SUKABUMIUPDATE.com - BPKH atau Badan Pengelolah Keuangan Haji mencatat hingga kini antrean jamaah calon haji Indonesia sudah yang mencapai 5,4 juta orang. Jumlah tersebut berdampak pada semakin panjangnya waktu tunggu berangkat Haji ke Arab Saudi menjadi 25-30 tahun.
BPKH tengah mengupayakan solusi untuk hal tersebut. Salah satunya mengajak pihak perbankan mempersingkat antrian jamaah calon haji dengan teknologi dan inovasi melalui produk dan layanan perbankan syariah.
Melansir ANTARA dari tempo.co, hal ini ditegaskan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Annual Meeting dan Banking Award 2024 pada Jumat, 13 Desember 2024. Dia mengatakan perlunya penguatan kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jemaah haji.
Karena itu, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.
Baca Juga: Akhir 2024 Utang Pemerintah Rp3.334 Triliun, Ini Skema Pemanfaatan dan Pembayaran
“Peningkatan layanan kepada jemaah haji sangat penting. Karenanya, BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process (proses yang lancar) setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan aman,” ujar Fadlul dalam keterangan pers, Sabtu, 14 Desember 2024.
Fadlul Imansyah menjelaskan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) telah memainkan peran strategis dalam pelayanan jemaah haji.
“Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah Indonesia, yang saat ini antriannya mencapai 5,4 juta orang,” ujarnya.
Banyaknya jamaah calon haji mengantre, kata dia, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Menurut data Badan Pusat Statistik 2023, terdapat 17 juta orang dari 210 juta umat Islam Indonesia yang telah memenuhi syarat menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai jamaah calon haji.
Baca Juga: Mendagri Bahas DOB Pemekaran, DPD Usulkan Moratorium Terbatas untuk Sukabumi Selatan
Dia mengatakan, dari sisi bisnis, hal itu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun, di sisi lain, antrian jemaah calon haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun.
“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan panjangnya masa antre jemaah calon haji Indonesia adalah konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Dalam upaya mengurai masa antri haji di Indonesia, kata dia, ada wacana mengajukan kuota tambahan ke Kerajaan Arab Saudi. Namun pada pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin belum menyampaikan permintaan itu.
Baca Juga: Jual Gas 12 Kg Rp 235 Ribu, Pemilik Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Ternyata Ketua Ormas
“Karena, setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, itu.
Maka sebelum meminta tambahan kuota, kata dia, penting bagi Indonesia memastikan siap mengurus lebih banyak jemaah calon haji ke Tanah Suci. Sebagai catatan, pada musim haji 2024, Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota jemaah dan 20 ribu kuota tambahan.
“Kalau kita mampu carikan jalan keluar, agar tidak terjadi persoalan teknis dan prinsip, maka mungkin lebih dari itu kita bisa peroleh,” kata Menag.
Sumber: Tempo.co