Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu, Simak Syarat dan Langkahnya

Senin 26 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

Ilustrasi - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. SKTM biasanya digunakan untuk keperluan seperti:

  • Pengobatan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya pengobatan di rumah sakit atau puskesmas.
  • Pendidikan: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
  • Bantuan sosial: SKTM dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pangan, bantuan perumahan, dan lain sebagainya.

Mengutip laman resmi menpan, berikut ada beberapa syarat dan langkah-langkah untuk membuat surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

Persyaratan SKTM

  • Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Yang Diketahui Oleh Camat
  • Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu (BDT)
  • Apabila Syarat Nomor 4 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter

 

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Langkah Membuat SKTM

Berikut adalah langkah-langkah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM):

 

  1. Pertama: datang ke Desa setempat dengan membawa dokumen yang disiapkan. Selanjutnya bilang ke aparat Desa, “Pak saya mau membuat SKTM

 

  1. Kedua: aparat Desa akan merespon dan menyuruh Anda untuk mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti nama pemohon, alamat, No Kartu Keluarga, No NIK dan alasan pembuatan SKTM. Kemudian perangkat Desa akan segera menyiapkan surat pernyataan dan surat pengantar. Surat pernyataan ini merupakan surat kesaksian anda bahwa anda memang benar benar berasal dari keluarga tidak mampu, surat pernyataan ditandatangani oleh pemohon, Ketua RT dan Ketua RW. Selanjutnya anda akan diberi surat pengantar yang telah ditandatangani dan diberi stempel Ketua RT.

 

  1. Ketiga: selesai di RT, Anda selanjutnya pergi ke Ketua RW setempat, dengan membawa berkas tadi (surat pengantar dan surat pernyataan). Langkah ini Anda diminta ke Pak RW nya untuk menandatangani dan stempel surat pengantar dan surat pernyataan yang didapat dari tadi.

 

  1. Keempat: Selesai ditandatangani, surat keterangan tersebut sudah bisa diambil oleh pemohon.

 

Waktu pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) berbeda-beda di setiap tempat pelayanan. Namun, setidaknya waktu pemrosesan SKTM memakan waktu sekitar 15 menit paling cepat dan hingga 1 hari kerja untuk palin lama.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 November 2024, 14:38 WIB

Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Melalui Handphone

Bagi Anda yang masih bingung mengenai TPS tempat memilih pada Pilkada 2024, penting untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Cara mudah cek DPT Pilkada secara online melalui Hanphone | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi25 November 2024, 14:15 WIB

Bapak Ibu dan Anak, Cerita Keluarga Pemotor Korban Kecelakaan Maut di Sukaraja Sukabumi

DR ibu rumah tangga yang bersama suami dan anaknya hendak menuju Bojonggaling Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu malam 24 November 2024 (Sumber: istimewa)
Sukabumi25 November 2024, 13:23 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Mitra Cai Berkontribusi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka kegiatan sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai di Grand Sulanjana Conference, Senin (25/11/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka sosialiasasi P3A Mitra Cai, Senin (25/11/2024) | Foto : Dokpim
Musik25 November 2024, 13:00 WIB

Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024

Ajang penghargaan ternama Korea Selatan, MAMA AWARDS sukses digelar selama tiga hari pada 21 November 2024 di Dolby Theater, Los Angeles dan 22 serta 23 November 2024 di Kyocera Dome, Jepang.
Sukses Digelar Selamat Tiga Hari, Berikut Daftar Pemenang MAMA AWARDS 2024 (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 12:31 WIB

LKC Dompet Dhuafa Resmikan Program Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi

Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat.
Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat (Sumber : Ist)
Jawa Barat25 November 2024, 12:14 WIB

Jelang Pencoblosan Lawan Kotak Kosong, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia

Dua hari jelang masa pencoblosan, calon wakil bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia, pada Senin (25/11/2024).
Paslon satu-satunya di pilkada Ciamis 2044 (Sumber: dok kpu ciamis)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 12:14 WIB

Dinkes Sukabumi Bantu Multivitamin untuk Petugas Pilkada 2024

Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,Dinkes Kabupaten Sukabumi, melalui Puskesmas Kalibunder, memberikan bantuan multivitamin kepada seluruh petugas Pilkada di Kecamatan Kalibunder, Senin (25/11/202
Kepala Pukesmas Kalibunder, N Esti Indrayeni, saat menyerahkan bantuan multivitamun untuk petugas Pilkada 2024 | Foto : Ragil Gilang
Entertainment25 November 2024, 12:00 WIB

Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh

Kabar mengejutkan datang dari aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Woo Sung yang mengaku kalau dirinya adalah ayah kandung dari anak model Moon Gabi.
Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 11:40 WIB

Kunjungi Keluarga yang Huni Rumah Reyot, Camat Purabaya: Akan Dibangun Swadaya

Jajaran Forkopimcam Purabaya sigap merespon informasi adanya satu keluarga yang menempati rumah tidak layak di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Senin (25/11/2024)
Camat Purabaya, Sri Yuliani, saat mengunjungi rumah tidak layak di Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Senin (25/11/2024) | Foto : Ragil Gilang
Nasional25 November 2024, 11:33 WIB

Makna Mendalam di Balik Pidato Menteri Abdul Mu'ti pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Pidato yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pada 25 November 2024, tidak hanya mengapresiasi jasa para guru, tetapi juga menggugah semangat seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penguatan pendidikan di Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat,". (Sumber : Twitter/@kemendikdasmen)