SUKABUMIUPDATE.com - Isu kepemimpinan menjadi salah satu bahasan utama dalam Pilkada 2024 di Indonesia. Harapan masyarakat tertuju pada figur pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan untuk membawa kemajuan bagi wilayah yang dipimpinnya.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan harus didasarkan pada keimanan kepada Allah SWT, Sang Penguasa Tertinggi. Seorang pemimpin diwajibkan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
Sosok ideal seorang pemimpin dalam Islam dapat dicontohkan dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiga dari empat sifat wajib Nabi dan Rasul, yaitu siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan fathanah (cerdas), menjadi kriteria penting dalam memilih pemimpin yang mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Mengutip dari NU Online, dalam salah satu hadis riwayat al-Bukhari, Rasulullah SAW menyarankan agar seseorang tidak meminta jabatan secara langsung.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Artinya: “Dari Abdurrahman bin Samurah, beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari).
Terkait makna hadis tersebut, al-Wallawi dalam Dzahirah al-‘Uqba mengomentari:
ومعنى الْحَدِيث: أن منْ طلب الإمارة، فأُعطيها تُركت إعانته عليها، منْ أجل حرصه. (وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا) أي أعانك الله تعالى، وألهمك الحقّ، حَتَّى تسعد فِي الدنيا والآخرة.
Artinya: “Makna hadits tersebut adalah siapa pun yang meminta kepemimpinan dan dikabulkan, maka Allah akan menghilangkan pertolongan karena kerakusannya. Adapun lafaz hadis [Dan jika kamu diberikan kepemimpinan tanpa diminta, maka kamu akan mendapatkan pertolongan], maksudnya adalah Allah SWT akan menolongmu dan mengilhamimu dengan kebenaran, sehingga kamu dapat bahagia di dunia dan akhirat.” (Muhammad ibn ‘Ali al-Wallawi, Dazhirah al-‘Uqba fi syarh Sunan al-Nasa’i al-Mujtaba, Dar al-Mi’raj al-Dauliyah, juz 39, halaman 235)
Hal ini mengingat bahwa ambisi berlebihan terhadap kekuasaan, seperti keserakahan, merupakan sifat yang sangat tidak dianjurkan untuk seorang pemimpin. Keserakahan dapat memunculkan kelicikan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, dan Nabi SAW menegaskan bahwa pemimpin yang licik tidak akan masuk surga.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
ماَ مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ، وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya: “Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, kecuali Allah mengharamkannya masuk surga.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari).
Selain itu, amanah dan tanggung jawab adalah sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin. Kualitas ini memengaruhi setiap keputusan yang diambil, cara menangani masalah, serta kepedulian terhadap kesejahteraan orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin yang amanah akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Dari ‘Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketahuilah setiap dari kalian adalah seorang pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin orang banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, budak juga seorang pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”
Kemampuan dan keahlian juga menjadi syarat mutlak bagi seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang memiliki ilmu dan kecakapan akan mampu menjaga stabilitas negara, baik dari sisi keamanan, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat. Sebaliknya, mempercayakan kepemimpinan pada individu yang tidak memiliki keahlian merupakan tanda kehancuran suatu masyarakat.
Sebagaimana pernah disabdakan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam:
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ، قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظَرْ السَّاعَةَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: “Apabila sifat Amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat”. (Hadis riwayat Imam al-Bukhari).
Al-Qasthallani menjelaskan, orang yang tidak ahli dalam hal ini adalah orang yang tidak ahli agama dan tidak ahli dalam menjaga amanah. Selain itu, al-Qasthallani mengutip Ibnu Batthal dalam menjelaskan hadits ini:
إن الأئمة ائتمنهم الله على عباده وفرض عليهم النصح، وإذا قلدوا الأمر لغير أهل الدين فقد ضيعوا الأمانات، وفيه: أن الساعة لا تقوم حتى يؤتمن الخائن، وهذا إنما يكون إذا غلب الجهّال وضعف أهل الحق عن القيام به ونصرته
Artinya: “Para pemimpin telah diamanahi oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan Allah telah mewajibkan para pemimpin untuk membimbing, jika mereka mempercayakan urusan itu kepada orang lain selain ahli agama, maka mereka telah kehilangan amanah tersebut. Kemudian, Hari Kiamat tidak akan tiba sampai orang yang curang itu diberi amanah, dan ini hanya akan terjadi jika orang-orang bodoh mendominasi dan orang-orang yang benar lemah dalam memegang dan memperjuangkan kepemimpinan.” (Muhammad ibn Ahmad al-Qasthallani, Irsyad al-Sari li syarh Shahih al-Bukhari, Mesir: al-Mathba’ah al-Kubra al-Amiriyah, 1323, juz 1 halaman 155).
Maka kriteria pemimpin selanjutnya adalah yang dicintai dan mencintai rakyatnya, karena Nabi Muhammad SAW, pernah bersabda:
خِيارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ ويُحِبُّونَكُمْ، ويُصَلُّونَ علَيْكُم وتُصَلُّونَ عليهم، وشِرارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ ويُبْغِضُونَكُمْ، وتَلْعَنُونَهُمْ ويَلْعَنُونَكُمْ
Artinya: “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (Hadis riwayat Imam Muslim).
Sumber: NU Online