Zakat Fitrah di Bulan Ramadan: Tata Cara Membayar dan Doa Niatnya

Minggu 17 Maret 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi - Zakat Fitrah di Bulan Ramadan: Tata Cara Membayar dan Doa Niatnya (Sumber : Freepik/@freepik)

Ilustrasi - Zakat Fitrah di Bulan Ramadan: Tata Cara Membayar dan Doa Niatnya (Sumber : Freepik/@freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Di bulan Ramadan, selain diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan selama bulan Ramadan tepatnya hingga sebelum shalat Idul Fitri ditunaikan.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim baik laki,laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, merdeka, atau bukan hamba sahaya.

Mungkin banyak yang belum tahu bagaimana cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan ini. Berikut ulasannya dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: Jangan Telat! Ini 5 Waktu Bayar Zakat Fitrah Menurut Ulama dari Mubah Hingga Haram

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

1. Telah Masuk Waktunya

Waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, ada waktu yang dianjurkan untuk menunaikannya yakni antara waktu setelah subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum shalat Idul Fitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak, pastikan besaran zakat telah sesuai dan tidak kurang dari yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah adalah satu shaq kurma/gandum yang setara dengan 2,5 kg beras. Besaran ini tidak boleh kurang, tetapi memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Sebelum Lebaran, Hanya Terjadi 20 Tahun Sekali

Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan satu sha’ gandum, kurma, atau beras. Besaran nominal zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, nilai zakat fitrah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah Rp45.000 per hari per jiwa.

3. Menentukan Tanggungan Zakat dan Amil

Sebelum menunaikan zakat fitrah, hitung jumlah jiwa di rumah untuk mengetahui total zakat fitrah yang harus dikeluarkan.

Selain itu, tentukan juga apakah zakat akan disalurkan melalui lembaga zakat atau panitia zakat fitrah di masjid setempat. Nantinya Amil zakat akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat sebelum shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank? Ini Kata Buya Yahya

4. Membaca Doa Niat Zakat Fitrah

Satu hal yang paling penting sebelum menunaikan zakat fitrah adalah membaca niat. Niat zakat fitrah bisa dalam hati namun disarankan juga untuk diucapkan dengan tujuan memantapkan niat.

Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung pada apakah zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang yang diwakilkan.

Doa Niat Zakat Fitrah

Sebelum menunaikan zakat fitrah, muzakki (orang yang membayar zakat) harus membaca niat terlebih dahulu. Di bawah ini adalah contoh bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan penerima zakat:

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah yang Wajib Kamu Tahu

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”

6. Niat Zakat Fitrah Mewakili Orang Lain

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala.”

Sumber: Tempo.co/Rizki Dewi Ayu

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa