SUKABUMIUPDATE.com - Saat ini sekolah-sekolah tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS). Kegiatan ini sempat memiliki kenangan kurang baik karena kerap diisi dengan kegiatan perpeloncoan dan dulu lebih dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS).
Namun, saat ini kegiatan tersebut telah berubah karena kegiatan yang bersifat perpeloncoan telah dilarang. Dan MPLS haruslah diisi oleh kegiatan yang bersifat edukatif terutama bagi siswa baru.
Mengutip laman Kemdikbud.go.id, pihak sekolah berkewajiban menyambut dan membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran.
Tujuan MPLS
Dilansir dari laman Dapodik.co.id, ada beberapa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu.
- Mengenali potensi diri siswa baru.
- Bentuk beradaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia.
- Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya pada jam pelajaran. Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Hal yang dilarang saat MPLS
masih melansir dari laman Dapodik.co.id, saat melaksanakan MPLS ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan.
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang dalam pembuatannya dal kategori sulit, rumit dan berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan.
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Itulah beberapa hal yang dilarang saat melaksanakan MPLS.