SUKABUMIUPDATE.com - Bulan Rajab dalam kalender Hijriah adalah bulan ke tujuh dan kerap dinantikan oleh Umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Sementara dalam Kalender Masehi, tanggal 1 Rajab 1444 H jatuh di hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2024.
Pada bulan Rajab Umat Muslim dianjurkan untuk berpuasa Sunnah Rajab. Seperti diketahui, Bulan Rajab termasuk bulan yang dimuliakan mengingat bulan ini masuk dalam daftar empat bulan haram bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Puasa Rajab ramai disuarakan sebagai salah satu amalan sunnah yang bisa dilakukan oleh umat muslim? Lantas, apakah benar Puasa Rajab itu sunnah? Simak penjelasannya berikut ini sebagaimana merujuk laman Muhammadiyah!
Hukum Puasa Rajab dalam Islam
Puasa di bulan Rajab secara khusus artinya fadlilah pahala puasa di bulan Rajab tidak ada kecuali bulan Rajab itu merupakan salah satu dari bulan haram (asyhurul hurum), yakni bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Baca Juga: 11 Cara Mengenali Orang yang Menyukai Kita, Perhatikan Sikapnya!
Maka dari itu, anjuran memperbanyak puasa di bulan Rajab tidak ada dalil khusus. Demikian pula dianjurkannya puasa tiga hari di bulan Rajab juga bukan anjuran khusus.
Akan tetapi, anjuran umum melakukan tiga hari puasa setiap bulannya disebut Ayyamul Bidh, yakni tanggal 13, 14, dan 15 sebagai diriwayatkan oleh An Nasaiy yang dishahihkan Ibnu Hibban.
قاَلَ أَ بُوْ ذَ رٍّ اْ لغِفَّا رِى رَضِىَ ا اللهُ عَنْهُ: أَ مَرَ نَا رَ سُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْ نَصُوْ مَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَا ثَةَ أَيَّا مٍ اْلبِيْضِ ثَلَاثَ عَشْرَةَوَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ : هِىَ كَصَوْمِ الدَّ هْرِ
(رواه النسائ و صحه ابن حبن)
Abu Dzar Al Ghiffary Berkata:
“Rasulullah saw. menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun.” (HR. An Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Baca Juga: 12 Ciri Anak Stres Karena Mengalami Tekanan Batin, Bund Yuk Kenali!
Adapun pertanyaan mengapa hanya tiga hari kali 12 bulan sama dengan puasa setahun, hal itu bukan sesuatu yang dilebih-lebihkan, karena memang dalam Al Quran surat Al-An’am ayat 160 yang berbunyi:
“Barangsiapa berbuat baik maka akan mendapat sepuluh kali kebaikan”.
Oleh sebab itulah, puasa tiga hari sama dengan melakukan kebaikan puasa tiga-puluh hari yang sama dengan sebulan.
Allahu A’lam Bishowwab...
Bacaan Niat Puasa Sunnah Rajab
Bagi umat Muslim yang akan berpuasa Rajab, dianjurkan juga untuk membaca niatnya terlebih dulu.
Bacaan niat puasa Rajab bisa dilakukan malam hari. Selain itu, bisa juga niatnya dibaca pagi hari atau siang hari dengan catatan belum makan dan minum atau melakukan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa.
Baca Juga: 10 Cara Mengenali Orang yang Tidak Menyukai Kita, Perhatikan Sikapnya!
Melansir dari berbagai sumber, adapun bacaan niat puasa Sunnah Rajab malam hari dan pagi hari yaitu sebagai berikut:
• Bacaan Niat Puasa Rajab Malam Hari
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala"
• Bacaan Niat Puasa Rajab Pagi Hari
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i syahri rajaba lillahi ta’ala.
Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’ala.
• Bacaan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada Ayyamul Bidh Sunnah karena Allah Ta’ala".
Baca Juga: 13 Ciri Teman Kerja yang Menyukai Kita, Perhatikan Sikapnya Yuk!
Itulah Bacaan Niat Puasa Sunnah Rajab 2024 lengkap, mulai dari puasa rajab hingga puasa Ayyamul Bidh. Semoga Allah SWT memberi berkah untuk umat-Nya. Aamiin Allahumma Aamiin.
Kapan Jadwal Puasa Sunnah Rajab 2024?
Bagi umat muslim yang akan berpuasa Rajab, bisa melakukan puasa Rajab mulai dari tanggal 13 Januari 2023 atau dari tanggal 1-10 Rajab 1445 H. Updaters yang ingin menunaikan Puasa di bulan Rajab untuk Puasa Ayyamul Bidh maka bisa dilakukan pada tanggal 26, 27 dan 28 Januari 2024 dalam penanggalan Masehi.
Sumber: muhammadiyah.or.id