SUKABUMIUPDATE.com - Selain makan dan minum, beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa seperti Keluarnya sperma atau air mani dengan sengaja. Hal ini termasuk melakukan hubungan suami istri, masturbasi, dan mengeluarkan sperma dengan cara lainnya.
Lalu bagaimana apabila keluar air mani saat mimpi basah di siang hari di bulan Ramadan? Apakah Batal?
Beberapa orang yang berpuasa Ramadan mungkin pernah mengalami pertanyaan ini. Mimpi basah bisa terjadi di luar kendali seseorang dan bisa terjadi pada pria maupun wanita.
Baca Juga: Apakah Ngupil Bisa Bikin Batal? Yuk Ketahui 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Mimpi basah adalah pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak disengaja saat tidur. Hal ini biasanya disertai dengan mimpi yang bersifat erotis. Mimpi basah merupakan hal yang normal dan alami, terutama pada remaja laki-laki yang sedang mengalami pubertas.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat dalam YouTube Shiratal Mustaqim, menjelaskan tentang mimpi basah dan hubungannya dengan puasa. Dalam tontonan yang sudah ditonton hampir 500 ribu kali itu, ia terlebih dahulu menjelaskan apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
"Pada umumnya terbagi pada dua bagian, pertama sengaja makan, minum, atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," ungkapnya dalam YouTube Shiratal Mustaqim.
Baca Juga: Selain Makan dan Minum, Ini 7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Lanjutnya, berkaitan dengan nafsu, baik itu hubungan antara laki-laki dan perempuan, atau perbuatan terlarang seperti maksiat yang menimbulkan nafsu dan sejenisnya. Sesuai yang diriwayatkan oleh Bukhari menurut Hadits Qudsi.
"Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,".
Hadits lain yang juga menjelaskan mimpi basah tidak membatalkan puasa adalah yang diriwayatkan Aisyah RA:
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).
"Adapun demikian kalau Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Jika Anda mengalami mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan, maka Anda wajib mandi wajib. Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan dengan tata cara tertentu untuk membersihkan diri dari hadas besar, seperti mimpi basah, haid, dan nifas. Setelah itu, jangan lupa untuk melaksanakan shalat fardhu jika belum melaksanakannya.
"Tunaikan shalatnya, insya Allah sah," pungkasnya dia.