Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

Sabtu 24 Februari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi - Mengurus surat pindah domisili adalah proses mengubah alamat tempat tinggal yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). (Sumber : Freepik.com).

Ilustrasi - Mengurus surat pindah domisili adalah proses mengubah alamat tempat tinggal yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). (Sumber : Freepik.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Mengurus surat pindah domisili adalah proses untuk memindahkan data kependudukan Anda dari satu daerah ke daerah lain. Proses ini diperlukan jika Anda pindah tempat tinggal secara permanen atau sementara.

Mengurus surat pindah domisili mungkin terlihat rumit, tetapi sebenarnya cukup mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, Anda dapat menyelesaikan proses ini tanpa hambatan.

Mengutip laman semarangkota.go.id, berikut adalah beberapa cara mengurus pindah domisili.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

1. Persyaratan

  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • KTP-el asli dan fotokopi
  • Nomor telepon atau handphone aktif pemohon
  • Email Aktif pemohon
  • Foto 3-5 lembar ukuran 3x4

 

2. Cara Mengurus Pindah RT / RW dalam Satu Desa / Kelurahan

Pindah alamat namun masih dalam lingkup satu kelurahan/desa, dengan kata lain hanya pindah beda RT atau RW saja. Oleh karena itu untuk membuat surat pindah domisili hanya dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aparat Desa/Kepala Desa setempat saja.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan dokumen lainnya diserahkan ke kantor desa/wilayah untuk mendapatkan surat pindah tempat tinggal yang dikeluarkan oleh kepala desa.
  • Langkah selanjutnya anda harus mendatangi kantor Kecamatan setempat untuk mengurus KK baru (alamat lama) untuk proses pencoretan/penghapusan nama pemohon dari KK lama, proses ini selesai dan anda bisa menggunakan perubahan tersebut untuk mengurus Kartu Keluarga dengan alamat yang baru.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

3. Cara Mengurus Pindah Domisili Tapi Masih Satu Kecamatan

Apabila berpindah alamat dari satu kecamatan ke desa lain, maka harus membuat surat pindah tempat tinggal yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Desa setempat domisili.

  • Caranya hampir sama dengan tahapan Pindah Domisili RT / RW dalam satu Kelurahan / Desa, maka Anda bisa melihat di poin-poin pertama diatas.

 

4. Cara Mengurus Pindah Domisili antar Kecamatan di satu Kabupaten

Surat pindah ini harus ditandatangani dan dikeluarkan oleh Camat/Kepala Dinas Kecamatan setempat.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan persyaratan lengkap dikirimkan ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah tempat tinggal kepala aparat Desa.
  • Membawa surat pengantar dari desa beserta persyaratan lainnya ke kantor kecamatan untuk dibuatkan surat pindah tempat tinggal dari Kecamatan.
  • Selanjutnya masih di kantor Kecamatan, Anda dianjurkan untuk sekalian mengurus KK baru untuk proses menghapus nama pemohon dari Kartu Keluarga Lama.
  • Proses tersebut selesai, Anda bisa menggunakan untuk mengurus Kartu Keluarga baru dengan alamat domisili baru.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk SMA/SMK, Magang, Fresh Graduate dan Umum



5. Cara Mengurus Pindah Domisili keluar Kota / Kabupaten dalam satu Provinsi

Surat pindah alamat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten/kota setempat.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan persyaratan lengkap dikirimkan ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah tempat tinggal kepala aparat Desa.
  • Membawa surat pengantar dari desa beserta persyaratan lainnya ke kantor kecamatan untuk dibuatkan surat pindah tempat tinggal dari Kecamatan.
  • Surat pengantar dari Camat dan syarat lengkap lainnya diberikan ke kantor Dispendukcapil kabupaten / Kota setempat untuk proses pembuatan surat pindah domisili. Tahapan prosesnya biasanya memerlukan waktu 12 hari kerja dan KTP asli yang lama akan ditarik oleh pihak Dinas Dispendukcapil.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU