Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu, Simak Syarat dan Langkahnya

Senin 26 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. SKTM biasanya digunakan untuk keperluan seperti:

  • Pengobatan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya pengobatan di rumah sakit atau puskesmas.
  • Pendidikan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
  • Bantuan sosial: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pangan, bantuan perumahan, dan lain sebagainya.

Mengutip laman resmi menpan, berikut ada beberapa syarat dan langkah-langkah untuk membuat surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

Persyaratan SKTM

  • Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Yang Diketahui Oleh Camat
  • Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu (BDT)
  • Apabila Syarat Nomor 4 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter

 

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Langkah Membuat SKTM

Berikut adalah langkah-langkah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM):

 

  1. Pertama: datang ke Desa setempat dengan membawa dokumen yang disiapkan. Selanjutnya bilang ke aparat Desa, “Pak saya mau membuat SKTM

 

  1. Kedua: aparat Desa akan merespon dan menyuruh Anda untuk mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti nama pemohon, alamat, No Kartu Keluarga, No NIK dan alasan pembuatan SKTM. Kemudian perangkat Desa akan segera menyiapkan surat pernyataan dan surat pengantar. Surat pernyataan ini merupakan surat kesaksian anda bahwa anda memang benar benar berasal dari keluarga tidak mampu, surat pernyataan ditandatangani oleh pemohon, Ketua RT dan Ketua RW. Selanjutnya anda akan diberi surat pengantar yang telah ditandatangani dan diberi stempel Ketua RT.

 

  1. Ketiga: selesai di RT, Anda selanjutnya pergi ke Ketua RW setempat, dengan membawa berkas tadi (surat pengantar dan surat pernyataan). Langkah ini Anda diminta ke Pak RW nya untuk menandatangani dan stempel surat pengantar dan surat pernyataan yang didapat dari tadi.

 

  1. Keempat: Selesai ditandatangani, surat keterangan tersebut sudah bisa diambil oleh pemohon.

 

Waktu pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) berbeda-beda di setiap tempat pelayanan. Namun, setidaknya waktu pemrosesan SKTM memakan waktu sekitar 15 menit paling cepat dan hingga 1 hari kerja untuk palin lama.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug