Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Sabtu 17 Februari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi - Cara Membuat NPWP Secara Online sangat mudah dan tidak ribet. (Sumber : Instagram/@parboaboa)

Ilustrasi - Cara Membuat NPWP Secara Online sangat mudah dan tidak ribet. (Sumber : Instagram/@parboaboa)

SUKABUMIUPDATE.com - NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Fungsi NPWP:

  • Sebagai identitas wajib pajak.
  • Sebagai alat untuk administrasi perpajakan.
  • Sebagai sarana untuk melakukan transaksi keuangan.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan permohonan kredit.
  • Sebagai syarat untuk mengikuti lelang.

Manfaat NPWP:

  • Mempermudah proses pembayaran pajak.
  • Mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
  • Mendapatkan akses ke layanan perpajakan online.
  • Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Baca Juga: Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Namun, dalam prakteknya masih banyak orang yang tidak tahu NPWP dan tidak tahu cara membuatnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya informasi dan edukasi tentang NPWP, proses pembuatan NPWP yang dianggap rumit hingga ketidaktahuan tentang manfaat NPWP.

Tapi tenang saja, berikut ini ada beberapa cara untuk membuat NPWP secara online dan tak perlu ribet.

 

Cara Membuat NPWP

Dikutip dari laman pajakku, saat ini NPWP sangat mudah dibuat. Jangan bayangkan Anda harus ke Kantor Pajak dan mengantri berjam-jam. Kini, selain kantor pajak lebih fleksibel, pendaftaran NPWP juga bisa dilakukan secara online.

 

NPWP online

Syarat daftar NPWP online

Syarat NPWP bagi WPOP yang tidak sedang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, meliputi:

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

 

Syarat NPWP bagi WPOP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor; dan Fotokopi KITAS; atau Fotokopi KITAP Dokumen yang 
  • menunjukkan tempat dan kegiatan usaha Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau Keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha Wajib Pajak.

 

Untuk wanita kawin yang telah hidup terpisah dari suami sesuai dengan keputusan hakim, berikut persyaratan dibutuhkan.

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor, KITAP, KITAS Fotokopi NPWP Suami Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Fotokopi surat perpajakan luar negeri bagi suami WNA Fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami

 

Cara Pendaftaran NPWP Secara Online

Saat ini, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui website DJP sebagai berikut:

  1. Silahkan kunjungi link resmi ereg.pajak.go.id
  2. Apabila belum mempunyai akun, silahkan Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi alamat email Anda dan klik 'Daftar' dengan mengikuti langkahnya.
  3. Jika sudah, sekarang periksa email yang digunakan dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh sistem.
  4. Selanjutnya, pilih status 'Pusat', jika Anda seorang perempuan atau laki-laki lajang. Sementara, untuk perempuan yang telah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suami, maka pilih opsi 'Cabang'
  5. Poin selanjutnya silahkan Anda melengkapi seluruh dokumen penting sebagai persyaratannya. Sesuaikan klasifikasi status Wajib Pajak, apakah Anda menjalankan usaha atau tidak.
  6. Silahkan Anda mencetak dokumen dan ditandatangani, kemudian disatukan dengan berkas persyaratan lainnya.
  7. Pilih metode untuk pengiriman dokumen, bisa dengan secara online atau manual dengan cara menyerahkan ke Kantor Pelayanan Pajak.
  8. Jika kamu pilih secara online, maka unggah semua berkas dan upload.
  9. Kemudian setelah Anda mengisi semua formulir. Klik tombol 'Token' atau kode rahasia yang ada pada dashboard tersebut.
  10. Kembali cek email Anda, jika dalam 1 menit token belum terkirim, maka Anda bisa mengklik tombol 'Token' kembali.
  11. Lalu lakukan copy-paste token di email Anda dan masuk kembali ke menu 'Dashboard' DJP.
  12. Tekan 'Kirim' dan salin kode di kolom 'Token'
  13. Simpan dan klik 'Kirim Permohonan'

 

Apabila berhasil maka akan muncul pemberitahuan NPWP dan diproses. Formulir fisik akan dikirim paling lambat 1 bulan setelah pendaftaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham