Ternyata Diperbolehkan Berbohong dalam 3 Hal Ini, Salah Satunya Suami ke Istri

Rabu 04 Oktober 2023, 13:52 WIB
Saat Suami Berbohong kepada Istri, Inilah Bohong yang Diperbolehkan Menurut Ulama | (Sumber : Freepik.com / @azerbaijan_stockers)

Saat Suami Berbohong kepada Istri, Inilah Bohong yang Diperbolehkan Menurut Ulama | (Sumber : Freepik.com / @azerbaijan_stockers)

SUKABUMIUPDATE.com - Kata 'Bohong' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB) berarti (1) tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya, dusta. (2) bukan yang sebenarnya; palsu (biasanya mengenai permainan).

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang bohong, apakah ia tercela secara mutlak atau tergantung situasi dan kondisinya?

Dalam Risalah al-Mustarsyidin-Tuntunan bagi Para Pencari Petunjuk karya Al-Harits al-Muhasibi (2010), disebutkan seorang ulama fikih mazhab Hambali Abu Wafa' ibn Uqail, berpendapat bahwa tercelanya bohong tergantung pada situasi dan kondisinya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Ikut Upacara Ziarah Nasional di TPU Suryakencana

Oleh Karenanya, menurut para ulama, ada bohong yang dianggap baik atau bohong yang diperbolehkan dalam agama. Sedang ulama lainnya berpendapat bahwa bohong tercela secara mutlak. "bohong tetap tercela secara mutlak meskipun diperbolehkan agama; bohong mendorong pelakunya untuk melakukan perbuatan yang lebih daripada kebohongan itu sendiri".

Namun, pendapat mayoritas didukung oleh hadits yang tercantum dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dari Ummu Kultsum ibn Uqbah bahwa Rasulullah s.a.w bersabda, "Bukanlah pembohong orang yang mendamaikan antara manusia. Sebab, dia mengirimkan kebaikan dan juga mengatakan kebaikan". Dalam hadits liannya, Rasulullah SAW bersabda:

لا يصلح الكذب إلا في ثلاث : الرجل يكذب في الحرب والحرب خدعة ، والرجل يكذب بين الرجلين ليصلح بينهما ، والرجل يكذب للمرأة ليرضيها بذاك

"Kebohongan diperbolehkan dalam tiga hal, laki-laki yang berbohong dalam peperangan, mendamaikan di antara yang bertikai dan laki-laki yang berbohong kepada istrinya untuk membuatnya ridha."

Baca Juga: Daftar Lengkap Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Sukabumi

Dijelaskan bahwa kebohongan hanya diperbolehkan dalam tiga hal. Di antaranya dalam hal peperangan, dalam hal pernikahan kepada pasangan, dan kedustaan di antara orang yang bertikai.

Pakar tafsir Indonesia Prof Quraish Shihab mengatakan, tidak semua bohong itu dilarang. Ada keadaan tertentu yang membuat bohong itu bisa ditoleransi, bahkan wajib hukumnya.

“Ada tempat-tempat dimana kebohongan ditoleransi, bahkan boleh jadi menjadi wajib,” kata Prof Quraish dalam sebuah video yang diunggah Najwa Shihab di YouTube, Senin seperti dikutip sukabumiupdate.com, (04/10/2023).

Prof Quraish menyebut, seseorang diperbolehkan bohong apabila maksudnya untuk melindungi orang yang tidak bersalah dari kejaran orang jahat.

Baca Juga: 6 Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware!

Misalnya, si A mengetahui keberadaan si B yang tidak bersalah dan dikejar-kejar si C yang bengis. Kemudian si C bertanya kepada si A perihal si B. Namun si A berbohong dan menjawab tidak mengetahui keberadaan si B. Alasannya untuk melindungi si B.

"Tapi kebohongan di sini bukan hanya ditoleransi, tapi dianjurkan demi membela orang yang tidak bersalah," jelasnya.

Prof Quraish menambahkan, berbohong juga diperbolehkan dalam rangka memperbaiki hubungan dua orang yang tengah berselisih. "Si A dan si B berselisih, si C datang dan berkata sebenarnya dia bermaksud baik kepadamu. Itu diperbolehkan," kata penyusun kitab Tafsir al-Misbah ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, berbohong juga diperbolehkan dalam konteks suami istri. Misalnya suami menuturkan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak ada pada istrinya demi menyenangkan hatinya.

Baca Juga: Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan

“Istrinya udah jelek. Suaminya masih berkata ‘kamu adalah permaisuri ku sepanjang masa. Itu kan bohong, tapi diperbolehkan,” pungkasnya.

Sumber : Berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi17 Januari 2025, 21:02 WIB

Huruf Landmark Pantai Karanghawu Jadi 'Hawu Beach' Karena Angin, Ini Respons Dispar

Dispar Kabupaten Sukabumi pertimbangkan desain atau tampilan baru untuk mengantisipasi Landmark Pantai Karanghawu rusak kembali.
Kondisi Landmark KARANGHAWU BEACH yang rusak diterjang angin kencang di Pantai Karanghawu Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi17 Januari 2025, 20:38 WIB

Melihat Budidaya Ikan Nila di Cijalingan Sukabumi, Raup Untung hingga Rp 200 Juta Sekali Panen

Muhammad Labib Langlang Buana, seorang pengusaha muda asal Sukabumi, berhasil mengembangkan usaha budidaya ikan nila di Cijalingan, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Founder Indonesia Mari Farm Muhammad Labib Langlang Buana saat menunjukan kolam budidaya | Foto : Sukabumiupdate