SUKABUMIUPDATE.com - Batu Kuya Raksasa di Kabupaten Bogor adalah salah satu Situs Purbakala yang sempat menggemparkan Indonesia. Batu Kuya ini dahulu terdapat di Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Adapun pemberitaan soal Batu Kuya kala itu heboh diperbincangkan sebab keberadaanya yang dilindungi Undang-Undang, merupakan peninggalan Kerajaan hingga sempat diisukan hilang karena dijual ke Korea Selatan.
Berikut seutas catatan tentang Situs Purbakala Batu Kuya Raksasa di Bogor yang tinggal kenangan, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
Situs Purbakala Batu Kuya Raksasa di Bogor
Tentang Situs Purbakala Batu Kuya Raksasa di Bogor
Batu Kuya termasuk kategori Situs Purabakala yang dilindungi oleh Undang-Undang. Batu Kuya diduga merupakan peninggalan Kerajaan Tarumanegara, yaitu kerajaan tertua di Nusantara.
Kerajaan Tarumanegara adalah Kerajaan Hindu yang didirikan oleh Rajadirajaguru Jayasingawarman pada tahun 358 Masehi. Ada beberapa benda purbakala yang menjadi peninggalan Tarumanegara, termasuk diantaranya tujuh prasasti, meliputi Prasasti Tugu, Ciaruteun, Kebon Kopi, Jambu, Munjul, Muara Cianten, dan Prasasti Pasir Awi.
Baca Juga: 8 Perbedaan Gen Z dan Millenial di Tempat Kerja, Kamu yang Mana?
Kenapa Dinamakan Batu Kuya?
Merujuk padanan katanya, Batu Purbakala ini diinamakan Batu Kuya karena bentuknya mirip seperti seekor kura-kura, yang dalam bahasa Sunda disebut ”kuya”. Pada bagian ujung Batu raksasa juga terdapat benjolan seperti kepala kura-kura.
Benda langka bernilai tinggi peninggalan abad ke-5 ini diperkirakan berbobot seberat enam ton, dengan diameter sekitar 3m dan tinggi 4m.
Menurut perkiraan, Batu Kuya di Bogor memiliki panjang sekitar 670 cm, lebar terluar 350 cm, tinggi 290 cm dan panjang leher 240 cm.
Situs Purbakala Batu Kuya Raksasa di Bogor Sempat Hilang
Tepat di tahun 2008, Situs Purbakala Batu Kuya Raksasa di Bogor sempat dikabarkan hilang. Kala itu banyak isu yang beredar luas soal hilangnya Batu Kuya Raksasa di Kabupaten Bogor.
Batu Kuya di Bogor pernah diberitakan hilang akibat dicuri penjahat kampung yang disebut tak peduli pada warisan peradaban.
Menurut kabar yang beredar, Batu Kuya diangkut menggunakan kontainer dari kawasan Hutan Lindung Haur Bentes, Kabupaten Bogor, dan melintas di Desa Pasir Madang, pada 23 September 2008. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) saat itu langsung sigap bekerjasama dengan polisi untuk melakukan pengejaran.
Berita Batu Kuya Raksasa di Bogor yang menghilang cukup menggegerkan masyarakat. Sebab, segala jenis tindakan atau perbuatan di kawasan hutan lindung telah diatur dalam UU 41 tahun 1999 mengenai kawasan hutan lindung.
Di tahun yang sama, Batu Kuya yang hilang dari tempatnya ini diisukan dijual dan telah berada di sebuah rumah ibadah di Korea Selatan. Batu Kuya diduga akan diselundupkan ke luar negeri di sebuah gudang di daerah Jakarta.
Padahal, jarak dari tengah sungai Cimangenteung, Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kec. Sukajaya, Kab. Bogor menuju sebuah gudang di Jalan Raya Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini diperkirakan sepanjang 120 kilometer.
Namun, menepis seluruh kabar yang tersiar luas, AKP Santoso, Kasat Reskrim Polres Bogor yang menjabat saat itu, mengatakan Batu Kuya Raksasa akhirnya berhasil diamankan di Cilincing Jakarta Utara.
Pengamanan dilakukan setelah upaya pencarian masif, baik meminta keterangan masyarakat maupun penelesuruan jejak perjalanan Batu Kuya dari tempat asalnya di Hutan Lindung Haur Bentes, Kabupaten Bogor, hingga ke tempat ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Hidden Gem Gratis, Inilah Wisata Labirin Taman Penjaringan Jakarta!
Seperti diketahui, Situs Purbakala adalah bukti fisik sekaligus saksi bisu peradaban Indonesia pada zaman dahulu. Situs Purbakala sangat erat kaitannya dengan proses perkembangan budaya di Indonesia yang memang terkenal sangat beragam.