SUKABUMIUPDATE.com - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa, serta untuk membantu kaum yang membutuhkan agar mereka juga dapat merayakan hari raya dengan layak.
Dasar Hukum Menunaikan Zakat Fitrah
Mengutip NU Online, wajib membayar zakat bagi orang-orang yang telah memenuhi kriteria, seperti beragama Islam, mandiri (bukan hamba sahaya) dan memiliki kebutuhan pokok pada saat Idul Fitri (siang dan malam). Ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, anak kecil, dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya(yang muba'adh).
Waktu Saat Menunaikan Zakat Fitrah
Waktu pengeluaran dibagi menjadi lima, beserta pembagian dan penjelasannya masing-masing:
- Wajib bagi mereka yang menemukan sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal. Oleh karenanya, orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam pertama Syawal tidak wajib membayar zakat karena tidak mendapatkan bagian dari bulan Syawal. Hal sama juga pada bayi yang baru lahir setelah terbenamnya matahari di malam pertama Syawal karena tidak menemukan bagian dari bulan Ramadhan.
- Diutamakan, setelah terbit fajar Idul Fitri sampai subuh sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri dilakukan. Lebih penting lagi, itu dilakukan setelah sholat Subuh.
- Diperbolehkan yaitu sejak awal bulan Ramadhan.
- Makruh, yaitu. membayar zakat setelah shalat Idul Fitri sampai matahari terbenam. Kecuali itu memiliki tujuan, seperti menunggu kerabat atau orang miskin yang saleh untuk memberikannya kepada mereka.
- Haram, yaitu menunaikan zakat sehari setelah Idul Fitri tanpa uzur (hambatan yang bisa dimaklumi). Jika ada uzur semisal belum harta untuk dizakatkan baru tersedia atau sulit menemukan mustahiq (penerima zakat), maka boleh, akan tetapi statusnya sebagai qadha dan tidak berdosa.
Setiap orang harus memberikan satu sha' yakni sekitar 2,7-3,0 kilogram makanan pokok, di Indonesia bisa berupa beras, sebagian lagi sagu, gandum atau lainnya).
Berikut adalah lafal niat dari zakat fitrah yang bisa bacakan.
Niat Zakat Fitrah Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Doa Bagi Menerima Zakat
Bagi orang yang menerima zakat, dianjurkan untuk mendoakan bagi sang pemberi zakat agar apa yang telah diberikannya mendapat balasan dan keberkahan dari Allah SWT.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Latin: Âjarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Sumber: NU Online