Cara Membuat Kartu Keluarga, Penting Untuk yang Baru Menikah

Minggu 03 Maret 2024, 13:00 WIB
Berikut ini cara membuat Kartu Keluarga (KK) lengkap dengan syaratnya dan bisa dilakukan secara online (Sumber : Istimewa)

Berikut ini cara membuat Kartu Keluarga (KK) lengkap dengan syaratnya dan bisa dilakukan secara online (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu dokumen yang harus dimiliki setiap keluarga. Dalam dokumen tersebut akan dimuat informasi jumlah anggota keluarga, identitas anggota keluarga dan sebagainya.

KK ini sangat penting terutama bagi pasangan yang baru menikah, karena setelah menikah mereka harus memiliki KK nya sendiri.

Nah, untuk yang akan mengurus pembuatan KK, berikut ini cara membuat kartu keluarga lengkap dengan syarat yang diperlukan dikutip dari laman umsu.ac.id.

Baca Juga: BPKB Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya!

Syarat Membuat Kartu Keluarga

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan membuat kartu keluarga, berikut rinciannya.

1. Pasangan Baru Menikah

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari orang tua kedua pasangan.
  • Fotokopi KTP kedua orang tua.
  • Fotokopi surat nikah kedua orang tua.
  • Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK.
  • Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada).
  • Surat pengantar dari RT dan RW kedua pasangan.

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang, Simak Langkah dan Syaratnya!

2. Memperbarui Kartu Keluarga

Syarat ini diperuntukan untuk yang akan memperbaharui informasi KK seperti menambah atau mengurangi anggota keluarga.

Anggota Keluarga Bertambah

  • KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir.
  • Surat pengantar dari RT/RW.
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit.
  • Fotokopi akta kelahiran orang tua.

Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan!

Anggota Keluarga Berkurang

  • Surat pengantar RT/RW.
  • KK lama.
  • Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal).
  • Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah).

3. Anggota Keluarga yang Menumpang di KK

  • Surat pengantar RT/RW.
  • Surat keterangan pindah.
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).
  • KK keluarga yang ditumpangi.
  • Paspor, izin tinggal tetap, SKCK, atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat).

Baca Juga: Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Syarat dan Ketentuan Pembaruan Kartu Keluarga Barcode

  • Ajukan permohonan cetak KK online melalui kantor Disdukcapil setempat atau aplikasi layanan kependudukan daerah.
  • Cantumkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi.
  • Dukcapil akan memproses cetak KK dan memberikan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  • Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui SMS dan email berisi link situs Dukcapil dan file PDF.
  • Berikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
  • Cek data KK yang dikirim oleh Dukcapil dan hubungi kantor Dukcapil jika ada kesalahan.
  • Setelah data benar, cetak KK online mandiri dan simpan file PDF dengan aman.

Baca Juga: Cara Membuat Paspor untuk Pekerja Migran Indonesia: Syarat Hingga Biayanya

Cara Membuat Kartu Keluarga Online

1. Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Buat akun dengan memasukkan data diri.
  • Login dan klik pengurusan dokumen secara online.
  • Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Dapatkan notifikasi email jika KK baru sudah terbit.

2. Situs Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) setempat

  • Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat tinggal.
  • Isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Tunggu konfirmasi melalui SMS atau email.
  • Cetak KK baru di kantor Disdukcapil.

Itulah cara membuat kartu keluarga lengkap dengan syarat yang diperlukan baik untuk membuat baru maupun memperbaharui KK.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)