Perjanjian Linggarjati Kuningan: Kedaulatan Jawa, Sumatera & Madura dalam Sejarah

Minggu 20 Oktober 2024, 16:00 WIB
Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/historicalpedia

SUKABUMIUPDATE.com - Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuningan, adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung pada tanggal 11-13 November 1946 di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Perundingan Linggarjati menghasilkan kesepakatan mengenai status kemerdekaan Indonesia dan ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Perjanjian Linggarjati kemudian diratifikasi secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947.

Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda kembali ke Indonesia dengan pasukan Sekutu dan memulai perundingan untuk menyelesaikan status kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Perjanjian Kalijati Subang, Saksi Bisu Tanah Jawa Barat dalam Perang Dunia II

Perundingan Linggarjati diawali dengan perundingan di Hoge Veluwe, Belanda, pada 2 Mei 1946, yang gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra, dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Perjanjian Linggarjati

Salah Satu Momen saat Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/rekan_sejarahSalah Satu Momen saat Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/rekan_sejarah

Secara keseluruhan, perundingan Linggarjati berlangsung dalam tiga tahap, seperti merujuk Ensiklopedia Kemdikbud.

Perundingan pertama, merupakan perundingan pendahuluan, berlangsung di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946, dengan tercapainya kesepakatan mengenai unsur-unsur pokok yang akan dibicarakan pada tanggal 14 Oktober 1946.

Perundingan kedua diadakan di desa Linggarjati Kuningan Jawa Barat pada tanggal 11-13 November 1946. Meski ada perdebatan sengit, namun berhasil menyetujui naskah perundingan yang terdiri atas 17 pasal, dengan isi antara lain:

  1. Belanda mengakui secara de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera
  2. Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasarkan federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat
  3. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerjasama dengan pemerintah Belanda dengan membentuk Uni Indonesia-Belanda

Baca Juga: Prabowo Gibran Resmi Dilantik, Daftar Presiden & Wakil Presiden Indonesia Sejak 1945

Perundingan Linggarjati yang ketiga berlangsung di Istana Rijswijk (sekarang Istana merdeka), Jakarta pada 15 November 1946 dengan agenda pengumuman secara resmi naskah persetujuan dan pidato perpisahan dari Lord Killearn yang mewakili Inggris dan naskah dalam bahasa Belanda diparaf di rumah Syahrir pada sore harinya.

Sementara itu, naskah Isi Perjanjian Linggarjati dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris baru diparaf pada tanggal 18 November 1946.

Saat Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/oud.klasikindoSaat Perjanjian Linggarjati di Kuningan Jawa Barat. Foto: Instagram/oud.klasikindo

Setelah diparaf, Perjanjian Linggarjati masih memerlukan persetujuan dan ditandatangani oleh parlemen RI, yaitu Parlemen Belanda serta Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Meski banyak pro kontra, namun naskah berhasil diratifikasi serta ditandatangani secara resmi di Istana Rijkswijk atau Istana Negara di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1947.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist
Sukabumi24 November 2024, 13:27 WIB

Korban Ungkap Ciri Pelaku Pembacokan Di Jampangtengah Sukabumi: Kulit Putih Penampilan Keren

Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal merupakan warga Kampung Simpang RT 12/ 04 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melalui keponakannya Rahman (32 tahun) mengungkapkan ciri ciri pelaku
Y (47 tahun) korban pembacokan orang tak dikenal di Jampangtengah Sukabumi | Foto : Istimewa