Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

Sabtu 24 Februari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi - Mengurus surat pindah domisili adalah proses mengubah alamat tempat tinggal yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). (Sumber : Freepik.com).

Ilustrasi - Mengurus surat pindah domisili adalah proses mengubah alamat tempat tinggal yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). (Sumber : Freepik.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Mengurus surat pindah domisili adalah proses untuk memindahkan data kependudukan Anda dari satu daerah ke daerah lain. Proses ini diperlukan jika Anda pindah tempat tinggal secara permanen atau sementara.

Mengurus surat pindah domisili mungkin terlihat rumit, tetapi sebenarnya cukup mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, Anda dapat menyelesaikan proses ini tanpa hambatan.

Mengutip laman semarangkota.go.id, berikut adalah beberapa cara mengurus pindah domisili.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

1. Persyaratan

  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • KTP-el asli dan fotokopi
  • Nomor telepon atau handphone aktif pemohon
  • Email Aktif pemohon
  • Foto 3-5 lembar ukuran 3x4

 

2. Cara Mengurus Pindah RT / RW dalam Satu Desa / Kelurahan

Pindah alamat namun masih dalam lingkup satu kelurahan/desa, dengan kata lain hanya pindah beda RT atau RW saja. Oleh karena itu untuk membuat surat pindah domisili hanya dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aparat Desa/Kepala Desa setempat saja.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan dokumen lainnya diserahkan ke kantor desa/wilayah untuk mendapatkan surat pindah tempat tinggal yang dikeluarkan oleh kepala desa.
  • Langkah selanjutnya anda harus mendatangi kantor Kecamatan setempat untuk mengurus KK baru (alamat lama) untuk proses pencoretan/penghapusan nama pemohon dari KK lama, proses ini selesai dan anda bisa menggunakan perubahan tersebut untuk mengurus Kartu Keluarga dengan alamat yang baru.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

3. Cara Mengurus Pindah Domisili Tapi Masih Satu Kecamatan

Apabila berpindah alamat dari satu kecamatan ke desa lain, maka harus membuat surat pindah tempat tinggal yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Desa setempat domisili.

  • Caranya hampir sama dengan tahapan Pindah Domisili RT / RW dalam satu Kelurahan / Desa, maka Anda bisa melihat di poin-poin pertama diatas.

 

4. Cara Mengurus Pindah Domisili antar Kecamatan di satu Kabupaten

Surat pindah ini harus ditandatangani dan dikeluarkan oleh Camat/Kepala Dinas Kecamatan setempat.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan persyaratan lengkap dikirimkan ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah tempat tinggal kepala aparat Desa.
  • Membawa surat pengantar dari desa beserta persyaratan lainnya ke kantor kecamatan untuk dibuatkan surat pindah tempat tinggal dari Kecamatan.
  • Selanjutnya masih di kantor Kecamatan, Anda dianjurkan untuk sekalian mengurus KK baru untuk proses menghapus nama pemohon dari Kartu Keluarga Lama.
  • Proses tersebut selesai, Anda bisa menggunakan untuk mengurus Kartu Keluarga baru dengan alamat domisili baru.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk SMA/SMK, Magang, Fresh Graduate dan Umum



5. Cara Mengurus Pindah Domisili keluar Kota / Kabupaten dalam satu Provinsi

Surat pindah alamat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten/kota setempat.

Berikut tata cara dan persyaratannya:

  • Datang ke RT domisili sekarang dan minta dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani pengurus RT dan RW.
  • Surat pengantar dan persyaratan lengkap dikirimkan ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah tempat tinggal kepala aparat Desa.
  • Membawa surat pengantar dari desa beserta persyaratan lainnya ke kantor kecamatan untuk dibuatkan surat pindah tempat tinggal dari Kecamatan.
  • Surat pengantar dari Camat dan syarat lengkap lainnya diberikan ke kantor Dispendukcapil kabupaten / Kota setempat untuk proses pembuatan surat pindah domisili. Tahapan prosesnya biasanya memerlukan waktu 12 hari kerja dan KTP asli yang lama akan ditarik oleh pihak Dinas Dispendukcapil.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)