SUKABUMIUPDATE.com - Mungkin diantara Anda ada yang berniat menambah daya listrik di rumah, kantor atau lainnya tapi masih belum tahu tata cara, syarat apa saja yang diperlukan serta besaran biayanya.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memberikan kemudahan akses listrik bagi pelanggannya menawarkan layanan perubahan daya.
Saat ini, masyarakat yang hendak menambah daya dan mengajukan pemasangan listrik bisa mengajukan layanan secara daring (online). Lantas, bagaimana cara tambah daya listrik PLN? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: PLN: Listrik Jabar Sudah Pulih 100 Persen, Tanggapi Kabar Hoaks Padam 18 Jam
Syarat Tambah Daya Listrik PLN
Apabila pelanggan ingin mengajukan penambahan daya listrik secara langsung dengan menandatangani kantor PLN terdekat, maka perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut rinciannya:
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
- Fotokopi tagihan atau rekening listrik terakhir.
- Denah lokasi tempat tinggal.
- Surat perjanjian atau surat kuasa pemohon bermeterai.
- Bukti kepemilikan, akta jual beli, sertifikat tanah, surat kavling, surat hibah, surat keterangan dari RT dan RW, atau surat keterangan dari lurah setempat.
Baca Juga: Bisa Jangkau 480 Km, Mobil Listrik BYD Atto 3 Diisukan Akan Masuk Indonesia
Cara Tambah Daya Listrik PLN
Berikut tata cara permohonan penambahan daya listrik, baik secara langsung datang ke kantor PLN maupun online:
1. Ke kantor PLN
- Datang ke kantor PLN dengan membawa dokumen syarat tambah daya listrik.
- Sampaikan keinginan untuk menambah daya listrik kepada petugas.
- Pelanggan akan diarahkan untuk mengisi formulir.
- Setelah itu, pelanggan akan diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya perubahan daya.
- Kemudian, petugas akan menyampaikan jadwal pemasangan instalasi listrik di rumah.
Baca Juga: 11 Motor Listrik dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta yang Tampil di IMOS+ 2023
2. Lewat aplikasi PLN Mobile
- Unduh aplikasi ponsel pintal PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun menggunakan nomor telepon atau alamat email.
- Pilih menu ‘Ubah Daya dan Migrasi’ di halaman beranda aplikasi.
- Tekan tombol ‘Mulai’.
- Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data diri dan berswafoto sambil memegang KTP.
- Setelah akun berhasil diverifikasi, masukkan id pelanggan atau nomor meter listrik lain.
- Tentukan titik koordinat rumah dan isi data lokasi.
- Pilih perubahan besaran daya baru.
- Pilih jenis permohonan, baik untuk diri-sendiri maupun orang lain.
- Lalu, klik tombol ‘Kirim Permohonan’.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu ketuk ‘Setuju’.
- Kemudian, pelanggan diminta menyelesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
- Setelah permohonan tambah daya listrik PLN disetujui, petugas akan menghubungi untuk menyampaikan penjadwalan maksimal 10 hari kerja.
Biaya Tambah Daya Listrik PLN
Dirangkum dari fitur Simulasi Biaya pada aplikasi PLN Mobile, berikut total estimasi biaya penambahan daya listrik yang terdiri dari biaya penyambungan dan jaminan langganan:
- Daya 450 VA menjadi 900 VA: Rp486.500.
- Daya 450 VA menjadi 1.300 VA: Rp969.350.
- Daya 450 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.949.950.
- Daya 450 VA menjadi 3.500 VA: Rp3.504.950.
- Daya 450 VA menjadi 4.400 VA: Rp4.518.350.
- Daya 450 VA menjadi 5.500 VA: Rp5.766.950.
- Daya 900 VA menjadi 1.300 VA: Rp547.700.
- Daya 900 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.528.300.
- Daya 900 VA menjadi 3.500 VA: Rp3.068.900.
Biaya tambah daya listrik PLN 900 VA menjadi 4.400 VA: Rp4.082.300.
- Daya 900 VA menjadi 5.500 VA: Rp5.330.900.
- Daya 1.300 VA menjadi 2.200 VA: Rp1.153.500.
- Daya 1.300 VA menjadi 3.500 VA: Rp2.681.300.
- Daya 1.300 VA menjadi 4.400 VA: Rp3.694.700.
- Daya 1.300 VA menjadi 5.500 VA: Rp4.933.300.
- Daya 2.200 VA menjadi 3.500 VA: Rp1.809.200.
- Daya 2.200 VA menjadi 4.400 VA: Rp2.822.600.
- Daya 2.200 VA menjadi 5.500 VA: Rp4.061.200.
- Daya 3.500 VA menjadi 4.400 VA: Rp1.562.900.
- Daya 3.500 VA menjadi 5.500 VA: Rp2.081.500.
- Biaya tambah daya listrik PLN 4.400 VA menjadi 5.500 VA: Rp1.929.400.
Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita