3 Etika Berjalan di Hutan Menurut Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Rabu 20 September 2023, 16:15 WIB
Etika berjalan di hutan menurut naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian sebuah naskah kuno yang Sunda (Sumber : Istimewa)

Etika berjalan di hutan menurut naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian sebuah naskah kuno yang Sunda (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Segala tingkah laku manusia tidak terlepas dari aturan baik yang tertulis maupun tidak yang dikenal sebagai sebuah norma.

Aturan-aturan tersebut tidak hanya mengatur perilaku manusia dengan manusia lainnya tapi juga dengan makhluk lain termasuk hewan dan tumbuhan.

Bahkan ketika manusia hendak bepergian tak lepas dari aturan atau etika termasuk saat pergi ke hutan.
Etika -etika tersebut salah satunya tercatat dalam naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian yang merupakan teks Sunda kuno berbentuk prosa didaktis.

Baca Juga: 24 Istilah Waktu dalam Bahasa Sunda, Wanci Sariak Layung

Naskah kuno tersebut membahas bagian aturan atau ajaran tentang hidup arif berdasarkan darma yang harus dilakukan manusia dalam menjalani kehidupan.

Melansir dari laman Sundapedia yang merujuk pada Buku Alih Bahasa Siksa Kandang Karesian, Perpusnas Press 2020, Isi ajaran yang tertulis di dalamnya sebagian besar ditujukan kepada kelompok yang bukan resi, terutama dalam hal pelaksanaan tugas rakyat (hulun) bagi kepentingan raja.

Ketika seorang hulun diperintahkan untuk pergi ke hutan, maka ia tidak boleh lupa membawa baju dan selimut. Bila ia pergi tidak bersama-sama raja, maka ia harus menuruti peraturan dalam siksa kandang karesian. Berikut peraturannya.

Baca Juga: 30 Contoh Kalimat Babasan, Cara Ngamumule Budaya Urang Sunda Asli (USA)

1. Ulah dék ngundeur ka huma béét sakalih ka kebon sakalih. Hamo ma beunang urang laku sadu.

Artinya: Jangan memetik sayur di ladang kecil milik orang lain, juga di kebun milik orang lain. Bila perbuatan itu dilakukan, maka akan sia-sia hasil amal baik hulun itu.

2. Salang kebon ning alas, kayu batri nangtu(ng), bwah beunang ngarara(ng)géan, tanggeuhkeun suluh, turuban supa, cangreudan tiwuan, odéng, nyeruan, éngang, ulam, parakan, sing sawatek babayan, ulah urang barang ala.

Artinya: Batas kebun di hutan, kayu yang ditandai tali, pohon buah yang ditandai ranting, kayu bakar yang disandarkan, cendawan yang ditutupi, sarang tawon, odeng, lebah, éngang, ulat kayu, parakan atau apapun yang telah diberi simpul babayan jangan diambil.
Parakan adalah bagian sungai tempat menangkap ikan dengan cara mengeringkannya sebahagian. Babayan yaitu tali bergantung sebagai ciri pemilikan.

Baca Juga: 7 Tokoh Pahlawan Asal Tatar Sunda Jawa Barat, Ada dari Sukabumi

3. Sanguni nurunkeun sadapan sakalih, ulah éta dipiguna kénana puhun ning dosa, tamikal ning papa kalésa.

Artinya: Jangan sekali-kali menurunkan sadapan orang lain, karena merupakan sumber dosa dan pangkal kenistaan dan noda.

Itulah etika berjalan di hutan menurut naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 September 2024, 01:10 WIB

Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi SAW yang rutin diadakan setiap tahun dalam realitasnya belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku keagamaan
Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | Foto : Pixabay
Sukabumi20 September 2024, 00:27 WIB

Terbang ke Aceh, Sekda Ade Beri Dukungan ke Atlet PON XXI Asal Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, bersama sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi terbang ke Aceh untuk memberikan dukungan kepada para atlet asal Kabupaten Sukabumi yang bertanding di PON XXI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan jajaran saat bertemu para atlet asal Kabupaten Sukabumi di PON XXI di Aceh | Foto : Dokpim
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MCorp. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).