SUKABUMIUPDATE.com - Memilih pasangan hidup adalah salah satu keputusan terpenting yang akan diambil seseorang dalam hidupnya.
Keputusan memilih pasangan hidup tidak hanya mempengaruhi kehidupan pribadi tetapi juga masa depan dan kebahagiaan. Tak heran banyak yang dilema ketika memutuskan siapa pendamping hidup yang layak dipilih.
Islam sebagai agama rahmatan lilalamin sudah lebih dulu mengatur semua perkara kehidupan dunia, termasuk memilih kriteria calon psangan suami istri sebelum resmi ijab qabul.
Baca Juga: 14 Ciri Perempuan Cantik dari Dalam, Apa Kamu Salah Satunya?
Untuk umat muslim yang sedang galau memutuskan siapa jodoh terbaik yang dikirim sang pencipta, ada doa yang bisa dibaca. Mengutip dari NU Online Jabar berikut Bacaan Doa Mohon Jodoh yang Baik:
Doa Mohon Jodoh yang Baik
رَبِّ لَا تَذَرْنِى فَرْدًا وَأَنتَ خَيْرُ ٱلْوَٰرِثِينَ
Rabbi lā tażarnī fardaw wa anta khairul-wāriṡīn
Artinya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik. (QS. Al Anbiya: 89)
Baca Juga: 10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!
Petunjuk Al-Quran dalam Memilih Pasangan Hidup
Melansir NU Online Jabar, Allah SWT telah memberikan petunjuk memilih pasangan hidup yang tercantum dalam Al-Quran.
Ya, menikah merupakan ibadah sunnah yang pahalanya mengalir seumur hidup sehingga disebut sebagai ibadah terpanjang. Maka, memilih pasangan hidup untuk dinikahi tidak bisa sembarangan demi terwujudnya kelanggengan hubungan yang tetap harmonis.
Ulama ahli tafsir Prof Dr Muhammad Qurais Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an (2000) menerangkan, Al-Qur’an tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dinikahi, tetapi lebih kepada selera masing-masing manusia.
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
Artinya: “...maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita...” (QS An-Nisa [4]: 3)
Baca Juga: 9 Ciri Orang Memiliki Dendam Pada Kita, Terlihat dari Sikapnya
Meskipun demikian, Nabi Muhammad SAW menyatakan, biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau agamanya. Maka, jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara (Diriwayatkan melalui Abu Hurairah).
Al-Quran juga memberi petunjuk bahwa Laki-laki yang berzina tidak (pantas) mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik (QS An-Nur [24): 3).
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Artinya: "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (QS An-Nur: 3)
Sebagaimana pesan dalam surat An-Nur (24): 26, wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS An-Nur: 26).
Baca Juga: 8 Ciri Orang Menyimpan Dendam Pada Kita, Terlihat dari Sikap & Ekspresi Wajahnya
Al-Qur’an turut merinci siapa saja yang tidak boleh dinikahi seorang laki-laki.
“Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami.” (QS An-Nisa' [4]: 23-24)
Baca Juga: 10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita
Lantas, adakah kriteria lain -selain yang disebutkan- dan harus diperhatikan sebelum memilih pasangan untuk menikah?
Melansir laman serupa, pernikahan antara keluarga dekat berpotensi melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani. Kemudian dari sudut pandang keharusan menjaga hubungan kekerabatan, agar tidak menimbulkan perselisihan atau perceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.
Pandangan lain menyebutkan bahwa dari sebagian yang disebut, mereka yang berkedudukan semacam anak, saudara, dan ibu kandung, yang mana seluruhnya harus dilindungi dari rasa birahi. Serta, memahami larangan perkawinan antara kerabat sebagai upaya Al-Quran memperluas hubungan antarkeluarga lain sebagai upaya mengukuhkan satu masyarakat.
Sumber: NU Online Jabar