SUKABUMIUPDATE.com - Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu gunung di Jawa Barat yang menjadi favorit para pendaki. Gunung dengan ketinggian 2.958 mdpl (puncak Gede) dan 3.019 mdpl (puncak Pangrango) ini selalu dipadati para pendaki dari berbagai daerah terutama di akhir pekan.
Namun, saat melakukan pendakian, kamu tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku di taman nasional tempat gunung tersebut berada. Seperti Gede Pangrango yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Ada beberapa hal yang dilarang oleh pihak TNGGP bagi setiap orang yang akan melakukan pendakian di gunung yang berada di tiga wilayah yakni Sukabumi, Cianjur dan Bogor ini.
Baca Juga: Bahaya! 5 Jalur Ilegal Pendakian Gunung Gede Pangrango di Sukabumi
Berikut hal-hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango.
- Dilarang membawa flora/fauna keluar/kedalam TNGGP
- Dilarang mengambil flora/fauna di dalam TNGGP
- Dilarang membuat api unggun di dalam TNGGP
- Dilarang memindahkan atau melakukan vandalisme pada fasilitas yang tersedia di dalam TNGGP
- Dilarang mengganti/merubah identitas pendaki
- Dilarang menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan yang lainnya
- Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang ke dalam TNGGP
- Dilarang membawa sabun mandi, pasta gigi, shampo dan sabun cuci
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
- Dilarang membawa peralatan elektronik yang mengganggu flora dan fauna di dalam TNGGP
- Dilarang berbuat asusila dan perbuatan yang melanggar etika kesopanan
Baca Juga: Deretan Misteri Gunung Gede Pangrango, Hulu Wano na Pakuan
Biaya tiket pendakian Gunung Gede Pangrango
Berikut rincian biaya tiket pendakian Gunung Gede Pangrango dilansir dari laman gedepangrango.org,
tarif tiket (sudah termasuk asuransi) untuk pendakian 2 hari 1 malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut:
- WNI (hari kerja): Rp 29.000,-
- WNI (hari libur): Rp 34.000,-
- Pelajar WNI (hari kerja): Rp 17.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
- Pelajar WNI (hari libur): Rp 20.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
- WNA (Hari Kerja): Rp 320.000,-
- WNA (Hari Libur): Rp 470.000,-
Baca Juga: Mengenal Anggrek Ki Aksara, Flora Langka yang Ada di Hutan Gunung Gede Pangrango
Itulah informasi mengenai hal yang dilarang saat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango dan biaya tiket pendakian.