Mau Mendaki ke Gunung Gede? Simak Dulu 11 Hal yang Dilarang dan Biaya Tiketnya

Minggu 16 Juli 2023, 08:00 WIB
Berikut informasi mengenai hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango dan biaya tiket pendakian | Foto: Instagram/@deimran16

Berikut informasi mengenai hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango dan biaya tiket pendakian | Foto: Instagram/@deimran16

SUKABUMIUPDATE.com - Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu gunung di Jawa Barat yang menjadi favorit para pendaki. Gunung dengan ketinggian 2.958 mdpl (puncak Gede) dan 3.019 mdpl (puncak Pangrango) ini selalu dipadati para pendaki dari berbagai daerah terutama di akhir pekan.

Namun, saat melakukan pendakian, kamu tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku di taman nasional tempat gunung tersebut berada. Seperti Gede Pangrango yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Ada beberapa hal yang dilarang oleh pihak TNGGP bagi setiap orang yang akan melakukan pendakian di gunung yang berada di tiga wilayah yakni Sukabumi, Cianjur dan Bogor ini.

Baca Juga: Bahaya! 5 Jalur Ilegal Pendakian Gunung Gede Pangrango di Sukabumi

Berikut hal-hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango.

  1. Dilarang membawa flora/fauna keluar/kedalam TNGGP
  2. Dilarang mengambil flora/fauna di dalam TNGGP
  3. Dilarang membuat api unggun di dalam TNGGP
  4. Dilarang memindahkan atau melakukan vandalisme pada fasilitas yang tersedia di dalam TNGGP
  5. Dilarang mengganti/merubah identitas pendaki
  6. Dilarang menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan yang lainnya
  7. Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang ke dalam TNGGP
  8. Dilarang membawa sabun mandi, pasta gigi, shampo dan sabun cuci
  9. Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
  10. Dilarang membawa peralatan elektronik yang mengganggu flora dan fauna di dalam TNGGP
  11. Dilarang berbuat asusila dan perbuatan yang melanggar etika kesopanan

Baca Juga: Deretan Misteri Gunung Gede Pangrango, Hulu Wano na Pakuan

Biaya tiket pendakian Gunung Gede Pangrango

Berikut rincian biaya tiket pendakian Gunung Gede Pangrango dilansir dari laman gedepangrango.org, 
tarif tiket (sudah termasuk asuransi) untuk pendakian 2 hari 1 malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut:

  • WNI (hari kerja): Rp 29.000,-
  • WNI (hari libur): Rp 34.000,-
  • Pelajar WNI (hari kerja): Rp 17.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
  • Pelajar WNI (hari libur): Rp 20.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
  • WNA (Hari Kerja): Rp 320.000,-
  • WNA (Hari Libur): Rp 470.000,-

Baca Juga: Mengenal Anggrek Ki Aksara, Flora Langka yang Ada di Hutan Gunung Gede Pangrango

Itulah informasi mengenai hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango dan biaya tiket pendakian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa