SUKABUMIUPDATE.com - Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah salah satu pekerjaan yang kini sedang ramai diperbincangkan. Tak hanya oleh generasi Baby Boomers, pekerjaan ASN juga menjadi incaran para Millenial dan Gen Z.
Apalagi kini, ASN tidak hanya mencakup Pegawai Negeri Sipil atau PNS, melainkan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Peminat PNS dan PPPK membludak di hampir seluruh instansi, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Buktinya, ada lebih dari dua ribu pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi dan seribu lebih pelamar CPNS Kota Sukabumi.
Seketika muncul pertanyaan apakah zaman dahulu ada pegawai negeri seperti ASN zaman sekarang? Apakah popularitasnya sama seperti PNS dan PPPK zaman sekarang? Simak ulasannya sebagaimana merujuk nationalgeographic.grid.id!
Baca Juga: Muncul Saat Hujan Gerimis, Cerita Nenek Loyeh Penghuni Jalur Siluman Pangandaran
Ambtenaar: Pegawai Negeri Zaman Hindia Belanda
Seolah masuk dalam daftar kelas sosial zaman penjajahan, pegawai negeri rupanya telah menjadi pekerjaan dengan strata yang tinggi di zaman Hindia Belanda. Namun kala itu, pegawai negeri bukanlah ASN tetapi disebut dengan "Ambtenaar".
Fernanda Prasky Hartono, salah satu staf pengajar SMA Negeri 4 Jember dalam tulisannya yang ditujukan kepada ESI (Ensiklopedi Sejarah Indonesia) bertajuk "Ambtenaar. Gubernur Jenderal harus meminta persetujuan Dewan Hindia-Belanda."
Ambtenaar merupakan kedudukan penting yang tidak dapat diisi oleh sembarang orang saat pemerintahan Hindia Belanda.
"Tidak semua orang dapat diangkat menjadi pegawai negeri di Hindia-Belanda," tulis Fernanda Prasky, seperti dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Patilasan Prabu Siliwangi, Gunung Padang Cianjur Piramida Tertua Di Dunia
Mayoritas Ambtenaar, kata Fernanda, menempati jabatan-jabatan penting dalam pemerimtahan. Contohnya, kepala departeman, kepala pemerintahan daerah, kepala devisi kependudukan, pejabat kehakiman, gubernur, hingga walikota dan bupati.
Sayangnya, untuk menjadi seorang Ambtenaar Hindia Belanda, ada kualifikasi yang harus dipenuhi. Kualifikasi Ambtenaar sebagaimana tercantum dalam Staatsblad Tahun 1910 yakni, berkebangsaan Belanda, memiliki darah keturunan Belanda (Indo) atau Belanda asli meski tumbuh di Hindia Belanda.
Syarat Ambtenaar Zaman Hindia Belanda ini wajib dipenuhi pada mayoritas jabatan pegawai negeri, seperti Gubernur hingga Asisten Residen. Pegawai negeri di Zaman Hindia Belanda itu disebut dengan Europesche Bestuur Ambtenaren atau Pejabat Negeri Eropa.
Baca Juga: Misteri Jalan Tamansari Bandung, Konon Dihuni Kuntilanak dari Sungai Cikapundung
Lantas, bagaimana nasib para pribumi yang ingin menjadi pegawai negeri di Zaman Hindia Belanda?
Awal abad ke-20, kaum bumiputera cenderung gigit jari saja. Kesempatan menjadi pegawai negeri bagi bumiputera di masa itu sangat terbatas bagi mereka yang berasal dari golongan tertentu. Ambtenaar Zaman Hindia Belanda juga hanya terbuka untuk bangsawan yang bisa mendapatkan kesempatan menjadi pegawai negeri.