Cara Membuat NPWP Secara Online, Lengkap Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Sabtu 17 Februari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi - Cara Membuat NPWP Secara Online sangat mudah dan tidak ribet. (Sumber : Instagram/@parboaboa)

Ilustrasi - Cara Membuat NPWP Secara Online sangat mudah dan tidak ribet. (Sumber : Instagram/@parboaboa)

SUKABUMIUPDATE.com - NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Fungsi NPWP:

  • Sebagai identitas wajib pajak.
  • Sebagai alat untuk administrasi perpajakan.
  • Sebagai sarana untuk melakukan transaksi keuangan.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan permohonan kredit.
  • Sebagai syarat untuk mengikuti lelang.

Manfaat NPWP:

  • Mempermudah proses pembayaran pajak.
  • Mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
  • Mendapatkan akses ke layanan perpajakan online.
  • Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Baca Juga: Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Namun, dalam prakteknya masih banyak orang yang tidak tahu NPWP dan tidak tahu cara membuatnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya informasi dan edukasi tentang NPWP, proses pembuatan NPWP yang dianggap rumit hingga ketidaktahuan tentang manfaat NPWP.

Tapi tenang saja, berikut ini ada beberapa cara untuk membuat NPWP secara online dan tak perlu ribet.

 

Cara Membuat NPWP

Dikutip dari laman pajakku, saat ini NPWP sangat mudah dibuat. Jangan bayangkan Anda harus ke Kantor Pajak dan mengantri berjam-jam. Kini, selain kantor pajak lebih fleksibel, pendaftaran NPWP juga bisa dilakukan secara online.

 

NPWP online

Syarat daftar NPWP online

Syarat NPWP bagi WPOP yang tidak sedang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, meliputi:

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

 

Syarat NPWP bagi WPOP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor; dan Fotokopi KITAS; atau Fotokopi KITAP Dokumen yang 
  • menunjukkan tempat dan kegiatan usaha Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau Keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha Wajib Pajak.

 

Untuk wanita kawin yang telah hidup terpisah dari suami sesuai dengan keputusan hakim, berikut persyaratan dibutuhkan.

  • Bagi WNI: Fotokopi KTP
  • Bagi WNA: Fotokopi Paspor, KITAP, KITAS Fotokopi NPWP Suami Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Fotokopi surat perpajakan luar negeri bagi suami WNA Fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami

 

Cara Pendaftaran NPWP Secara Online

Saat ini, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui website DJP sebagai berikut:

  1. Silahkan kunjungi link resmi ereg.pajak.go.id
  2. Apabila belum mempunyai akun, silahkan Anda melakukan pendaftaran dengan mengisi alamat email Anda dan klik 'Daftar' dengan mengikuti langkahnya.
  3. Jika sudah, sekarang periksa email yang digunakan dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh sistem.
  4. Selanjutnya, pilih status 'Pusat', jika Anda seorang perempuan atau laki-laki lajang. Sementara, untuk perempuan yang telah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suami, maka pilih opsi 'Cabang'
  5. Poin selanjutnya silahkan Anda melengkapi seluruh dokumen penting sebagai persyaratannya. Sesuaikan klasifikasi status Wajib Pajak, apakah Anda menjalankan usaha atau tidak.
  6. Silahkan Anda mencetak dokumen dan ditandatangani, kemudian disatukan dengan berkas persyaratan lainnya.
  7. Pilih metode untuk pengiriman dokumen, bisa dengan secara online atau manual dengan cara menyerahkan ke Kantor Pelayanan Pajak.
  8. Jika kamu pilih secara online, maka unggah semua berkas dan upload.
  9. Kemudian setelah Anda mengisi semua formulir. Klik tombol 'Token' atau kode rahasia yang ada pada dashboard tersebut.
  10. Kembali cek email Anda, jika dalam 1 menit token belum terkirim, maka Anda bisa mengklik tombol 'Token' kembali.
  11. Lalu lakukan copy-paste token di email Anda dan masuk kembali ke menu 'Dashboard' DJP.
  12. Tekan 'Kirim' dan salin kode di kolom 'Token'
  13. Simpan dan klik 'Kirim Permohonan'

 

Apabila berhasil maka akan muncul pemberitahuan NPWP dan diproses. Formulir fisik akan dikirim paling lambat 1 bulan setelah pendaftaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).