaskan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) telah memainkan peran strategis dalam pelayanan jemaah haji.

“Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah Indonesia, yang saat ini antriannya mencapai 5,4 juta orang,” ujarnya.

Banyaknya jamaah calon haji mengantre, kata dia, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Menurut data Badan Pusat Statistik 2023, terdapat 17 juta orang dari 210 juta umat Islam Indonesia yang telah memenuhi syarat menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai jamaah calon haji.

Baca Juga: Mendagri Bahas DOB Pemekaran, DPD Usulkan Moratorium Terbatas untuk Sukabumi Selatan

Dia mengatakan, dari sisi bisnis, hal itu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun, di sisi lain, antrian jemaah calon haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun.

“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan panjangnya masa antre jemaah calon haji Indonesia adalah konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi.

Dalam upaya mengurai masa antri haji di Indonesia, kata dia, ada wacana mengajukan kuota tambahan ke Kerajaan Arab Saudi. Namun pada pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin belum menyampaikan permintaan itu.

Baca Juga: Jual Gas 12 Kg Rp 235 Ribu, Pemilik Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Ternyata Ketua Ormas

“Karena, setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, itu.

Maka sebelum meminta tambahan kuota, kata dia, penting bagi Indonesia memastikan siap mengurus lebih banyak jemaah calon haji ke Tanah Suci. Sebagai catatan, pada musim haji 2024, Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota jemaah dan 20 ribu kuota tambahan.

“Kalau kita mampu carikan jalan keluar, agar tidak terjadi persoalan teknis dan prinsip, maka mungkin lebih dari itu kita bisa peroleh,” kata Menag.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz
Entertainment22 Januari 2025, 16:00 WIB

Umay Shahab Tanggapi Soal Romantisasi Kesedihan di Film Perayaan Mati Rasa

Akan tetapi, film Perayaan Mati Rasa mendapatkan komentar kurang menyenangkan dari netizen karena dianggap meromatinsasi kesedihan.
Umay Shahab Tanggapi Soal Film Perayaan Mati Rasa yang Romantisasi Kesedihan (Sumber : Instagram/@umayshahab)
Cek Fakta22 Januari 2025, 15:52 WIB

Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)
Sehat22 Januari 2025, 15:47 WIB

Tanaman Lavender: Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Lavender (Lavandula angustifolia) adalah tanaman herbal yang terkenal dengan aromanya yang menenangkan dan berbagai manfaat terapeutiknya.
Bunga Tanaman Lavender Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik (Sumber : Freepik/@pikisuperstar)
Film22 Januari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi

Series Scandal 3 : The Final & Sexiest menceritakan tentang seorang polisi yang ditugaskan sebagai PSK untuk mencari tahu rahasia dari sebuah prostitusi dan membongkar kejahatan lain di dalamnya.
Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi (Sumber : Instagram/@alghazali7)
Inspirasi22 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk22 Januari 2025, 14:25 WIB

Pantauan Diskumindag, Cabai Hijau Besar di Kota Sukabumi Mengalami Penurunan Harga

Diskumindag juga mencatat penurunan harga pada cabai merah besar lokal.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi mencatat harga cabai hijau besar turun Rp 10 ribu. | Foto: Diskumindag
Sukabumi22 Januari 2025, 14:08 WIB

Dini Sera dan Septian, Dua Warga Sukabumi Korban Pembunuhan Sadis Berlatar Relasi Kuasa

Kematian Dini Sera diselimuti dugaan suap dan gratifikasi.
Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa