SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Kamis 13 Juli 2023 adalah salah satu malam jumat di Bulan ke-7 dalam penanggalan Kalender Masehi. Saat malam jumat tiba, hal yang identik tidak hanya soal mitos dan cerita horor mencekam, melainkan juga "sunnah rasul".
Ya, masyarakat yang sudah berstatus sebagai pasangan suami istri sudah tentu memahami maksud dari istilah "sunnah rasul" di malam jumat.
Namun, mengapa malam jumat dianjurkan untuk melaksanakan "sunnah rasul" tersebut? Simak penjelasannya berikut ini!
Sunnah Rasul di Malam Jumat Menurut Hadits
Mengutip NU Online Jatim, Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi di hari Jumat, yang artinya:
"Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW ditanya perihal hari Jumat. Rasulullah menjawab: (Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan. Sahabat bertanya: Bagaimana demikian, ya Rasulullah? Nabi Muhammad menjawab: Para nabi dahulu menikah di hari ini." (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).
Baca Juga: 10 Rekomendasi Bus Sukabumi Tujuan Bandung-Palabuhanratu: Harga dan Fasilitas
Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani melanjutkan bahwa hari Jumat merupakan hari perkawinan beberapa rasul dan orang shaleh. Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis, Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra.
Hal tersebut diketahui dari riwayat Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani, as-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah al-Munawwir, halaman 110.
Imam Baihaqi turut meriwayatkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan keutamaan hubungan intim pada hari Jumat. Namun demikian, ulama-ulama hadits menilai hadits ini sebagai riwayat yang lemah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum.
Sebagian ulama memandang awal kesunahan hubungan badan pada hari Jumat datang dari interpretasi hadits riwayat Aus bin Abi Aus RA. Hadits itu menyebut kata 'ghassala' atau 'membuat orang lain mandi'.
Namun demikian, hubungan badan dengan istri pada malam Jumat sebagai sunnah Rasul ditolak oleh sebagian ulama, salah satunya adalah Syekh Wahbah az-Zuhayli.
"Di dalam sunnah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat." (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556)."
Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunnah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat.
Baca Juga: 5 Bahasa Tubuh Tanda Orang Berbohong, Salah Satunya Ekspresi Wajah
Adapun jika ada anjuran, maka hal itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW. Kemudian jika mengacu anjuran dari hadits, riwayatnya cenderung lemah meskipun popularitas nya kian meroket belakangan ini.
Hal tersebut sejalan dengan Syekh Wahbah Az-Zuhayli yang dikutip dari SuaraBekaci.id -jaringan suara.com. Ulama di Damaskus Suriah menyebutkan Rasullulah tak menganjurkan suami istri melakukan hubungan intim di malam Jumat saja.
“Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungn seksual suami istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyantakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” ujar Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam bukunya berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adilatuh
Baca Juga: 5 Contoh Batu Alam Indonesia, di Warudoyong Sukabumi Jenis Apa?
Namun, ada pula hadits yang dijadikan riwayat Tirmidzi 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah 1078 dan Ahmad 4/9. Dalam hadis dijelaskan bagi suami yang menggauli istrinya di malam Jumat dan di pagi harinya langsung mandi serta jemaah salat subuh di masjid, dia akan mendapatkan pahala.
“Barangsiapa [yang menggauli istrinya] sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi. Lalu bangun pagi dan berangkat [ke masjid] pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan kutbah dengn seksama tanpa senda gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan salat malam harinya. (HR. Tirmidzi).
Sebenarnya, awal mula istilah hubungan intim di malam Jumat adalah sunah rasul ketika umat muslim menemukan hadis Rasullulah SAW dengan bunyi, “Siapa saja yang mandi di hari Jumat…”. Dari hal itu, ulama banyak yang menyebut hubungan suami istri di malam Jumat adalah sunah rasul.
Padahal sebenarnya, tidak ada waktu khusus untuk suami istri melakukan hubungan intim. Karena perlu diingat hubungan intim yang dilakukan suami istri bernilai pahala.
Sumber: Jatim NU Online | SuaraBekaci.id